KOMPAS.com - Erosi, kadar garam yang terlalu tinggi, serta berkurangnya hewan dan jamur baik bisa merusak kesuburan tanah secara parah. Itu mengapa banyak negara telah membuat hukum untuk menghentikan kerusakan tersebut.
Sebuah penelitian dari Universitas Bonn di Jerman kini menunjukkan bahwa aturan-aturan hukum tersebut berhasil memperbaiki kualitas tanah di banyak negara.
Namun, melansir Phys, Jumat (17/7/2026) keberhasilannya sangat bergantung pada seberapa tegas dan baik pemerintah di negara tersebut dalam menjalankan aturannya. Hasil penelitian ini telah diterbitkan dalam jurnal Nature Food.
Selain baik untuk lingkungan, tanah yang sehat juga bisa menghasilkan panen yang lebih banyak. Sayangnya, banyak cara bertani saat ini justru mempercepat kerusakan tanah. Ditambah lagi, perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman makhluk hidup membuat masalah ini makin parah.
Hal ini mendorong banyak negara di dunia membuat aturan untuk melindungi kualitas lahan pertanian mereka dan penelitian terbaru menunjukkan aturan tersebut berhasil.
Baca juga: Pakar: Populasi Kerbau di Indonesia Semakin Menurun di Tengah Mekanisasi Pertanian
"Kami membandingkan foto satelit dari tahun 2001 sampai 2019. Cara ini membuat kami bisa mengukur bagaimana perubahan jumlah tanaman pertanian dari tahun ke tahun di lahan-lahan tersebut," jelas Guyo Dureti, ahli ekonomi pertanian yang sedang menempuh kuliah S3 di Universitas Bonn
Guyo Dureti menjelaskan bahwa melihat foto satelit barulah langkah awal. Sebab, tanaman yang tampak makin lebat belum tentu berarti tanahnya sudah subur kembali.
Perubahan itu bisa saja terjadi karena faktor alam seperti perubahan hujan dan suhu atau karena cara bertani seperti penggunaan lebih banyak pupuk, mesin modern, dan sistem pengairan.
Para peneliti kemudian mengesampingkan faktor-faktor pengganggu tersebut.
Mereka menggunakan foto satelit beresolusi tinggi untuk memeriksa cuaca lokal, penggunaan pupuk, dan pengairan guna mendapatkan data kualitas tanah yang akurat.
Peneliti kemudian menghitung data ini pada lebih dari 83 juta titik di seluruh dunia di mana setiap titik mewakili area seluas 1 kilometer persegi untuk memantau perubahan kondisi tanah di semua wilayah pertanian dunia.
"Fokus utama kami adalah melihat pengaruh dari aturan hukum, bantuan dana ramah lingkungan, dan kebijakan serupa di tingkat negara," kata Dureti.
Oleh karena itu, peneliti menggunakan metode seperti 'eksperimen alami' yang membandingkan dua negara yang bertetangga, di mana salah satu negara membuat aturan perlindungan baru sedangkan negara sebelahnya tidak.
Mereka membandingkan perubahan tanah sebelum dan sesudah aturan itu berlaku, khusus di wilayah perbatasan agar pengaruh lingkungan lokalnya tetap sama.
"Jika kondisi tanah di sebelah utara perbatasan berubah menjadi lebih baik daripada tanah di sebelah selatan, kemungkinan besar hal itu terjadi karena adanya hukum baru tersebut," jelas Dureti.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya