Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum

Kompas.com, 11 Agustus 2026, 09:06 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat mengeklaim, saat ini kepatuhan pemilik konsesi hutan terhadap aturan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meningkat.

‎Ia mengklaim, penurunan angka karhutla di lahan konsesi dipicu oleh penegakan hukum yang tegas dan sanksi berat yang diberlakukan pemerintah terhadap perusahaan yang terbukti lalai.

‎"Dulu malah ada pemilik konsesi itu terbakar. Jadi pemilik konsesi lahan hutan itu terbakar, karena dia enggak diurus dengan baik. Tapi sekarang mereka sudah ampun-ampunan karena hukumannya tinggi sekali, (hukuman yang berpotensi) menjerat, dan akhirnya angka itu (karhutla) drop," ujar Jumhur dalam acara Deklarasi Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Sampah di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026). 

Baca juga: Karhutla di Era Prabowo dan Ultimatum Jokowi ke Pangdam-Kapolda yang Masih Berlaku

‎Jumhur berjanji akan membuka data resmi penurunan angka karhutla di lahan konsesi perusahaan kepada publik.

Sebagai langkah cepat merespons situasi terkini, Kementerian LH menjadwalkan rapat koordinasi tingkat tinggi bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi data rekapitulasi kebakaran secara real-time serta memastikan sinkronisasi langkah di lapangan.

‎"Nanti kami bisa kasih lihat rekap datanya ya bagaimana drop kebakaran itu walaupun sekarang kami hajar terus bahkan siang ini saya langsung rapat dengan semua kementerian yang terkait dengan itu untuk memastikannya," tutur Jumhur.

‎‎Di sisi lain, karhutla di lahan masyarakat yang tidak dikelola oleh manajemen konsesi tunggal menjadi titik yang sulit dipantau. Luasnya hamparan lahan yang terbuka membuat aktivitas pembukaan lahan dalam skala kecil sering kali luput dari perhatian hingga akhirnya memicu api yang lebih besar.

‎"Tapi tetap ada yang pastinya luput karena kita bicara jutaan hektar dan juga ada yang memang tidak dikelola oleh satu manajemen konsesi ya, oleh tapi masyarakat. Nah di sini kadang-kadang yang seperti itu bisa luput dari perhatian kami. Karena itu terbentang luas sekali dan tidak bisa kalau ada orang menyasak satu dua hektar lahan, beda dengan mereka yang punya konsesi ribuan hektar. Kami minta tolong jangan sampai terbakar itu," ucapnya.

‎Padahal, Indonesia dilanda El Niño dan musim kemarau yang menyebabkan kondisi kering berlangsung lebih lama. Fenomena El Niño di Indonesia diperkirakan bertahan hingga bulan September, Oktober, atau bahkan November 2026.

Kendala pemadaman

‎Ia membantah anggapan penggunaan helikopter water bombing baru dilakukan setelah kebakarannya semakin meluas. Ia menyebut, penyiraman dan pendinginan lahan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahap awal sebagai bagian dari prosedur mitigasi risiko El Niño. Namun, luasnya cakupan lahan yang mencapai jutaan hektar menjadi kendala tersendiri dalam pengawasan secara menyeluruh.

‎Kendati demikian, kata dia, langkah-langkah mitigasi dalam menghadapi ancaman karhutla yang meningkat seiring datangnya musim kemarau dan El Niño dapat menurunkan luas area terbakar. Menurut Jumhur, meskipun titik api masih ditemukan di sejumlah wilayah, tren luas area kebakaran secara nasional mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Kualitas Udara Kalbar Memburuk akibat Karhutla, Siswa SMA-SLB Belajar Daring 4 Hari

‎"Soal kebakaran hutan itu mungkin Anda harus lihat potret angka yang tiap tahun ada ya. Jadi kalau melihat angka kebakaran hutan dari tahun ke tahun atau per lahan itu menurunnya drastis," ujar Jumhur.

‎Penurunan angka karhutla merupakan hasil dari intervensi teknis. Salah satunya, melalui sistem canal blocking atau sekat kanal. Strategi ini dirancang untuk menjaga kelembapan lahan gambut dan hutan dengan cara menahan aliran air agar tidak langsung terbuang ke sungai dan laut.

‎"Kami telah membangun sekitar 60 hingga 70 ribu sekat kanal di daerah-daerah yang memiliki potensi kebakaran tinggi. Tujuannya adalah memastikan air tetap beredar di kawasan tersebut sehingga lahan tidak mengering dan mudah terbakar," tutur Jumhur.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau