Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan YKAN Susun Peta Risiko Karhutla Gambut di Kalbar

Kompas.com, 31 Juli 2026, 08:28 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) tengah menyusun peta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada ekosistem gambut di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan metode pemodelan yang diperbarui.

Pembaruan tersebut dilakukan untuk menghasilkan peta risiko yang lebih akurat sehingga dapat mendukung upaya pencegahan dan pengendalian karhutla, khususnya di kawasan bergambut.

Penasihat Senior Kerja Sama Internasional Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut Israr Albrar mengatakan, pengembangan metode baru itu telah dimulai sejak 2025 melalui penyempurnaan berbagai parameter pemodelan.

Baca juga: Karhutla di Sumsel Terus Meluas, Palembang Dikhawatirkan Dikepung Kabut Asap

"Tujuannya adalah mendukung pengendalian kebakaran, terutama upaya pencegahan yang lebih efektif pada wilayah yang didominasi ekosistem gambut," ujar Israr dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Menurut dia, metode penyusunan peta risiko karhutla sebenarnya telah tersedia. Namun, pendekatan tersebut perlu diperbarui agar mampu menggambarkan tingkat risiko secara lebih akurat sesuai karakteristik ekosistem gambut. Kalimantan Barat dipilih sebagai lokasi percontohan penerapan metode tersebut.

Memperhitungkan faktor biofisik dan aktivitas manusia

Dalam penyusunannya, peta risiko tidak hanya mempertimbangkan faktor kerentanan biofisik, tetapi juga aspek antropogenik atau aktivitas manusia yang memengaruhi potensi terjadinya kebakaran.

Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN Asep Hidayat mengatakan, penyusunan peta dilakukan secara bertahap melalui pengembangan kerangka pemodelan, penetapan indikator, hingga penyempurnaan analisis spasial.

Menurut dia, pendekatan tersebut diharapkan menghasilkan peta yang lebih merepresentasikan kondisi di lapangan.

"Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah yang kuat untuk mendukung pengambilan keputusan dalam pengendalian karhutla," kata Asep.

Sementara itu, Peneliti Lahan Gambut dan Iklim YKAN Nisa Novita mengatakan, metode baru tersebut dikembangkan secara khusus untuk kawasan gambut karena karakteristik kebakarannya berbeda dengan lahan mineral.

Baca juga: Karhutla Nyaris Lumat Permukiman di Kubu Raya Kalbar, Warga Panik Dievakuasi

Menurut Nisa, kebakaran gambut tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga lapisan gambut yang kaya karbon sehingga lebih sulit dipadamkan serta menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar.

"Kebakaran lahan gambut itu lebih sulit dipadamkan," ujarnya.

Selain melepaskan emisi karbon, kebakaran gambut juga menimbulkan asap pekat yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan menyebabkan kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.

Kalbar menjadi wilayah percontohan

Kalimantan Barat dipilih sebagai lokasi percontohan karena menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan, hingga Juni 2026 luas areal yang terbakar di Kalbar mencapai 28.680 hektare atau sekitar 27 persen dari total luas kebakaran hutan dan lahan secara nasional.

Sepanjang 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar juga mengidentifikasi 335 desa rawan karhutla yang tersebar di 14 kabupaten dan kota.

Tiga kabupaten menjadi perhatian utama, yakni Ketapang, Mempawah, dan Kubu Raya, karena menyumbang sekitar 77 persen dari total luas kebakaran di Kalbar sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Baca juga: Ribuan Hektar Lahan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kesehatan Masyarakat Diklaim Aman

Saat ini, penyusunan peta risiko karhutla telah memasuki tahap finalisasi hasil pemodelan, termasuk peninjauan akhir terhadap parameter yang digunakan.

Nisa mengatakan, hasil penyusunan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam policy brief sebagai masukan bagi Kementerian Kehutanan untuk menyempurnakan pedoman dan petunjuk teknis penentuan wilayah risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kawasan bergambut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Pemerintah
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Pemerintah
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Pemerintah
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
LSM/Figur
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Pemerintah
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Pemerintah
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
Pemerintah
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau