KOMPAS.com - Laporan Transition Metals Outlook 2026 dari BloombergNEF memproyeksikan bahwa kapasitas pasokan tembaga yang telah teridentifikasi, termasuk dari daur ulang, tidak akan mampu memenuhi permintaan mulai 2028 dalam skenario Economic Transition Scenario.
Proyeksi tersebut menyoroti tantangan dalam mengembangkan pasokan baru dengan cukup cepat untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang.
Head of Metals and Mining BloombergNEF, Martin Tengler mengatakan, permintaan tembaga diproyeksikan tumbuh 60 persen hingga 2050, dipicu oleh penggunaannya dalam kendaraan listrik (electric vechile/EV), baterai, pusat data, dan berbagai aplikasi lainnya.
Baca juga: Freeport Mulai Kirim Konsentrat Tembaga ke Smelter Manyar, Target Beroperasi Lagi September 2026
"Pengembangan tambang tembaga baru membutuhkan waktu belasan tahun. Untuk itu, jika Indonesia dapat membantu menutup sebagian kesenjangan ini, dampaknya dapat menjadi terobosan besar bagi pasar tembaga global,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Indonesia perlu keseimbangan penciptaan nilai tambah di dalam negeri dengan realitas komersial pasar internasional seiring upaya memperkuat posisinya dalam rantai pasok mineral kritis global.
Wakil Ketua Komite Bilateral Inggris dan Irlandia KADIN Indonesia sekaligus Managing Partner dan CEO Equatorise, Steven Marcelino mengatakan, kemampuan Indonesia untuk memperoleh nilai tambah lebih besar dari ekspor mineral tidak hanya bergantung pada perluasan kapasitas pengolahan.
Pelaku usaha internasional juga membutuhkan kepastian mengenai bagaimana harga ekspor dinilai dan bagaimana perbedaan yang wajar antartransaksi diperlakukan.
"Mekanisme verifikasi yang jelas dan berlandaskan pertimbangan komersial dapat membantu memperkuat kepercayaan tersebut, sekaligus mempertahankan fleksibilitas yang dibutuhkan pelaku usaha dalam menjalankan perdagangan,” ujar Steven.
Bagi Indonesia, prospek masing-masing jenis logam akan memengaruhi arah kebutuhan investasi baru dan kecepatan pengembangan sumber daya hingga tahap produksi. Perluasan kapasitas hilirisasi tetap menjadi bagian utama strategi nasional.
Sementara itu, pasokan baru dan mekanisme ekspor yang kredibel akan ikut menentukan kemampuan Indonesia dalam melayani pasar internasional.
Wakil Presiden Direktur Arsari Group dan Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral KADIN Indonesia, Aryo Djojohadikusumo menganggap, Indonesia menyimpan potensi timah yang besar. Potensi tersebut perlu didukung oleh kemampuan produksi dan peluang untuk pengembangan sumber daya tambahan.
Namun, waktu pengembangan proyek yang panjang, kompleksitas teknis, dan kebutuhan investasi tetap menjadi pertimbangan utama dalam menghadirkan pasokan baru ke pasar.
Pengalaman Indonesia dalam mengembangkan kapasitas pengolahan di dalam negeri juga memberikan pelajaran bagi sektor mineral lainnya. Indonesia memiliki sejumlah cadangan tembaga yang berpotensi besar serta produsen yang telah berpengalaman panjang di industri ini.
"Tantangannya adalah bagaimana mengatasi kendala teknis dan panjangnya waktu pengembangan yang menghambat realisasi proyek-proyek baru. Indonesia berpotensi menjadi kekuatan utama dalam industri tembaga global, tetapi hal ini bergantung pada kerja sama yang erat antara industri dan pemerintah,” tutur Aryo.
Baca juga: Peran Tembaga Indonesia dalam Rantai Pasok AI
Ia menggarisbawahi peran teknologi dalam pengembangan industri tembaga nasional. Daya tarik investasi di sektor pengolahan mineral juga bergantung pada prospek permintaan dan pasokan global.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan nilai ekspor produk olahan nikel setidaknya 45 miliar dolar AS atau setara Rp 815,99 triliun pada 2026, mencerminkan ambisi Indonesia untuk terus meningkatkan nilai tambah di sepanjang rantai industri.
Nilai ekspor produk olahan nikel mencapai 40 miliar dolar AS atau setara Rp 725,28 triliun pada 2025, meningkat dari 3,3 miliar dolar AS atau setara Rp 59,84 triliun pada 2017.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, Indonesia terus meningkatkan upaya hilirisasi dan transparansi ekspor untuk memperkuat daya saing di pasar global.
Ia menganggap, kebijakan hilirisasi sumber daya alam (SDA) lebih dari sekadar nasionalisme. Namun, kebijakan hilirisasi juga membahas pengelolaan SDA yang bertanggung jawab.
Baca juga: Harga Tembaga Diprediksi Berlipat Ganda, Ini Alasannya
“Kami ingin mengembangkan industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja lokal, dan menyediakan pasokan yang andal bagi pasar internasional. Kami juga menyambut kemitraan dari pihak-pihak internasional untuk menggabungkan investasi jangka panjang, transfer teknologi, dan standar keberlanjutan yang tinggi, dengan penciptaan nilai bagi produsen maupun pembeli,” ujar Tri.
Indonesia sedang menjajaki mekanisme untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas ekspor komoditas seiring dengan upaya intensif dalam hilirisasi mineral dalam negeri.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya