Offshore Gas Campaigner dari FoEA Jeff Waters menyebut rencana ini sebagai tindakan keterlaluan Pemerintah Federal Australia.
Menurut Waters, saat akan melakukan decommissioning aset, Perusahaan bahan bakar fosil harus menggunakan pedoman yang ketat dari regulator industri, baik saat aktivitas pembuangan maupun pada saat konsultasi.
"Namun saat Departemen Lingkungan Pemerintah Federal Australia merencanakan decommissioning Northern Endeavour ini, seluruh pedoman keselamatan yang ada, mendadak tidak lagi digunakan,” jelas Waters.
Dalam keterangan lebih lanjut, FoEA menyampaikan, solusi terbaik dari decommissioning semacam ini adalah dengan mengangkut anjungan tua dan kotor ke tempat pembongkaran dan fasilitas daur ulang di darat agar limbah beracun dapat dikelola dan tidak mencemari lingkungan.
Karena itu, FoEA menuntut perpanjangan tenggat waktu persetujuan dan memastikan tidak ada bahan radioaktif berbahaya atau limbah beracun lain yang boleh dibuang ke laut selama proses tersebut.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya