Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati

Kompas.com, 25 Juli 2026, 14:30 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Access and Benefit Sharing (ABS) atau Akses dan Pembagian Keuntungan atas pemanfaatan sumber daya genetik Indonesia.

Aturan ini disiapkan untuk memastikan pemanfaatan keanekaragaman hayati memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia, terutama masyarakat lokal dan adat.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) KLH Rasio Ridho Sani mengatakan penyusunan PP tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Protokol Nagoya yang telah diratifikasi Indonesia sejak 2013.

"Dunia sudah bersepakat, tetapi kita sempat berjalan di tempat. Tahun lalu kami mulai kembali dan sekarang sedang dalam tahap finalisasi Peraturan Pemerintah terkait Access and Benefit Sharing," ujar Rasio di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Baca juga: BRIN: Papua Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Indonesia, Simpan Ribuan Spesies Endemik

Menurut Rasio, pemerintah menargetkan penyusunan PP tersebut rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan.

Ia menjelaskan, regulasi itu akan mengatur mekanisme akses terhadap sumber daya genetik Indonesia, mulai dari perizinan penelitian, pengambilan spesimen, hingga pemanfaatan hasil riset untuk pengembangan produk bernilai tambah.

Melalui aturan tersebut, pemerintah ingin memastikan manfaat ekonomi dari pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia tidak hanya dinikmati oleh pihak yang mengembangkan produk, tetapi juga kembali kepada negara serta masyarakat lokal dan adat yang selama ini menjaga ekosistem.

Rasio mencontohkan komoditas tengkawang yang telah dimanfaatkan sebagai bahan baku industri kosmetik di luar negeri.

Menurut dia, selama ini Indonesia belum memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan dari pemanfaatan sumber daya genetik tersebut.

"Jangan sampai kekayaan kita dimanfaatkan begitu saja tanpa ada pembagian keuntungan yang adil," katanya.

Insentif disiapkan

Selain menyusun aturan ABS, KLH juga tengah mengembangkan instrumen biodiversity credit sebagai salah satu mekanisme untuk memberikan insentif kepada pihak yang menjaga keanekaragaman hayati.

Menurut Rasio, pemerintah masih mengkaji skema yang paling tepat, termasuk kemungkinan mengaitkannya dengan praktik environmental, social, and governance* (ESG) perusahaan maupun instrumen ekonomi lainnya.

"Tujuannya agar pihak-pihak yang melakukan konservasi keanekaragaman hayati memperoleh pengakuan dan insentif atas upaya yang mereka lakukan," ujar Rasio.

Baca juga: Krisis Iklim Picu Perombakan Habitat Tanaman pada 2100, Keanekaragaman Hayati di Asia Tenggara

Ia menambahkan, pemerintah juga masih membahas berbagai pendekatan dalam penerapan biodiversity credit, baik melalui mekanisme sukarela (voluntary), berbasis pasar (market-based), instrumen ekonomi, maupun skema yang bersifat wajib.

Dalam skema wajib, pelaku usaha yang menimbulkan dampak terhadap keanekaragaman hayati dapat diwajibkan melakukan kompensasi atau *offset* sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.

Menurut Rasio, berbagai instrumen tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan ekonomi berbasis pelestarian alam sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat yang selama ini menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Demi Kepastian Investasi, ClientEarth dan CPI Dorong Reformasi Regulasi Energi Terbarukan
Demi Kepastian Investasi, ClientEarth dan CPI Dorong Reformasi Regulasi Energi Terbarukan
LSM/Figur
Bezos & DiCaprio Kucurkan Rp3,58 Triliun Selamatkan 100 Spesies Langka
Bezos & DiCaprio Kucurkan Rp3,58 Triliun Selamatkan 100 Spesies Langka
Pemerintah
Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikasi Green Terminal
Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikasi Green Terminal
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau