KOMPAS.com - Sebuah penelitian terbaru mengungkapkan kekhawatiran mengenai praktik greenwashing dalam laporan keberlanjutan perusahaan.
Melansir Know ESG, Jumat (31/7/2026) penelitian menyebut laporan perusahaan kini hanya fokus pada janji-janji manis, namun memberikan lebih sedikit fakta terukur untuk membuktikan klaim lingkungan mereka.
Penelitian yang dipimpin oleh ahli hukum Hajin Kim dan tim dari University of Chicago Law School ini meneliti lebih dari 15.000 laporan keberlanjutan dari 2.100 perusahaan antara tahun 1998 hingga 2023.
Menggunakan analisis bahasa berbasis komputer canggih, para peneliti menilai bagaimana perkembangan laporan keberlanjutan perusahaan selama 25 tahun terakhir.
Menurut temuan tersebut, kualitas laporan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) justru menurun drastis sejak Perjanjian Paris 2015. Meskipun jumlah dan tebal laporan keberlanjutan terus bertambah, jumlah informasi pasti yang dapat dibuktikan dalam dokumen-dokumen tersebut justru makin berkurang.
Baca juga: IBCSD: Klaim Ramah Lingkungan Tanpa Data Berisiko Jadi Greenwashing
Studi ini menemukan bahwa laporan yang diterbitkan antara tahun 1998 dan 2015 umumnya lebih pendek, tetapi berisi lebih banyak data teknis serta angka keberhasilan yang jelas dan dapat diukur.
Sebaliknya, laporan dari tahun 2015 ke atas menjadi jauh lebih tebal, tetapi lebih banyak mengandalkan bahasa karangan, janji-janji manis, dan pesan pencitraan perusahaan.
Para peneliti mengamati beberapa petunjuk, seperti penggunaan tabel data, bukti angka, bahasa yang spesifik, serta kejujuran perusahaan saat melaporkan kendala atau dampak buruk.
Mereka menemukan penurunan drastis pada pelaporan angka-angka terukur, seperti jumlah emisi gas rumah kaca (Scope 1, 2, dan 3), penggunaan air, dan jumlah limbah yang dihasilkan. Alih-alih memberikan angka pasti, banyak perusahaan justru makin gencar memamerkan cita-cita ramah lingkungan mereka tanpa bukti pendukung.
Penelitian ini juga menemukan bahwa seiring berjalannya waktu, masing-masing perusahaan secara bertahap terus mengurangi jumlah data angka yang mereka bagikan. Bukannya memberikan rincian kegiatan operasional yang jelas, banyak organisasi malah beralih ke cerita-cerita umum yang kurang spesifik, sehingga makin sulit dibuktikan kebenarannya oleh investor maupun masyarakat.
Temuan penting lainnya memperlihatkan makin maraknya penggunaan berbagai standar ESG secara bersamaan.
Para peneliti mencatat bahwa perusahaan sering kali tetap memakai standar pelaporan yang lama meskipun sudah mengadopsi standar yang baru, sehingga laporannya jadi tumpang tindih.
Sebagai contoh, lebih dari 80 persen laporan yang memakai standar Global Reporting Initiative (GRI) pada tahun 2022 ternyata juga menggunakan standar Sustainability Accounting Standards Board (SASB).
Meskipun standar-standar ini sejatinya dibuat untuk meningkatkan keterbukaan, studi ini menunjukkan bahwa menggabungkan banyak standar justru cuma menambah panjang isi tulisan cerita, bukan meningkatkan kualitas data dan angka yang bisa diukur.
Baca juga: Studi Sebut 98 Persen Janji Keberlanjutan Industri Daging dan Susu Hanya Greenwashing
Para peneliti menemukan sangat sedikit bukti bahwa menambah standar pelaporan benar-benar bisa meningkatkan ketepatan data, bukti angka, maupun keterbukaan perusahaan.
Temuan ini muncul di tengah langkah para regulator di seluruh dunia yang mulai mewajibkan pelaporan keberlanjutan. Inisiatif seperti aturan CSRD di Uni Eropa bertujuan untuk menghadirkan standar pelaporan yang lebih konsisten, ukuran angka yang baku, serta syarat pemeriksaan yang lebih ketat agar data ESG bisa lebih dipercaya.
Para peneliti menyimpulkan bahwa tanpa adanya kewajiban melaporkan data berupa angka dan tanpa adanya pemeriksaan dari pihak independen, laporan keberlanjutan bisa makin bergeser menjadi sekadar alat kehumasan.
Laporan pun gagal memberikan informasi yang terpercaya bagi investor untuk menilai risiko iklim dan kinerja perusahaan yang sebenarnya. Studi ini menegaskan betapa pentingnya aturan pelaporan yang lebih tegas untuk meningkatkan keterbukaan dan menekan risiko greenwashing di masa depan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya