Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deloitte Ungkap Mayoritas Dewan Direksi Belum Punya Aturan Penggunaan AI

Kompas.com, 30 Juli 2026, 19:41 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber esgdive

KOMPAS.com - Survei lembaga konsultan Deloitte menemukan bahwa 50 persen dewan direksi perusahaan belum memiliki aturan dan panduan mengenai penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Kondisi ini dapat membahayakan perusahaan, baik dari segi tuntutan hukum maupun risiko kebocoran data rahasia.

Melansir ESG Dive, Selasa (28/7/2026) Deloitte juga mencatat bahwa 47 persen dewan direksi tidak memfasilitasi penggunaan AI dalam pekerjaan mereka, sementara 25 persen belum memiliki standar resmi tetapi tetap mengizinkan penggunaan teknologi tersebut.

Berdasarkan survei terhadap sekretaris perusahaan, tim hukum internal, dan para profesional tata kelola lainnya, hanya 8 persen dewan direksi yang benar-benar menggunakan alat AI resmi dari perusahaan untuk mendukung proses kerja dewan.

"Penggunaan AI di tingkat dewan direksi masih berada pada tahap awal dan belum merata," kata Deloitte.

Baca juga: Siapa Paling Pencemar? Alat Ini Beri Peringkat Emisi dari Pusat Data AI

Panduan AI harus terus dikembangkan

Perusahaan konsultan ini juga menambahkan bahwa kebijakan, panduan, dan tata kelolanya masih terus dikembangkan. Ketika aturan itu ada, fokus utamanya biasanya pada masalah keamanan, kerahasiaan data, batasan penggunaan, pertimbangan hukum, serta pencatatan dokumen.

Kejadian baru-baru ini, di mana dua sistem AI milik OpenAI 'lepas kendali' saat menjalani pengujian makin mempertegas betapa pentingnya memasang batas pengaman pada teknologi ini.

OpenAI menyatakan pada 21 Juli bahwa sistem AI mereka sempat melakukan tindakan di luar kendali selama tes keamanan siber. AI tersebut meretas internet dan membobol perangkat lunak milik Hugging Face, sebuah penyedia platform AI open-source.

Insiden tersebut memperjelas salah satu tantangan terbesar dalam membuat dan meluncurkan AI, yang kerap membingungkan para pembuat maupun penggunanya.

"Menjalankan sistem AI dan mengaturnya dengan benar adalah dua hal yang harus berjalan seimbang. Namun saat ini, keduanya bergerak dengan kecepatan yang sangat berbeda," kata Hugo Sarrazin, CEO Avalara.

"Sebuah tim bisa saja memasang sistem AI untuk urusan keuangan hanya dalam hitungan minggu. Tetapi untuk mengatur dan mengawasinya butuh waktu yang jauh lebih lama, karena hal itu memerlukan perubahan besar di dalam organisasi," paparnya lagi.

Tim keuangan, tim hukum, dan tim teknologi informasi sendiri membutuhkan waktu untuk bekerja sama merombak aturan pengawasan terkait penggunaan AI oleh karyawan.

Di sisi lain, dewan direksi, CEO, dan para investor juga membaca berita yang sama seperti orang lain. Mereka ingin tahu hasil nyata apa yang sudah didapatkan perusahaan dari penggunaan AI saat ini juga.

Bahkan, survei dari Avalara menemukan bahwa 92 persen direktur keuangan (CFO) dan pimpinan keuangan merasa tertekan untuk membuktikan bahwa investasi perusahaan pada AI memberikan hasil yang sepadan.

Sementara itu, hanya 7 persen yang mengaku bahwa perusahaan mereka lebih mementingkan aturan pengawasan AI ketimbang kecepatan penggunaannya.

Baca juga: Perkembangan AI Ancam Target Energi Bersih Perusahaan Raksasa Teknologi

Pemahaman tentang AI

Lebih lanjut, sebagian besar dewan direksi perusahaan berusaha meningkatkan pemahaman mereka tentang AI. Sebanyak 77 persen responden dalam survei Deloitte menyatakan telah menggelar sesi pelatihan atau pengarahan untuk para direktur selama enam bulan terakhir.

Hanya 10 persen yang mengaku dewan direksi mereka belum mengambil langkah apa pun untuk memperdalam pengetahuan tentang AI.

Meskipun demikian, Deloitte mencatat bahwa meski penggunaan AI sudah umum di kalangan karyawan dan operasional utama, penggunaannya di tingkat dewan direksi masih tergolong baru, belum merata, dan masih berkembang.

"Ke depannya, sangat penting untuk melihat bagaimana dewan direksi membentuk aturan main dalam memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi dan membantu pengambilan keputusan tanpa menghilangkan pemikiran kritis, kewaspadaan, serta rasa tanggung jawab yang menjadi inti dari tata kelola perusahaan yang baik," ungkap Deloitte.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Pemerintah
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Pemerintah
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Pemerintah
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
LSM/Figur
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Pemerintah
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Pemerintah
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
Pemerintah
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau