Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Respons Rencana Australia Buang Limbah Radioaktif di Laut Dekat Indonesia

Kompas.com, 13 Mei 2023, 14:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia didesak merespons ancaman bahaya tumpahan minyak, bahan radioaktif dan limbah beracun lain dari rencana decommissioning atau penutupan penyimpanan dan pembongkaran produksi terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO) Northern Endeavour di Laut Timor ke perairan Indonesia.

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Fanny Tri Jambore menegaskan, pada setiap rencana proyek yang menunjukkan adanya ancaman bahaya pada keselamatan lingkungan dan manusia, harus dilakukan telaah yang mendalam dan konsultasi.

Kedua langkah ini adalah syarat penting, untuk memastikan tidak adanya korban di lingkungan dan komunitas.

"Sehingga konsultasi untuk proses dekomisioning ini harusnya juga melibatkan pemilik tradisional dari pulau-pulau di sekitar laut Timor dan pemerintah Indonesia," terang Fanny dalam siaran pers bersama Friends of the Earth Australia (FoEA), Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Australia Berencana “Buang” Limbah Radioaktif di Laut Dekat Indonesia, Aktivis Lingkungan Protes Keras

Menurut Fanny, keterlibatan Pemerintah dalam konsultasi dan keputusan decommissioning FPSO Northern Endeavour yang akan melewati perairan Indonesia menjadi penting.

Hal ini, mengingat kejadian tumpahan minyak dari aktivitas pertambangan minyak di lepas landas kontinen pernah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang merugikan ribuan warga di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.

Pengadilan Australia pada akhirnya memenangkan gugatan warga NTT atas kerugian yang mereka terima akibat tumpahan minyak ini.

Direktur Walhi Nusa Tenggara Timur Umbu Wulang Tanaamahu mengungkapkan, trauma kerusakan lingkungan dari aktivitas industri bahan bakar fosil ini masih melekat pada warga di NTT, sehingga aktivitas yang bisa mengarah kepada terulangnya kerusakan semacam ini harus diminimalisasi.

Pemerintah Federal Australia seharusnya menggunakan standar keselamatan lingkungan yang ketat dan memastikan bahwa rencana dekomisioning FPSO Northern Endeavour dikaji ulang agar tidak lagi mengulang tragedi kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak di NTT," tegas Umbu.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Federal Australia secara resmi mengumumkan rencana decomissioning FPSO Northern Endeavour di Laut Timor.

Rencana tersebut termasuk pembuangan bahan radioaktif dalam jumlah yang dirahasiakan, termasuk uranium dan thorium, minyak, hidrokarbon, merkuri, dan racun lainnya ke laut yang berjarak sekitar 155 kilometer dari lepas pantai Indonesia dan Timor Leste.

Meskipun menunjukkan adanya risiko tumpahan minyak besar selama proses tersebut, Pemerintah Federal Australia berencana untuk menarik FPSO yang dekat dengan pesisir beberapa pulau di Indonesia ini ke lokasi lainnya di Asia  yang dirahasiakan, yang dikhawatirkan akan menjadi tempat pembuangan sampah kotor dengan standar lingkungan dan keselamatan tenaga kerja yang rendah.

Terkait hal ini, FoEA dalam pernyataan bersama dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menganggap Pemerintah Australia mencoba menghindari pengawasan publik secara nasional dan internasional dengan cara diam-diam, di tengah masa penyusunan anggaran yang disebut budget week.

Tenggat waktu persetujuan rencana tersebut adalah Jumat (12 Mei 2023) yang tidak melibatkan satu pun pemangku kepentingan serta tidak ada konsultasi publik.

FoEA pun mendesak perpanjangan tenggat waktu persetujuan, sehingga pemangku kepentingan dan publik memiliki waktu untuk mengkaji dokumen dan memberikan tanggapan atas rencana tersebut.

Offshore Gas Campaigner dari FoEA Jeff Waters menyebut rencana ini sebagai tindakan keterlaluan Pemerintah Federal Australia.

Menurut Waters, saat akan melakukan decommissioning aset, Perusahaan bahan bakar fosil harus menggunakan pedoman yang ketat dari regulator industri, baik saat aktivitas pembuangan maupun pada saat konsultasi.

"Namun saat Departemen Lingkungan Pemerintah Federal Australia merencanakan decommissioning Northern Endeavour ini, seluruh pedoman keselamatan yang ada, mendadak tidak lagi digunakan,” jelas Waters.

Dalam keterangan lebih lanjut, FoEA menyampaikan, solusi terbaik dari decommissioning semacam ini adalah dengan mengangkut anjungan tua dan kotor ke tempat pembongkaran dan fasilitas daur ulang di darat agar limbah beracun dapat dikelola dan tidak mencemari lingkungan.

Karena itu, FoEA menuntut perpanjangan tenggat waktu persetujuan dan memastikan tidak ada bahan radioaktif berbahaya atau limbah beracun lain yang boleh dibuang ke laut selama proses tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau