Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 17 Agustus 2023, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjalin kerja sama dengan sejumlah provinsi dalam pembangunan rendah karbon.

Provinsi yang terlibat antara lain Sumatera Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku. Kerja sama tersebut tertuan dalam Nota Kesepakatan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini Indonesia menghadapi krisis tiga krisis planet atau triple planetary crisis yakni perubahan iklim, tingginya tingkat polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Baca juga: Perpanjang Dukungan Energi Rendah Karbon Indonesia, Inggris Siapkan Rp 135 Miliar

“Implikasi triple planetary crisis ini telah lama dirasakan dan berdampak pada pembangunan khususnya dan umumnya menimbulkan kerugian ekonomi,” ujar Suharso dalam penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Dia menuturkan, komitmen tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2025-2045 yang mengusung visi “Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”.

Kerja sama tersebut sekaligus menjadi langkah strategis mewujudkan Indonesia keluar dari perangkap pendapatan kelas menengah atau middle income trap sebelum 2045.

Pasalnya, meratanya pembangunan daerah berkontribusi terhadap tingginya pertumbuhan nasional.

Baca juga: Tiga Provinsi Jadi Model Pembangunan Rendah Karbon, Ini Daftarnya

Suharso mengatakan, pemerintah memiliki prinsip untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan.

Secara jangka panjang, pemerintah memastikan pembangunan yang selaras dengan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

“Manfaat dari pembangunan dapat terus dirasakan generasi di masa mendatang, kita harus hidup berdampingan, menjaga kelestarian alam dan sumber daya,” ucap Suharso, dikutip dari siaran pers Kementerian PPN/Bappenas.

Penyusunan dan integrasi kebijakan PRKBI ke dalam dokumen perencanaan daerah dapat menunjang keberhasilan perencanaan pembangunan nasional.

Baca juga: Edukasi Emisi Rendah Karbon, Toyota Gelar Program Jelajah Hijau

Selain itu, ruang lingkup PRKBI juga meliputi sebagai berikut:

  • Penguatan mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan capaian penurunan serta intensitas emisi
  • Penyusunan kajian enabler dalam mempercepat implementasi PRKBI
  • Implementasi program PRK pada sektor energi, lahan, dan karbon biru serta program berketahanan iklim pada sektor pertanian, perairan, dan sektor kelautan dan pesisir

Penandatanganan kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan dukungan pusat terhadap misi pembangunan setiap provinsi terkait PRK dan ketahanan iklim menuju pembangunan berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari berhasilnya tujuh provinsi menjadi percontohan PRKBI yakni Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, Papua Barat, Riau, dan Bali.

Baca juga: Material Rendah Karbon Kurangi Emisi 30 Persen, AkzoNobel Dukung Desain Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau
Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau
BrandzView
Singapura Jadi Pusat Pendanaan AI Terbesar di Asia Tenggara
Singapura Jadi Pusat Pendanaan AI Terbesar di Asia Tenggara
Pemerintah
Pemanfaatan Biokokas dari Cangkang Sawit Berpotensi Jadi Pengurang Emisi Industri Nikel
Pemanfaatan Biokokas dari Cangkang Sawit Berpotensi Jadi Pengurang Emisi Industri Nikel
LSM/Figur
Waspada Panas Ekstrem,  Lebih Berbahaya Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas
Waspada Panas Ekstrem, Lebih Berbahaya Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas
Pemerintah
Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Pemerintah
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Pemerintah
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Pemerintah
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Pemerintah
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Pemerintah
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Pemerintah
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
LSM/Figur
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
LSM/Figur
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
BrandzView
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
LSM/Figur
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau