Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait

Banyak Perempuan Korban Pinjol Alami Kekerasan Berbasis Gender Online, Ini Upaya Pemerintah

Kompas.com - 25/03/2023, 15:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan fintech, terutama platform pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P) mengakibatkan kekhawatiran tersendiri pada masyarakat lantaran dapat merugikan secara material maupun nonmaterial.

Namun tetap saja, karena tuntutan kebutuhan mendesak yang menghantui kehidupan masyarakat, pinjol kerap menjadi pilihan tercepat dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan tanpa memerlukan jaminan dalam proses pencairan dana.

Permintaan yang tinggi atas kredit cepat memicu munculnya banyak pinjol ilegal dengan bunga pengembalian yang cukup tinggi.

Pada prakteknya, di antara banyak masyarakat yang justru terlilit hutang dan sebagian besar korbannya adalah perempuan.

Baca juga: Sederet Program Erick Thohir Berdayakan Perempuan

Mudah ditebak banyak perempuan yang kemudian terlilit hutang pinjol ilegal mengalami ancaman kekerasan berbasis gender online (KBGO) seperti pelecehan seksual, penyebaran informasi data-data pribadi (doxing), hingga intimidasi langsung pada saat penagihan oleh debt-collector.

Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Lenny N. Rosalin megungkapkan hal itu saat Diskusi Publik dan Diseminasi Hasil Penelitian ‘Perempuan, Risiko, dan Perlindungan Konsumen pada Platform Pinjaman Online di Indonesia’, Selasa (21/3/2023).

"Akses mudah yang ditawarkan oleh layanan pinjol kini semakin mengarah pada pokok permasalahan baru yang menggerus tatanan kehidupan, khususnya bagi perempuan," ujar Lenny.

Tidak sedikit perempuan terjerat pinjol dan mengalami berbagai risiko dan lapisan kerentanan yang dirasakan ketika mengakses layanan tersebut.

Lebih lanjut, Lenny menjelaskan KemenPPPA sebagai kementerian memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah menjalankan lima isu prioritas Arahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Perempuan Berdaya Mendorong Inovasi dalam Keragaman, Kesetaraan, dan Inklusi

Lima isu tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan Indonesia ke depan dan upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com