Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana CSR Tak Bisa Jadi Andalan Pengelolaan Sampah Daerah

Kompas.com, 13 Juni 2026, 08:23 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comDana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan dinilai tidak dapat menjadi sumber pendanaan utama untuk pengelolaan sampah daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah menilai dana tersebut lebih tepat digunakan untuk mendukung inovasi atau kebutuhan investasi awal dibandingkan membiayai operasional jangka panjang.

Perwakilan Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Andina Tasan, mengatakan program TJSL yang tidak dirancang berkelanjutan kerap hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban perusahaan atau pencapaian target Environmental, Social, and Governance (ESG).

"Perusahaan hanya menyediakan dana wajib, tapi tidak untuk membantu pengelolaan sampah di daerah masing-masing," ujar Andina dalam acara Kemitraan Antar Pihak untuk Penanganan Sampah Organik dan Emisi Metana di Indonesia, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: ITS Ciptakan Kapal Tanpa Awak untuk Bersihkan Sampah Laut

Menurut Andina, hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) sepanjang 2025 menunjukkan sebagian pelaku usaha masih menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga yang kemudian membuangnya langsung ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 mewajibkan setiap kawasan mengelola sampah yang dihasilkannya.

"Kalau dari kami sekarang sedang mengintervensi industri untuk urusan pengelolaan sampahnya sendiri. Kami rasa itu justru mungkin akan membantu secara signifikan karena TJSL tidak terus menerus," kata Andina.

Senada, Pendiri Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB), David Sutasurya, menilai dana TJSL lebih tepat digunakan untuk mendukung investasi awal, seperti pengadaan peralatan atau pengembangan teknologi pengelolaan sampah.

Menurut dia, kebutuhan terbesar dalam sistem pengelolaan sampah justru berada pada biaya operasional yang berlangsung terus-menerus dan tidak dapat ditopang oleh dana TJSL.

"Misalnya peran TJSL untuk pendanaan pengadaan peralatan-peralatan dalam kondisi darurat. Tapi sudah pasti mereka tidak bisa yang terus menerus," ujar David.

Dana publik

Ia menjelaskan, dalam berbagai perencanaan pengelolaan sampah jangka panjang, biaya operasional dapat mencapai 60 hingga 70 persen dari total kebutuhan pendanaan. Karena itu, pembiayaan layanan persampahan idealnya berasal dari sumber dana publik.

"Nah dari mana kita bisa memastikan adanya biaya operasional? Kalau kita lihat harus dari dana publik, karena pengelolaan sampah ini menjadi urusan layanan dasar. TJSL lebih sebagai pendukung inovasi atau pengembangan teknologi baru," kata dia.

Pandangan serupa disampaikan Senior Analyst Climate Policy Initiative (CPI), Ira Purnomo. Menurutnya, kontribusi dana TJSL dalam sektor persampahan akan selalu terbatas karena umumnya hanya dapat digunakan untuk kebutuhan modal dan tidak mencakup biaya operasional.

"Jadi skalanya pasti hanya terbatas karena dananya terbatas dan hanya bisa mencakup modal, tidak bisa mencakup operasional," ujar Ira.

Ia menambahkan, biaya pengelolaan sampah sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar pembangunan dan pengoperasian TPA. Terdapat berbagai biaya tidak langsung yang harus ditanggung pemerintah akibat dampak lingkungan dan kesehatan dari pengelolaan sampah yang buruk.

Baca juga: Sampah Elektronik Bisa Hasilkan Logam Mulia dan Kurangi Aktivitas Tambang

Beberapa di antaranya meliputi risiko ledakan gas metana, kebakaran dan longsor di TPA, pencemaran air tanah akibat lindi, hingga meningkatnya biaya kesehatan masyarakat akibat polusi udara dan air.

"Ini seperti iceberg effect. Beban finansialnya meningkat dan semuanya pada akhirnya menjadi beban negara maupun pemerintah daerah," kata Ira.

Karena itu, para pemangku kepentingan menilai penguatan sistem pendanaan publik dan kewajiban pengelolaan sampah di sumber menjadi langkah yang lebih penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dibandingkan mengandalkan program TJSL perusahaan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau