KOMPAS.com – Taman nasional adalah salah satu bentuk upaya untuk melestarikan dan melindungi keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1990, taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli.
Selain melindungi keanekaragaman hayati, taman nasional turut berfungsi melindungi sistem penyangga kehidupan.
Baca juga: Wisata ke Taman Nasional Komodo, Bisa Mampir Lihat Atraksi di Desa
Pengelolaan taman nasional di Indonesia diatur dengan sistem zonasi. Sistem zonasi ini berfungsi untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Saat ini, ada 54 kawasan yang ditetapkan sebagai taman nasional. Lokasinya tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Di Bali dan Nusa Tenggara, ada enam wilayah yang ditetapkan sebagai taman nasional. Berikut daftarnya.
Baca juga: Daftar Lengkap 54 Taman Nasional di Indonesia
Taman Nasional Bali Barat terletak di bagian barat dari Pulau Bali dengan luas 77.000 hektare (ha) atau kira-kira 10 persen dari luas daratan Pulau Bali.
Taman Nasional Bali Barat adalah satu-satunya taman nasional di Provinsi Bali dan merupakan kawasan konservasi dengan keanekaragaman hayati terestrial maupun laut.
Terdapat sekitar 160 spesies flora dan fauna yang dilindungi di Taman Nasional Bali Barat termasuk banteng, rusa, lutung, kalong dan aneka burung.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.