Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 10 Juni 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Keterwakilan perempuan di level organisasi dan pemerintahan desa atau kelurahan semakin meningkat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) pada Maret 2023, semakin banyak perempuan mulai terlibat dalam organisasi atau lembaga di desa.

Persentase keterwakilan perempuan tersebut yaitu 38,6 persen di pemerintah desa, 28,45 persen di Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 55,55 persen di Lembaga Kemasyarakatan Desa, 46,1 persen di Lembaga Adat, dan 33,69 persen di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca juga: Komitmen Jasa Marga Setarakan Gender, Dua Posisi Puncak Ditempati Perempuan

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny Nurhayanti Rosalin mencontohkan keterwakilan perempuan di lembaga adat.

"Lembaga adat desa selama ini selalu didominasi oleh laki-laki, lalu masuklah satu perempuan yang kemudian menjadi ketua lembaga adat desa, ini merupakan perubahan yang luar biasa dalam sejarah adat desa di Indonesia," kata Lenny

"Meski pun angkanya belum tinggi, tetapi untuk menjadi ke sini bukan pekerjaan mudah karena perempuan harus memiliki kapasitas. Kementerian PPPA membuat pelatihan-pelatihan kepemimpinan perempuan di pedesaan," sambung Lenny.

Sejak 2021, muncul inisiasi program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA).

Baca juga: Berdayakan Perempuan di Desa Demi Cegah Perdagangan Orang

Melalui program ini, desa atau kelurahan diharapkan mampu mencapai 10 indikator, termasuk peningkatan angka keterwakilan perempuan.

Lenny menuturkan, keterwakilan perempuan mengalami peningkatan. Perempuan juga didorong untuk bersuara.

"Apabila biasanya perempuan tidak memiliki wadah untuk bersuara, sekarang kita berupaya untuk membuat mereka terlibat ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa," ujar Lenny dalam Media Talk: Percepatan Kesetaraan Gender Melalui D/KRPPA, Rabu (7/6/2023).

Kepala Desa Songka Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, Erny Damayanti, sepakat bahwa keterwakilan perempuan berperan aktif bagi pembangunan di desa.

Baca juga: Kementerian PPPA dan Aisyiyah Sepakati 5 Lingkup Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pada 2022, Desa Songka menyelenggarakan berbagai kegiatan guna mendukung tercapainya 10 indikator D/KRPPA seperti kegiatan pelatihan, sosialisasi, hingga pertemuan dengan Forum Anak.

"Melalui pelaksanaan D/KRPPA, ini perempuan dan anak di Desa Songka semakin sukses dan maju," kata Erny.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Purbawinangun Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, Tuti Widiastuti, menceritakan adanya keinginan kuat para perempuan untuk menyuarakan ide guna menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak.

Salah satu idenya adalah pembangunan poliklinik desa yang diusulkan oleh bidan setempat.

Baca juga: ASN Perempuan Penting Atasi Persoalan Sosial dan Dorong Pembangunan

Sementara itu, Kepala Desa Pekon Kusa Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Karti Nofiarsih, mengatakan ada pemberdayaan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk mewujudkan D/KRPPA.

"Relawan SAPA Pekon (Desa) Kusa sejak didirikan hingga kini terus giat berperan aktif dalam menyukseskan program-program dan kebijakan dari Kementerian PPPA," ujar Karti.

"Melalui program D/KRPPA pun terdapat keterwakilan perempuan, yaitu 80 persen di struktur Keorganisasian Aparat Pemerintahan Pekon Kusa dan keterwakilan di Badan Hippun Pemekonan (BHP) atau BPD sampai ke RT," papar Karti.

Baca juga: Butuh Lebih Banyak Pemimpin Perempuan di Kesehatan Demi Capai Tujuan SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau