KOMPAS.com - Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda internasional yang disepakati anggota PPB pada 2015.
SDGs memiliki prinsip universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada satu pun yang tertinggal atau no-one left behind.
SDGs mendorong berbagai perubahan berdasarkan hak asasi manusia (HAM) serta kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Di Indonesia, SDGs diejawentahkan hingga ke level provinsi, kabupaten atau kota, hingga level desa.
SDGs Desa itu apa? Di level desa, SDGS menjelma menjadi SDGs Desa dan dimaksudkan untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa.
Tambahan kata “desa” dalam SDGs Desa merujuk pada pembangunan desa yang benar-benar berwujud pembangunan pada level desa.
Dalam SDGs internasional dan nasional, terdapat 17 tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan dalam SDGs Desa ada 18 tujuan yang hendak dicapai.
Berikut 18 tujuan dalam SDGs Desa beserta penjelasannya, sebagaimana dilansir dari SDGs Center Universitas Brawijaya.
Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya
Tujuan nomor satu yaitu desa tanpa kemiskinan menargetkan tingkat kemiskinan di desa mencapai nol persen pada 2030. Artinya, tidak boleh ada penduduk miskin di desa pada 2030.
Tujuan nomor dua yaitu desa tanpa kelaparan menargetkan pada 2030 tidak ada kelaparan di desa. Desa juga ditargetkan dapat mencapai kedaulatan pangan, memperbaiki nutrisi, dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan.
Tujuan nomor tiga yaitu desa sehat dan sejahtera dimaksudkan untuk menjamin kehidupan warga desa yang sehat demi terwujudnya kesejahteraan. Tujuan ini menyaratkan tersedianya akses yang mudah terhadap layanan kesehatan bagi warga desa.
Tujuan nomor empat dalam SDGs Desa adalah pendidikan desa berkualias. Tujuan ini berfokus pada tersedianya layanan pendidikan keterampilan bagi warga desa, layanan pendidikan prasekolah, pendidikan nonformal, serta ketersediaan taman bacaan atau perpustakaan desa.
Tujuan nomor lima yaitu keterlibatan perempuan desa menargetkan pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam pengarusutamaan gender, dengan dukungan dari berbagai pihak. Pada 2030 ditargetkan terciptanya kondisi yang menempatkan semua warga desa dalam posisi yang adil, tanpa diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan.
Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia
Tujuan nomor enam dalam SDGs Desa adalah desa Layak air bersih dan sanitasi. Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia.
Tujuan nomor enam dalam SDGs Desa adalah desa berenergi bersih dan terbarukan. Tujuan ini memastikan semua orang memiliki akses terhadap energi terbarukan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya