JAKARTA, KOMPAS.com - Eks narapidana (napi) Syaiful Adnan (26) terkejut saat diberi modal gerobak untuk berjualan ayam geprek oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat pada 20 April 2022.
Pria yang akrab disapa Ipul itu menjadi satu-satunya klien, sebutan eks napi bebas bersyarat naungan Bapas, yang terpilih untuk menerima gerobak itu.
"Sempet enggak percaya, dari Bapas minta foto KTP (untuk administrasi). Saya kaget," ujar Ipul saat berbincang dengan Kompas.com di Jalan Kramat Pulo Barat, RT 003/RW 04, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Rintis Kedai Kopi Warkoplu, Eks Napi Pijar Tidak Pelit Ilmu
Oleh pembimbing kemasyarakatan (PK), Syaiful dinilai sebagai seseorang yang rajin dan cekatan serta cepat tanggap jika dimintai tolong melakukan sesuatu.
Hal itu menjadi salah satu alasan mengapa Ipul dianggap tepat menerima gerobak itu.
“Alhamdulillah, katanya kalau ngambil apa-apa tuh cepat. Jadi pikirannya enggak dikit-dikit nanya, sat set,” lanjut dia.
Seusai keluar dari penjara dan menjadi klien Bapas Jakarta Pusat pada 2020, Syaiful sempat bekerja serabutan selama delapan bulan.
Berbagai pekerjaan dia cicipi, mulai dari mengamen, menjadi badut, hingga orang di balik ondel-ondel.
Dari tempat tinggalnya di daerah Senen, Jakarta Pusat, Ipul biasanya menyambangi kawasan Ciledug, Kota Tangerang, dan Blok M, Jakarta Selatan di akhir pekan untuk mendapat pemasukan.
“Blok M itu enaknya malam minggu. Ramai banyak yang pacaran, jadi suka ada yang ngasih (uang),” celetuk dia sambil tersenyum.
Keseharian Ipul mulai berubah saat seorang kawan mengajaknya bekerja di lapak ayam geprek.
Mulanya, dia diajari untuk mengulek sambal terlebih dahulu.
“Dari teman, orang kosan di Kwitang. 'Mau kerja enggak? Daripada begitu (serabutan)''. Saya mau. Alhamdulillah belajar ngulek dulu. Bertahap-tahap, pertama ngulek dulu sampai sebulan baru jadi koki,” tutur pria anak satu.
Ipul bekerja di lapak ayam geprek milik temannya hingga setahun. Dia senang dan menikmati pekerjaan itu, lantaran diperbolehkan mencoba berbagai bagian pekerjaan.
Baca juga: Eks Napi Pijar Impikan Kuliah Jurusan Hukum
“Dari ngulek, dibolehin goreng, ganti-gantian sama yang lain,” lanjut Ipul.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya