Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan

Kompas.com, 16 April 2026, 14:30 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG Today

KOMPAS.com - ISO resmi meluncurkan ISO 14001:2026, versi terbaru dari standar manajemen lingkungan unggulan mereka.

Standar ini dirancang untuk membantu organisasi membangun sistem yang dapat meningkatkan kinerja lingkungan, meminimalkan dampak negatif, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Melansir ESG Today, Rabu (15/4/2026), standar baru ini diluncurkan karena saat ini organisasi dituntut untuk tidak sekadar membuat janji atau target, tetapi harus menunjukkan bukti nyata yang bisa diukur.

ISO 14001 hadir untuk membantu mengubah ambisi tersebut menjadi aksi nyata, serta menyesuaikan fokus pada isu-isu mendesak seperti perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan efisiensi sumber daya.

Baca juga: Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan

"Karena risiko lingkungan kini semakin rumit dan tuntutan akan keterbukaan semakin tinggi, pembaruan ini bukan sekadar revisi rutin. Ini adalah langkah besar untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan ketahanan bisnis, serta menyesuaikan diri dengan isu penting saat ini seperti perubahan iklim, kelestarian alam, dan kekayaan sumber daya alam," ungkap Susan Taylor Martin, Chief Executive of the British Standards Institution (BSI), lembaga yang mengelola standar ini.

ISO terbaru lebih mudah dipahami

Diluncurkan pertama kali pada 1996, ISO 14001 memberikan panduan bagi organisasi untuk membangun sistem manajemen lingkungan guna mengurangi dampak negatif terhadap alam, mematuhi hukum, dan mencapai target lingkungan mereka.

Standar ini membantu perusahaan mengelola dampak di bidang keanekaragaman hayati, penggunaan sumber daya, limbah, hingga polusi agar operasional dan rantai pasok mereka menjadi lebih ramah lingkungan.

Untuk mematuhi standar ini, organisasi harus membuat kebijakan lingkungan, memahami dampak aktivitas mereka terhadap alam, serta menetapkan target yang jelas. Mereka juga perlu menjalankan kontrol operasional, memantau hasilnya, dan terus memperbaiki sistem manajemen lingkungan tersebut secara berkelanjutan.

Perusahaan juga bisa mendapatkan sertifikat ISO 14001. Prosesnya biasanya meliputi pengecekan kekurangan sistem saat ini, penerapan standar baru, audit internal, peninjauan oleh manajemen, dan terakhir audit resmi oleh pihak luar.

Baca juga: ISO Rilis Standar Baru Terkait Perubahan Iklim

Menurut ISO, standar ini adalah yang paling populer di dunia dengan lebih dari 670.000 organisasi yang telah bersertifikat.

Selain lebih fokus pada isu lingkungan utama, ISO menyatakan bahwa standar terbaru ini lebih mudah dipahami dan digunakan. Versi ini juga lebih menekankan pada peran pemimpin, tata kelola perusahaan, serta cara yang lebih terpadu dalam mengelola dampak lingkungan di seluruh operasional dan rantai bisnis perusahaan.

"Versi baru ISO 14001 ini lebih mudah diterapkan dan bisa langsung dihubungkan dengan standar ISO lainnya. Hal ini memudahkan segala jenis organisasi, besar maupun kecil, untuk memasukkan urusan lingkungan ke dalam strategi bisnis mereka, mendapatkan hasil yang nyata, serta menunjukkan dampak positif yang sesungguhnya," tambah Sekretaris Jenderal ISO, Sergio Mujica.

sumber https://www.esgtoday.com/iso-releases-new-version-of-flagship-environmental-management-standard/

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau