JAKARTA, KOMPAS.com – Survei yang dilakukan Organisasi Buruh Internasional (ILO) bekerja sama dengan Katadata Insight Center mengungkapkan, perempuan tidak merasa memiliki jam kerja yang lebih panjang dalam melakukan pekerjaan perawatan dibandingkan laki-laki.
Selain itu, 68,3 persen responden laki-laki menyatakan bahwa wajar jika perempuan meninggalkan pekerjaan berbayarnya demi tanggung jawab perawatan sebagai bagian dari kewajibannya sebagai ibu atau anak perempuan.
Kegiatan perawatan bersifat langsung, personal, dan relasional seperti memberi makan bayi atau merawat anak atau pasangan yang sakit sebagai pekerjaan perawatan. Sedangkan kegiatan perawatan yang tidak langsung seperti memasak dan bersih-bersih.
Survei ini merupakan bagian dari penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Indonesia mengenai Ekonomi Perawatan yang dipimpin oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Banyak DCT Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan 30 Persen
Survei ini menegaskan pentingnya menyeimbangkan pekerjaan dengan perawatan yang berperan penting bagi masyarakat dan perekonomian.
Selain itu juga untuk perkembangan dan menyempitkan kesenjangan signifikan dalam layanan perawatan dan kebijakan guna mengurangi kemiskinan, mendorong kesetaraan gender dan mendukung perawatan bagi anak-anak dan orang lanjut usia.
Survei ini bertujuan menggali persepsi pekerja Indonesia dari berbagai sektor mengenai nilai ekonomi pekerjaan perawatan dan mengidentifikasi tingkat persepsi terkait dengan pekerjaan perawatan berdasarkan kerangka 5R ILO untuk pekerjaan perawatan yang layak.
Kerangka 5R ini adalah Rekognisi (recognize), Reduksi (reduce), Redistribusi (redistribute), Penghargaan (reward) dan Representasi (represent) demi membangun dunia yang setara gender.
Survei juga bertujuan untuk mengidentifikasi rekomendasi-rekomendasi guna meningkatkan upaya mempromosikan pekerjaan perawatan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab perempuan.
Survei dilakukan secara daring selama 1,5 bulan sejak 15 September hingga 3 November 2023, menjangkau 2.217 responden yang mewakili beragam pekerja dari berbagai sektor, termasuk pekerja rumah tangga, pekerja perawatan, pekerja kreatif dan wirausaha.
Baca juga: Perempuan Penyintas Kekerasan Perlu Diberdayakan
Sekitar 67,5 persen responden adalah perempuan dengan 67,4 persen bekerja di perekonomian informal di 34 provinsi. Sebagian besar responden berusia 27-42 tahun (58,2 persen), diikuti kelompok usia 18-26 tahun (27,5 persen).
Manajer Survei Katadata Insight Center Satria Triputra Wisnumurti mengungkapkan, hasil survei memperlihatkan hanya 85,5 persen responden mengakui pekerjaan perawatan memiliki nilai ekonomi.
Kendati 92,3 persen mengakui kegiatan perawatan yang bersifat langsung, personal dan relasional seperti memberi makan bayi atau merawat anak atau pasangan yang sakit sebagai pekerjaan perawatan; namun, persentase responden yang lebih besar (95,3 persen) tidak mengakui dan menghargai kegiatan perawatan yang tidak langsung seperti memasak dan bersih-bersih sebagai pekerjaan perawatan.
Survei juga memperlihatkan bahwa 61,6 persen responden laki-laki memiliki istri atau saudara perempuan yang menanggung beban ganda, sementara responden perempuan yang memiliki beban ganda mencapai 79,3 persen.
"Namun, sebagian besar responden perempuan (67,3 persen) mengatakan mereka tidak merasa memiliki jam kerja yang lebih panjang dalam melakukan pekerjaan perawatan dibandingkan laki-laki,” ujar Satria dalam rilis pers, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Patriarki Sebabkan Keterwakilan Perempuan dalam Politik Tak Maksimal
Selain itu, 68,3 persen responden laki-laki menyatakan bahwa wajar jika perempuan meninggalkan pekerjaan berbayarnya demi tanggung jawab perawatan sebagai bagian dari kewajibannya sebagai ibu atau anak perempuan.
Menariknya, kata Satria, jumlah persentase responden perempuan yang hampir sama (66,2 persen) mempunyai gagasan serupa bahwa mereka harus memprioritaskan kewajiban perawatan dibandingkan karier.
Ini sejalan dengan 80,5 persen responden yang percaya bahwa perempuan secara alami cocok untuk melakukan pekerjaan pengasuhan dan perawatan.
Studi ini menunjukkan bahwa cuti melahirkan dan cuti ayah serta jam kerja fleksibel merupakan program yang paling dikenal dan paling banyak diberikan bagi pekerja formal dan informal.
Namun, 28,8 persen responden mengatakan bahwa perusahaan mereka tidak menyediakan program perawatan apa pun, sementara 16,3 persen tidak mengikuti program tersebut karena pemotongan gaji.
Alasan-alasan ini berlaku baik bagi pekerja formal maupun informal di mana 30,1 persen pekerja formal dan 28,2 persen pekerja informal mengatakan bahwa tempat kerja mereka tidak menyediakan program perawatan; sementara 15,4 persen pekerja formal dan 16,8 persen pekerja informal memilih untuk tidak mengikuti program ini karena pemotongan gaji.
Baca juga: Denmark, Negara Terbaik Dunia buat Perempuan
Mekanisme kerja yang fleksibel seperti bekerja dari rumah atau bekerja dari mana saja telah menjadi program perawatan yang paling banyak diadopsi.
Dalam hal menyuarakan aspirasi pekerja mengenai pekerjaan perawatan, 53 persen responden menyatakan tempat kerjanya tidak memiliki serikat pekerja dan 49,2 persen menyatakan perusahaan atau pemerintah daerah tidak mendukung pembentukan serikat pekerja.
Penjabat Sementara Direktur ILO untuk Indonesia Diego Rei memperkirakan, investasi pada layanan pengasuhan anak secara universal dan layanan pengasuhan jangka panjang di Indonesia dapat menciptakan 10,4 juta lapangan kerja pada 2035.
"Investasi dalam paket kebijakan pengasuhan anak universal dan komprehensif dapat meningkatkan tingkat lapangan kerja perempuan dari 49 persen pada 2019 menjadi 56,8 persen pada 2035 dan kesenjangan gender dalam upah bulanan dari 20,6 persen pada 2019 menjadi 10 persen pada 2035," tuntas Diego.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya