Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Targetkan Aturan Baru Laporan Keberlanjutan Berstandar Global Terbit pada 2026

Kompas.com, 22 Juli 2026, 14:09 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

‎JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan baru mengenai pengungkapan laporan keberlanjutan (sustainability reporting) yang mengacu pada standar global dapat diterbitkan sebelum akhir 2026.

Kepala Direktorat Keuangan Berkelanjutan OJK Joko Siswanto mengatakan regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan dengan menyesuaikan perkembangan standar pelaporan keberlanjutan internasional.

"Tahun ini mudah-mudahan bisa diluncurkan. Kita tunggu sampai Desember," ujar Joko dalam Lestari Summit 2026, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG

Menurut Joko, aturan baru tersebut bertujuan meningkatkan kualitas laporan keberlanjutan yang disusun lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik agar lebih sejalan dengan praktik global.

"Kami sedang menyesuaikan ketentuan pengungkapan agar sesuai dengan standar global. Intinya, kami ingin meningkatkan kualitas laporan keberlanjutan yang nantinya digunakan oleh investor, konsumen, maupun regulator," katanya.

Ia mengatakan pengembangan regulasi tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan keuangan berkelanjutan yang telah dijalankan OJK sejak 2015 melalui *Roadmap* Keuangan Berkelanjutan, kemudian diperkuat dengan Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan.

Menurut Joko, laporan keberlanjutan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola (*environmental, social, and governance* atau ESG).

Ia menambahkan Indonesia perlu segera mengadopsi standar pelaporan yang diakui secara internasional agar tidak tertinggal dari negara lain dalam pengembangan ekosistem investasi berkelanjutan.

Laporan keberlanjutan dinilai tingkatkan akses pendanaan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur (WTJJ) Rendy Ardiansyah mengatakan penyusunan laporan keberlanjutan membantu perusahaan meningkatkan kredibilitas di mata investor.

Meski berstatus perusahaan tertutup, WTJJ mulai menerbitkan laporan keberlanjutan sejak 2024 dengan mengacu pada standar Global Reporting Initiative (GRI) dan Sustainability Accounting Standards Board (SASB).

Menurut Rendy, langkah tersebut menjadi dasar bagi perusahaan memperoleh penilaian ESG dari S&P Global pada 2025 sekaligus memperkuat kepercayaan lembaga pembiayaan.

"Berkat transparansi dan komitmen terhadap ESG, kami berhasil memperoleh pendanaan hijau (green financing). Ini menunjukkan proyek infrastruktur yang menerapkan tata kelola berkelanjutan memiliki daya tarik lebih bagi investor," ujarnya.

Baca juga: Ratusan Perusahaan AS Tidak Rilis Laporan ESG 2025, Ini Alasannya

WTJJ merupakan perusahaan pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I yang memiliki kapasitas produksi 4.750 liter per detik.

Air baku dari sistem tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih sekitar dua juta penduduk di Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan daerah air minum.

Selain meningkatkan akses air minum, menurut Rendy, penyediaan air permukaan melalui SPAM Regional Jatiluhur I juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap air tanah yang menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Eco RunFest 2026 Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan, dari Daur Ulang hingga Pengelolaan Sampah
Pertamina Eco RunFest 2026 Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan, dari Daur Ulang hingga Pengelolaan Sampah
BUMN
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Pemerintah
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Pemerintah
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Pemerintah
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
LSM/Figur
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Pemerintah
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Pemerintah
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
Pemerintah
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau