Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal 18 Tujuan SDGs Desa

Kompas.com, 10 Juni 2023, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda internasional yang disepakati anggota PPB pada 2015.

SDGs memiliki prinsip universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada satu pun yang tertinggal atau no-one left behind.

SDGs mendorong berbagai perubahan berdasarkan hak asasi manusia (HAM) serta kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.

Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Di Indonesia, SDGs diejawentahkan hingga ke level provinsi, kabupaten atau kota, hingga level desa.

SDGs Desa itu apa? Di level desa, SDGS menjelma menjadi SDGs Desa dan dimaksudkan untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa.

Tambahan kata “desa” dalam SDGs Desa merujuk pada pembangunan desa yang benar-benar berwujud pembangunan pada level desa.

Dalam SDGs internasional dan nasional, terdapat 17 tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan dalam SDGs Desa ada 18 tujuan yang hendak dicapai.

Berikut 18 tujuan dalam SDGs Desa beserta penjelasannya, sebagaimana dilansir dari SDGs Center Universitas Brawijaya.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

1. Desa tanpa kemiskinan

Tujuan nomor satu yaitu desa tanpa kemiskinan menargetkan tingkat kemiskinan di desa mencapai nol persen pada 2030. Artinya, tidak boleh ada penduduk miskin di desa pada 2030.

2. Desa tanpa kelaparan

Tujuan nomor dua yaitu desa tanpa kelaparan menargetkan pada 2030 tidak ada kelaparan di desa. Desa juga ditargetkan dapat mencapai kedaulatan pangan, memperbaiki nutrisi, dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan.

3. Desa sehat dan sejahtera

Tujuan nomor tiga yaitu desa sehat dan sejahtera dimaksudkan untuk menjamin kehidupan warga desa yang sehat demi terwujudnya kesejahteraan. Tujuan ini menyaratkan tersedianya akses yang mudah terhadap layanan kesehatan bagi warga desa.

4. Pendidikan desa berkualitas

Tujuan nomor empat dalam SDGs Desa adalah pendidikan desa berkualias. Tujuan ini berfokus pada tersedianya layanan pendidikan keterampilan bagi warga desa, layanan pendidikan prasekolah, pendidikan nonformal, serta ketersediaan taman bacaan atau perpustakaan desa.

5. Keterlibatan perempuan desa

Tujuan nomor lima yaitu keterlibatan perempuan desa menargetkan pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam pengarusutamaan gender, dengan dukungan dari berbagai pihak. Pada 2030 ditargetkan terciptanya kondisi yang menempatkan semua warga desa dalam posisi yang adil, tanpa diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan.

Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia

6. Desa Layak air bersih dan sanitasi

Tujuan nomor enam dalam SDGs Desa adalah desa Layak air bersih dan sanitasi. Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia.

7. Desa berenergi bersih dan terbarukan

Tujuan nomor enam dalam SDGs Desa adalah desa berenergi bersih dan terbarukan. Tujuan ini memastikan semua orang memiliki akses terhadap energi terbarukan.

8. Pertumbuhan ekonomi desa merata

Tujuan nomor delapan dalam SDGs Desa adalah pertumbuhan ekonomi desa merata. Pertumbuhan ekonomi disertai pemerataan hasil pembangunan menjadi target utama dalam tujuan ini. Selain itu ditargetkan dapat menciptakan lapangan kerja yang layak serta membuka peluang ekonomi baru bagi semua warga desa.

9. Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang positif, keandalan infrastruktur desa sangat menentukan. Selain infrastruktur, SDGs Desa juga menekannya lahirnya inovasi di desa dalam semua bidang, seperti ekonomi, pelayanan publik, serta produk-produk unggulan desa.

10. Desa tanpa kesenjangan

SDGs Desa bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan kesenjangan pada 2030. Keberhasilan capaian tujuan ini diukur dengan koefisien gini desa, tingkat kemiskinan di desa, status perkembangan desa, serta indeks kebebasan sipil di desa.

Baca juga: Daftar 169 Target SDGs

11. Kawasan permukiman desa aman dan nyaman

Tujuan nomor 11 dalam SDGs Desa adalah kawasan permukiman desa aman dan nyaman. Permukiman adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi supaya manusia dapat menjalankan fungsi-fungsi sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

12. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan

Tujuan nomor 12 dalam SDGs Desa adalah konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan. Tujuan ini berkaitan dengan upaya mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap bumi melalui pola produksi dan konsumsi yang sewajarnya.

13. Desa tanggap perubahan iklim

Tujuan nomor 13 dalam SDGs Desa adalah desa tanggap perubahan iklim. Tujuan ini hendak membantu pengurangan dampak perubahan iklim global dengan beberapa program yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

14. Desa peduli lingkungan laut

Tujuan nomor 14 dalam SDGs Desa adalah desa peduli lingkungan laut. Tujuan ini adalah untuk melindungi pantai dan lautan.

15. Desa peduli lingkungan darat

Tujuan nomor 15 dalam SDGs Desa hendak melindungi sumber daya alam dan margasatwa demi terpenuhinya kebutuhan manusia saat ini dan masa yang akan datang, serta demi melindungi margasatwa.

Baca juga: SDGs Desa: Pengertian, Peraturan, dan Tujuannya

16. Desa damai berkeadilan

Tujuan nomor 16 dalam SDGs Desa ini menetapkan beberapa target yang harus dicapai pada tahun 2030. Target tersebut adalah tidak adanya kejadian kriminalitas, perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kekerasan terhadap anak; lestarinya budaya gotong royong di desa; meningkatkannya indeks demokrasi di desa; serta tidak adanya perdagangan manusia dan pekerja anak.

17. Kemitraan untuk pembangunan desa

Tujuan nomor 14 dalam SDGs Desa adalah kemitraan untuk pembangunan desa. Ini pada dasarnya merupakan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan desa untuk mewujudkan seluruh tujuan pembangunan berkelanjutan.

18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

SDGs Desa berusaha untuk mempertahankan kearifan lokal serta melakukan revitalisasi dan menggerakan seluruh elemen lembaga-lembaga di tingkat desa. Karena, keterlibatan semua elemen desa, kuat dan berfungsinya lembaga di desa dalam kehidupan masyarakat, akan menjadi penopang kehidupan kebhinnekaan di desa yang dinamis, serta pendorong tercapainya SDGs Desa.

Baca juga: Butuh Lebih Banyak Pemimpin Perempuan di Kesehatan Demi Capai Tujuan SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau