Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Ekspor Timah Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Kaji Ulang RKAB

Kompas.com, 6 September 2023, 07:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Nilai ekspor sejumlah smelter swasta (private smelter) dalam bisnis pertimahan di Kepulauan Bangka Belitung menuai sorotan.

Babel Resources Institute (BRINST) menemukan pola-pola yang berpotensi merugikan negara, baik dari segi pendapatan maupun pertanggungjawaban lingkungan.

"Ada private smelter yang luasan Izin Usaha Penambangan (IUP) hanya sekitar 700 hektar, tapi kuota ekspor yang diberikan mencapai 4.000 ton. Ini barangnya dari mana," kata Direktur BRINTS Teddy Marbinanda kepada awak media di Pangkalpinang, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Polisi Tanam Ribuan Pohon di Lahan Bekas Tambang Perkantoran Gubernur Babel

Teddy mengungkapkan, BRINTS tidak hanya mengolah data, tapi juga turun ke lapangan.

Dari situ ditemukan, pemilik IUP yang tidak memiliki unit tambang memadai, tapi selalu melakukan transaksi ekspor.

"Kami juga pernah mendatangi sebuah smelter yang ternyata pintunya digembok, karyawan sudah tidak ada, hanya ada satpam. Tapi tercatat mengekspor timah," ujar Teddy.

Dari temuan itu kata Teddy, patut diawasi soal pengiriman bijih timah yang notabene dari IUP tapi dialihkan ke pihak lain.

Kemudian juga diduga adanya penampungan hasil dari pertambangan tanpa izin.

Baca juga: Ada Tanggung Jawab Lingkungan, RKAB Sektor Tambang Diharapkan Lebih Selektif

BRINTS merujuk laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 2022 yang menilai perlu adanya pembenahan tata kelola industri timah dalam negeri seiring potensi kerugian negara Rp 2,5 triliun.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan timah smelter di Indonesia. Eksploitasi yang tak bisa dikendalikan akan berdampak buruk pada bisnis pertimahan nasional," ucap Teddy.

Dia juga mengingatkan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas setiap temuan praktik timah ilegal.

"Ada beberapa kasus yang dilimpahkan pada APH, seharusnya ini jelas sampai ke pengadilan atau tidak," beber Teddy.

Pada Semester 1-2023, perusahaan pelat merah PT Timah Tbk selaku pemilik konsesi terbesar di Indonesia mengekspor 8.307 metrik ton timah, sedangkan gabungan smelter swasta mengekspor 23.570 metrik ton (MT).

Baca juga: Polemik Tambang dalam Kawasan Hutan Lindung

Sementara dari luasan IUP, PT Timah Tbk tercatat memiliki 472.000 hektar dengan volume ekspor 19.825 MT selama 2022 dan 8.307 hingga semester 1 2023.

Kemudian BRINTS juga mencatat beberapa perusahaan yang IUP-nya di bawah 1.000 hektar, seperti MSP (527 ha) dengan ekspor selama 2021 yakni 2.414 MT, BBTS (132 ha) 1.799 MT dan RRP (543 ha) sebanyak 1.608 MT.

"Kementerian ESDM harus melakukan evaluasi dan kaji ulang RKAB perusahaan pertambangan timah di Indonesia. Kasus dugaan korupsi yang terjadi di IUP yang ditangani Kejati Sulawesi Tenggara karena penyederhanaan aspek penilaian RKAB menjadi rujukan hukum," pungkas Teddy.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau