Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi

Kompas.com, 9 Maret 2026, 12:39 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terus memperluas infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik di ruang publik untuk mendukung pertumbuhan ekosistem electric vehicle (EV) di Indonesia. 

Salah satunya melalui penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ultra fast charging di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI).

Fasilitas tersebut dihadirkan melalui kolaborasi PLN dan Kemendag sebagai bagian dari upaya memperluas ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. SPKLU tersebut diresmikan pada Kamis (5/3/2026).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam memperluas pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di Tanah Air.

Menurutnya, pengembangan SPKLU tidak dapat hanya mengandalkan lahan milik PLN.

"Pada dasarnya, kebutuhan SPKLU ini tidak mungkin hanya berada di lahan PLN. Lahan-lahan strategis justru dimiliki oleh kementerian, rumah sakit, pusat perbelanjaan, kantor perbankan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya. Untuk itu, kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak," ujar Darmawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Pengembangan SPKLU: Tantangan Tarif dan Regulasi di Indonesia

Ia menilai sinergi antara PLN dan Kemendag menjadi bagian dari akselerasi transisi energi melalui penyediaan infrastruktur pendukung kendaraan listrik.

"Artinya, (kolaborasi) ini (mendorong) pergeseran dari energi mahal menjadi energi murah, energi emisi tinggi menjadi emisi rendah, dan shifting dari import based energy menjadi domestic based energy," jelas Darmawan.

Ia menambahkan, pembangunan SPKLU bukan sekadar tugas PLN, tetapi tanggung jawab bersama untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Ke depan, PLN bersama pemerintah juga berupaya menciptakan ekosistem investasi yang kondusif agar semakin banyak pihak, termasuk sektor swasta, dapat berpartisipasi dalam pembangunan SPKLU.

"Kami memastikan dari sisi teknis maupun komersial semuanya berjalan baik sehingga investasi di SPKLU menjadi menarik dan berkelanjutan," tegas Darmawan.

Baca juga: PLN Dorong Investasi SPKLU di Jalur Utama dan Tempat Wisata Favorit

Tren kendaraan listrik meningkat

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso mengungkapkan bahwa tren penggunaan kendaraan listrik semakin meningkat. Di lingkungan Kemendag sendiri, sekitar 15 persen pegawai telah beralih menggunakan kendaraan listrik.

Menurutnya, kondisi tersebut mendorong kebutuhan ketersediaan SPKLU di berbagai lokasi, termasuk di lingkungan kantor Kemendag.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN yang telah menghadirkan fasilitas ini di lingkungan Kemendag untuk mendukung rekan-rekan yang menggunakan mobil listrik. Ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan PLN,” ucap Budi.

Ia menjelaskan bahwa SPKLU tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai Kemendag, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang melintas di kawasan kantor kementerian tersebut.

Baca juga: Ketahui Cara Cari Lokasi SPKLU Terdekat Pakai Aplikasi

Budi berharap semakin banyaknya pembangunan SPKLU di berbagai titik dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Harapan kami, semakin banyak SPKLU, akan semakin banyak (pula) orang yang menggunakan mobil listrik. Dulu mungkin ketika belum banyak, kadang-kadang orang ragu, tapi sekarang sudah semakin banyak. Kita mau nunggu saja sudah tidak ada masalah, sudah banyak SPKLU sehingga memudahkan, dan nge-charge-nya hanya 30 menit selesai," kata Budi.

Sebagai informasi, setelah uji coba operasi pada Desember 2025, pemanfaatan SPKLU di Kemendag terus meningkat. Hingga Februari 2026, jumlah transaksi pengisian di tiga unit SPKLU berkapasitas masing-masing 120 kilowatt (kW) itu tercatat mencapai 2.460 kali.

Dari transaksi tersebut, total energi listrik yang tersalurkan mencapai 62.598 kW.

Baca juga: Menunggu Charging EV Lebih Nyaman, SPKLU Jadi Titik Singgah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau