Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Celios Soroti Ketimpangan Pendanaan Transisi Energi di Desa

Kompas.com, 20 Mei 2026, 19:38 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses energi dan lambatnya transisi energi terbarukan di perdesaan, terutama wilayah sekitar tambang dan daerah rentan krisis energi. 

Ketimpangan transisi energi dinilai memperlihatkan lemahnya dukungan regulasi, keterbatasan pembiayaan, minimnya insentif, hingga absennya keberpihakan kebijakan terhadap model energi baru terbarukan (EBT) di desa. Hal ini terungkap dalam studi bertajuk Potensi Besar, Kesejahteraan Tertinggal: Kesenjangan Struktural dan Regulasi. 

“Temuan kami menunjukkan bahwa persoalan transisi energi desa bukan sekadar soal teknologi atau investasi, tetapi persoalan arah politik hukum energi nasional," ungkap Peneliti Hukum Celios, Muhamad Saleh dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Emisi Metana Bantargebang Peringkat 2 Global, Bisa Dimanfaatkan untuk EBT

"Regulasi yang ada masih memberi ruang besar bagi energi fosil dan industri ekstraktif, sementara energi terbarukan berbasis komunitas belum memperoleh afirmasi yang memadai,” imbuh dia.

Studi mencatat lemahnya dukungan pembiayaan energi desa. Akses kredit energi hijau mengalami penurunan 11,8 persen, menunjukkan masih rendahnya keberpihakan sektor keuangan terhadap pengembangan EBT skala komunitas dan rumah tangga.

“Berbagai temuan dalam laporan menunjukkan transisi energi di Indonesia belum berjalan dalam kerangka shared prosperity atau kesejahteraan bersama. Masyarakat desa dan komunitas lokal masih lebih sering ditempatkan sebagai penerima dampak pembangunan, bukan sebagai aktor utama dan pemilik manfaat dari proyek energi terbarukan,” papar Direktur Hukum Celios, Zakiul Fikri.

Celios menyatakan, lebih dari 15.900 desa berada di kawasan tambang aktif. Namun, adopsi EBT di wilayah tersebut dinilai masih lambat. Alhasil, masyarakat desa menghadapi tekanan ganda berupa kerusakan lingkungan serta keterlambatan energi bersih.

Baca juga: Pembiayaan Hijau Global Dorong Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia

Laporan ini juga mengungkap besarnya potensi energi desa yang belum dimanfaatkan. Dari lebih dari 120.000 titik potensi tenaga air desa, realisasi pemanfaatannya diperkirakan baru sekitar 0,9 persen.

Masih Sulit Akses Listrik

Berdasarkan analisis data 2021–2024 masih ada 658.000 rumah tangga yang belum bisa mengakses listrik. Angkanya turun 33,6 persen dibanding 2021, dengan eilayah Indonesia Timur seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur yang paling tertinggal.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira berpandangan pemerintah perlu mengintegrasikan proyek 100 gigawatt (GW) panel surya untuk mengganti pembangkit diesel di pedesaan melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (2025-2034).

“Diperlukan segera revisi dokumen rencana pembangunan pembangkit sehingga akses energi bersih bisa dirasakan oleh masyarakat di desa dan daerah terluar. PLN cukup berikan fasilitas jaringan transmisi, sementara pembangkit dari inisiatif masyarakat inilah yang disebut solusi energi terbarukan berbasis komunitas," jelas Bhima.

Celios lantas mengusulkan agar pemerintah mengubah KEN dengan menetapkan peta jalan penghentian bertahap energi fosil serta memperkuat prioritas energi terbarukan berbasis desa.

Laporan ini mendorong revisi sejumlah kebijakan antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022, evaluasi KEN, penyesuaian RUPTL PLN, penguatan regulasi PLTS atap, hingga revisi Undang-Undang Energi dan UU Minerba agar lebih berpihak pada keadilan energi dan kepemilikan masyarakat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau