Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patriarki Sebabkan Keterwakilan Perempuan dalam Politik Tak Maksimal

Kompas.com, 23 Oktober 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kultur sosial masyarakat yang masih menjunjung patriarki disebut menjadi salah satu penyebab masih kurangnya keterwakilan perempuan dalam politik.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Titi Eko Rahayu di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

“Utamanya kultur sosial masyarakat yang masih patriarki, masih belum yakin perempuan bisa jadi pemimpin,” ujar Titi, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Perempuan Indonesia Jadi Penopang dan Pemberdaya Ekonomi

Padahal, kata Titi, ketika perempuan diberikan ruang atau kesempatan, mereka bisa menunjukkan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin.

“Masyarakat masih melihat pemimpin dari perspektif gender seolah-olah hanya laki-laki yang mampu menjadi pemimpin,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini KPPPA menggandeng Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam politik.

Salah satu upayanya adalah mempersiapkan para calon legislatif (caleg) perempuan memiliki kapasitas dan pemahaman yang cukup.

“Menggandeng KPPI dan lembaga masyarakat lainnya yang peduli isu perempuan dalam politik untuk mengadvokasi," ujar Titi.

Baca juga: Setiap Jam, 3 Perempuan Indonesia Alami KDRT

Dia juga mendorong perempuan untuk mendukung dan memilih caleg perempuan.

“Ini terus kita dorong agar masyarakat perempuan mau untuk mendukung perempuan agar lolos menjadi anggota legislatif,” ucapnya.

Titi menuturkan, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada 2022 menjadi salah satu produk hukum yang dihasilkan dari kepemimpinan perempuan.

“UU TPKS kan sudah 10 tahun lalu (diperjuangkan), tetpi baru diketok saat di bawah kepemimpinan perempuan, Ketua DPR dan Anggota DPR yang membahas saat itu, tentunya didorong oleh kelompok masyarakat sipil,” tuturnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, keterwakilan perempuan di parlemen dan kepemimpinan perempuan di daerah masih belum merata dan belum mencapai target.

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Transparansi Informasi Publik Kementerian dan Lembaga

Menteri PPPA Bintang Puspayoga pada Agustus berujar, meski angka keterwakilan perempuan di parlemen sudah meningkat, tetapi persentasenya belum mencapai target 30 persen.

Berdasarkan data Angka Partisipasi Perempuan di Parlemen Tahun 2021 Badan Pusat Statistik (BPS), hanya satu dari 34 provinsi yang berhasil melampaui target tersebut, yaitu Kalimantan Tengah.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
COP30: Perlindungan Masyarakat Adat, Jawaban Nyata untuk Krisis Iklim
COP30: Perlindungan Masyarakat Adat, Jawaban Nyata untuk Krisis Iklim
LSM/Figur
Menjaga Lawu di Tengah Ambisi Geothermal
Menjaga Lawu di Tengah Ambisi Geothermal
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau