Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 1 April 2023, 09:36 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan kerap menjadi korban yang paling menderita, rentan, memprihatinkan, dan berisiko akibat praktik korupsi yang menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Hal ini karena tindak korupsi sendiri dimaknai tidak tunggal dan banyak dipengaruhi oleh isu kesenjangan sosial.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menilai korupsi menempatkan perempuan yang sudah rentan ke dalam situasi yang lebih rentan lagi.

Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian, mengingat perempuan tidak hanya mengisi hampir setengah dari total populasi Indonesia, namun juga merupakan potensi besar untuk mencapai kemajuan negara,” ujar Bintang, saat Webinar “Korupsi dan Tindak Kejahatan Terhadap Perempuan”.

Baca juga: Banyak Perempuan Korban Pinjol Alami Kekerasan Berbasis Gender Online, Ini Upaya Pemerintah

Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan korupsi perlu dilakukan secara kolaboratif lintas sektor, dan dimulai dari level keluarga dan masyarakat.

Ini dilakukan untuk meminimalisasi meluasnya tindak kejahatan terhadap perempuan yang disebabkan oleh praktik-praktik korupsi secara langsung maupun tidak langsung.

Menurut Bintang, perempuan dapat berperan besar dalam pencegahan korupsi, misalnya sebagai seorang istri dapat memberi pengaruh positif kepada pasangan untuk menjauhi perilaku korupsi.

"Dalam tataran keluarga, istri sering dijadikan rasionalisasi perbuatan korupsi. Perempuan sering dianggap sebagai pihak yang menyebabkan laki-laki melakukan korupsi atau tuntutan (ketamakan) istri adalah alasan suami melakukan korupsi,” tutur Bintang.

Bintang berharap masyarakat dapat mulai membuka mata dan menjadi advokat yang bisa menciptakan, mempromosikan, dan memasifkan berbagai kegiatan perlawanan aksi korupsi.

Bukan sekadar untuk mengatasi masalah sosial ekonomi, namun juga untuk mempromosikan keadilan dan kesetaraan gender.

Sehingga pada akhirnya, tak hanya dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan bebas korupsi, juga mengantar perempuan pada hidup yang lebih berkualitas, berkeadilan gender, dan inklusif, demi terwujudnya perempuan berdaya, Indonesia maju.

Direktur Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia Maria Kresentia menambahkan, korupsi merupakan sebuah kejahatan yang terjadi setiap hari dan bisa memicu kejahatan lain yang korbannya mayoritas perempuan dan anak, akan tetapi masih belum dipahami banyak orang.

Korupsi juga memberi dampak pada relasi gender dan sebaliknya, dampak korupsi memang dirasakan seluruh masyarakat tapi memberikan efek yang berbeda pada kelompok gender tertentu dalam hal ini perempuan.

"Korupsi yang terjadi pada layanan publik memberikan dampak luar biasa pada perempuan dan kemudian memudahkan terjadinya tindak kejahatan dimana perempuan dan anak menjadi korban, seperti perkawinan anak, perdagangan orang," cetus Maria.

Maria mengatakan SPAK telah melakukan polling sederhana melalui instagram untuk mengetahui apakah masyarakat mengenal adanya korupsi dalam beberapa tindak kejahatan terhadap perempuan.

Dari sekitar 100 jawaban, 80 persen mengatakan ada korupsi dalam tindak perkawinan anak dan perdagangan orang meskipun hanya sebagian yang bisa menyebutkan bentuk korupsinya dan 20 persen sisanya mengatakan tidak ada hubungan sama sekali.

Hasil ini menunjukkan masih perlu adanya diskusi, edukasi, dan sosialisasi tentang berbagai bentuk korupsi yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau