JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Danantara, untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Gubernur Jakarta, Pramono Anung disebut mengusulkan dua lokasi pembangunan fasilitas PSEL, yaitu di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantargebang dan Tanjung Kamal Muara di Jakarta Utara.
"Pak Gubernur (Pramono) yang memilik bertindak bersama kami. Sampah yang selama ini menumpuk di depan rumah warga Jakarta akan diubah menjadi listrik yang mengaliri kota," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam penandatangan MoU PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Waste Station bakal Lengkapi Sistem Pengelolaan Sampah WtE
Fasilitas PSEL akan dibangun di atas lahan milik swasta, bukan bagian dari aset Pemprov Jakarta. Namun, penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas PSEL tetap menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
"Kami enggak punya lahan yang available untuk saat ini. Tapi, kami harus mencari yang bisa dipakai untuk pengelolaan sampah," tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin usai acara penandatangan MoU PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta.
Kapasitas pengelolaan sampah pada fasilitas PSEL dalam MoU antara Danantara dan Pemprov Jakarta direncanakan jauh lebih besar ketimbang pendahulunya.
Sebenarnya, proyek pembangunan prototipe instalasi PSEL di TPST Bantargebang sudah dimulai sejak 2018.
"(PSEL berskala kecil itu) Saya evaluasi, karena kami mau lihat dulu, karena engak bisa jualan listrik itu," ucapnya.
Di sisi lain, TPST Bantargebang akan mengakhiri praktik open dumping atau penumpukan sampah pada lahan terbuka tanpa pengelolaan.
Metode pengelolaan sampah di TPST Bantargebang akan dialihkan dari open dumping ke sanitary landfill atau dengan cara menumpuk dan menutup sampah menggunakan lapisan tanah secara rutin, yang dilengkapi sistem perpipaan untuk mengalirkan air lindi ke instalasi pengolahan dan mengumpulkan gas metana.
Baca juga: Zulhas Sebut Proyek WtE Hanya Selesaikan 20 Persen Sampah di Indonesia
Dengan beralih ke sanitary landfill, Dudi berharap luasan lahan di TPST Bantargebang yang terpakai untuk menumpuk sampah dalam praktik open dumping akan menyusut.
"(lahan TPST Bantargebang) Mau diperluas enggak bisa lagi. Nah, yang enggak boleh itu kami praktik open dumping. Tapi, tetap bisa gunakan sanitary landfill. Yang tadinya kapasitasnya besar dengan open dumping, dengan sanitary landfill mungkin akan menjadi lebih kecil," ujar Dudi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya