Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lelang Proyek "WtE" di Medan-Bekasi, untuk Olah 7.000 Ton Per Hari

Kompas.com, 23 April 2026, 09:06 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan melelang enam proyek pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) pada semester I 2026.

Pelelangan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari memperkirakan PLTSa di enam lokasi prioritas itu akan mampu mengolah sekitar 7.000 ton sampah per hari.

"Program ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang difokuskan pada penanganan sampah di wilayah perkotaan dengan timbulan besar kurang lebih 1.000 ton/hari," ujar Qodari dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Gasifikasi Dinilai Tak Cocok untuk Sampah Kota, BRIN Soroti Risiko PLTSa di Indonesia

Ia merinci enam lokasi proyek PSEL yang akan segera dilelang tersebut. Pertama, PSEL Lampung Raya dengan kapasitas 1.167 ton sampah per hari, yang akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Kedua, PSEL Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, dengan kapasitas 1.500 ton sampah per hari. Ketiga, PSEL Medan Raya yang direncanakan dibangun di TPA Terjun, dengan kapasitas 1.700 ton sampah per hari.

Keempat, PSEL Semarang Raya di TPA Jatibarang dengan kapasitas 1.100 ton sampah per hari. Kelima, PSEL Surabaya Raya dengan kapasitas 1.100 ton sampah per hari. Keenam, PSEL Serang Raya di TPA Cilowong dengan kapasitas 1.161 ton per hari.

"Enam lokasi ini sudah siap untuk diproses lelang oleh Danantara," tutur Qodari.

Menurut Qodari, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di enam lokasi tersebut merupakan bagian dari 12 proyek PSEL yang proses lelangnya akan dimulai oleh Danantara pada semester I 2026. Selain itu, Danantara juga akan melelang PSEL di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Palembang, Kota Makassar, dan Kota Tangerang Selatan.

Jika berhasil dilelang dan direalisasikan, proyek-proyek ini diharapkan bisa mendukung target pembangunan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi di 61 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 2029.

Baca juga: Atasi 8.000 Ton Sampah per Hari, Pemprov DKI Siapkan PLTSa di Bantargebang dan Tunjungan

Secara keseluruhan, proyek ini ditargetkan mampu mengolah hingga 33.000 ton per hari menjadi energi atau setara hampir 23 persen dari total timbulan sampah nasional pada tahun tersebut.

Untuk menarik minat investor, Qodari menyebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif dalam mempercepat realisasi proyek PSEL. Di antaranya, penetapan harga beli listrik sebesar 0.20 dollar AS atau setara Rp 3.442 per kWh selama 30 tahun, pemangkasan izin lingkungan dari 12–24 bulan menjadi dua bulan, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan yang diproduksi di dalam negeri.

"Perpres Nomor 109 Tahun 2025 menghadirkan sejumlah terobosan signifikan untuk mengatasi kebuntuan regulasi serta mempercepat implementasi program PSEL di Indonesia," ucapnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau