KOMPAS.com - Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda internasional yang disepakati anggota PPB pada 2015.
SDGs memiliki prinsip universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada satu pun yang tertinggal atau no-one left behind.
SDGs mendorong berbagai perubahan berdasarkan hak asasi manusia (HAM) serta kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Di Indonesia, SDGs diejawentahkan hingga ke level provinsi, kabupaten atau kota, hingga level desa.
SDGs Desa itu apa? Di level desa, SDGS menjelma menjadi SDGs Desa dan dimaksudkan untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa.
Tambahan kata “desa” dalam SDGs Desa merujuk pada pembangunan desa yang benar-benar berwujud pembangunan pada level desa.
Dalam SDGs internasional dan nasional, terdapat 17 tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan dalam SDGs Desa ada 18 tujuan yang hendak dicapai.
Berikut 18 tujuan dalam SDGs Desa beserta penjelasannya, sebagaimana dilansir dari SDGs Center Universitas Brawijaya.
Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya
Tujuan nomor satu yaitu desa tanpa kemiskinan menargetkan tingkat kemiskinan di desa mencapai nol persen pada 2030. Artinya, tidak boleh ada penduduk miskin di desa pada 2030.
Tujuan nomor dua yaitu desa tanpa kelaparan menargetkan pada 2030 tidak ada kelaparan di desa. Desa juga ditargetkan dapat mencapai kedaulatan pangan, memperbaiki nutrisi, dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan.
Tujuan nomor tiga yaitu desa sehat dan sejahtera dimaksudkan untuk menjamin kehidupan warga desa yang sehat demi terwujudnya kesejahteraan. Tujuan ini menyaratkan tersedianya akses yang mudah terhadap layanan kesehatan bagi warga desa.
Tujuan nomor empat dalam SDGs Desa adalah pendidikan desa berkualias. Tujuan ini berfokus pada tersedianya layanan pendidikan keterampilan bagi warga desa, layanan pendidikan prasekolah, pendidikan nonformal, serta ketersediaan taman bacaan atau perpustakaan desa.
Tujuan nomor lima yaitu keterlibatan perempuan desa menargetkan pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam pengarusutamaan gender, dengan dukungan dari berbagai pihak. Pada 2030 ditargetkan terciptanya kondisi yang menempatkan semua warga desa dalam posisi yang adil, tanpa diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan.
Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia
Tujuan nomor enam dalam SDGs Desa adalah desa Layak air bersih dan sanitasi. Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia.
Tujuan nomor enam dalam SDGs Desa adalah desa berenergi bersih dan terbarukan. Tujuan ini memastikan semua orang memiliki akses terhadap energi terbarukan.
Tujuan nomor delapan dalam SDGs Desa adalah pertumbuhan ekonomi desa merata. Pertumbuhan ekonomi disertai pemerataan hasil pembangunan menjadi target utama dalam tujuan ini. Selain itu ditargetkan dapat menciptakan lapangan kerja yang layak serta membuka peluang ekonomi baru bagi semua warga desa.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang positif, keandalan infrastruktur desa sangat menentukan. Selain infrastruktur, SDGs Desa juga menekannya lahirnya inovasi di desa dalam semua bidang, seperti ekonomi, pelayanan publik, serta produk-produk unggulan desa.
SDGs Desa bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan kesenjangan pada 2030. Keberhasilan capaian tujuan ini diukur dengan koefisien gini desa, tingkat kemiskinan di desa, status perkembangan desa, serta indeks kebebasan sipil di desa.
Baca juga: Daftar 169 Target SDGs
Tujuan nomor 11 dalam SDGs Desa adalah kawasan permukiman desa aman dan nyaman. Permukiman adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi supaya manusia dapat menjalankan fungsi-fungsi sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
Tujuan nomor 12 dalam SDGs Desa adalah konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan. Tujuan ini berkaitan dengan upaya mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap bumi melalui pola produksi dan konsumsi yang sewajarnya.
Tujuan nomor 13 dalam SDGs Desa adalah desa tanggap perubahan iklim. Tujuan ini hendak membantu pengurangan dampak perubahan iklim global dengan beberapa program yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Tujuan nomor 14 dalam SDGs Desa adalah desa peduli lingkungan laut. Tujuan ini adalah untuk melindungi pantai dan lautan.
Tujuan nomor 15 dalam SDGs Desa hendak melindungi sumber daya alam dan margasatwa demi terpenuhinya kebutuhan manusia saat ini dan masa yang akan datang, serta demi melindungi margasatwa.
Baca juga: SDGs Desa: Pengertian, Peraturan, dan Tujuannya
Tujuan nomor 16 dalam SDGs Desa ini menetapkan beberapa target yang harus dicapai pada tahun 2030. Target tersebut adalah tidak adanya kejadian kriminalitas, perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kekerasan terhadap anak; lestarinya budaya gotong royong di desa; meningkatkannya indeks demokrasi di desa; serta tidak adanya perdagangan manusia dan pekerja anak.
Tujuan nomor 14 dalam SDGs Desa adalah kemitraan untuk pembangunan desa. Ini pada dasarnya merupakan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan desa untuk mewujudkan seluruh tujuan pembangunan berkelanjutan.
SDGs Desa berusaha untuk mempertahankan kearifan lokal serta melakukan revitalisasi dan menggerakan seluruh elemen lembaga-lembaga di tingkat desa. Karena, keterlibatan semua elemen desa, kuat dan berfungsinya lembaga di desa dalam kehidupan masyarakat, akan menjadi penopang kehidupan kebhinnekaan di desa yang dinamis, serta pendorong tercapainya SDGs Desa.
Baca juga: Butuh Lebih Banyak Pemimpin Perempuan di Kesehatan Demi Capai Tujuan SDGs
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya