Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Stunting, Dana Desa Perlu Dioptimalkan Pelatihan Kader Posyandu

Kompas.com, 6 Juni 2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eppy Lugiarti meminta, Dana Desa perlu dioptimalkan untuk memberdayakan para kader kesehatan.

Pemberdayaan tersebut bisa meliputi pemberian insentif dan pelatihan untuk kader posyandu, kader Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), dan tim pendamping keluarga.

"Sudah kita buka peluang lewat Dana Desa, tinggal bagaimana mengkoordinasikan, karena pelatihan kader tidak bisa menyelenggarakan sendiri, perlu dilakukan lintas desa," kata Eppy dalam webinar pada Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Dukung Pemerintah Tekan Stunting, PT GNI dan PT SEI Berikan Makanan Tambahan dan Bangun Kebun Gizi untuk Balita serta Ibu Hamil

Webinar tersebut digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Kemendes PDTT dan beberapa pemerintah daerah (pemda) untuk berbagi praktik baik penurunan stunting.

Eppy menjelaskan, regulasi berupa pedoman prioritas penggunaan Dana Desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

"Di dalamnya sudah ada pilihan menu, mana yang menjadi menu untuk intervensi spesifik, dan mana yang untuk intervensi sensitif (terkait penurunan stunting). Tata kelola dan manajemen juga sudah kita masukkan," ucap Eppy, sebagaimana dilansir Antara.

Dia menambahkan, desa juga perlu melakukan manajemen pengelolaan Dana Desa seperti rembug stunting dan rapat-rapat evaluasi yang diselenggarakan setiap satu bulan sekali oleh tim percepatan penurunan stunting.

Baca juga: Danone Indonesia, Pemkab PPU dan Nasyiatul Aisyiyah Sinergi Atasi Stunting di Penajam Paser Utara

Eppy juga menegaskan, optimalisasi Dana Desa tersebut termasuk salah satu upaya penyelamatan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) anak.

Hal tersebut juga sebagai upaya mewujudkan target desa bebas stunting 100 persen, sesuai pilar pertama dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Desa diberikan mandat untuk bisa melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Sehingga desa juga harus berinovasi menggunakan sumber daya yang dimiliki, tidak hanya sumber daya anggaran, tetapi juga sumber daya kelembagaan yang dimiliki oleh desa," tuturnya.

Eppy menyampaikan, kader-kader perlu dikuatkan untuk percepatan penurunan stunting desa, baik itu kader BKB, posyandu, maupun tim pendamping keluarga.

Baca juga: Kemenkes Luncurkan Intervensi Serentak Cegah Stunting

Dia menambahkan, kapasitas sumber daya manusianl di desa perlu dikuatkan, karena proses perencanaan pembangunan desa sampai masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dievaluasi setiap waktu.

"Sehingga di mana posisinya, apakah ada hal-hal berdampak positif yang sudah dikuatkan oleh desa sampai dinyatakan bebas stunting," ucap Eppy.

Menurutnya, desa bebas stunting bukan berarti benar-benar nol kasus stunting, tetapi bagaimana desa menghentikan penambahan kasus baru.

"Bukan berarti desa itu nol stunting, tetapi bagaimana desa itu tidak ada penambahan kasus baru, jadi bisa menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," papar Eppy.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Prevalensi Stunting Terendah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tak Hanya di Kelas, Siswa SD YPTSS Belajar Menjaga Lingkungan dari Alam
Tak Hanya di Kelas, Siswa SD YPTSS Belajar Menjaga Lingkungan dari Alam
Swasta
Emisi Metana TPA Berubah Menurut Musim, MERIT Usulkan Perhitungan Lebih Spesifik
Emisi Metana TPA Berubah Menurut Musim, MERIT Usulkan Perhitungan Lebih Spesifik
LSM/Figur
Potensi Karbon Biru Indonesia Besar, Tata Kelola Pesisir Masih Terfragmentasi
Potensi Karbon Biru Indonesia Besar, Tata Kelola Pesisir Masih Terfragmentasi
Pemerintah
Dampak El Nino, Lautan Global Alami Rekor Suhu Panas 100 Hari Berturut
Dampak El Nino, Lautan Global Alami Rekor Suhu Panas 100 Hari Berturut
Pemerintah
Emisi Metana dari TPA Naik Lebih 20 Kali Lipat Saat Musim Kemarau
Emisi Metana dari TPA Naik Lebih 20 Kali Lipat Saat Musim Kemarau
LSM/Figur
Google dan NASA Luncurkan AI untuk Pantau Emisi Metana dari Luar Angkasa
Google dan NASA Luncurkan AI untuk Pantau Emisi Metana dari Luar Angkasa
Pemerintah
Menjaga Anak Saat Orang Tua Bekerja, Cerita TPA Perkebunan di Solok Selatan
Menjaga Anak Saat Orang Tua Bekerja, Cerita TPA Perkebunan di Solok Selatan
Swasta
PLN Siap Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran, Kajian Lingkungan dan Sosial Jadi Perhatian
PLN Siap Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran, Kajian Lingkungan dan Sosial Jadi Perhatian
BUMN
Gelar Rembug Nasional 2026, KTNA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Pertanian dan Perikanan
Gelar Rembug Nasional 2026, KTNA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Pertanian dan Perikanan
LSM/Figur
Kenaikan Suhu 1 Derajat Celsius Bisa Pangkas Pendapatan UMKM hingga 14 Persen
Kenaikan Suhu 1 Derajat Celsius Bisa Pangkas Pendapatan UMKM hingga 14 Persen
Pemerintah
Dampak Panas Ekstrem, Sebabkan Kerugian Finansial Dunia Kerja
Dampak Panas Ekstrem, Sebabkan Kerugian Finansial Dunia Kerja
Pemerintah
Bagaimana Negara Cegah Bencana Jadi Krisis Pangan, Analisis Tunjukan
Bagaimana Negara Cegah Bencana Jadi Krisis Pangan, Analisis Tunjukan
Pemerintah
Asap Kebakaran Hutan Terbukti Lebih Toksik dari Polusi Udara Lainnya
Asap Kebakaran Hutan Terbukti Lebih Toksik dari Polusi Udara Lainnya
Pemerintah
Udara Bersih Berdampak Positif pada Perkembangan Anak Usia Dini
Udara Bersih Berdampak Positif pada Perkembangan Anak Usia Dini
Pemerintah
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau