Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Makin Dekat, Pemimpin Terpilih Dituntut Lindungi Lahan Gambut

Kompas.com, 22 November 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Organisasi non-pemerintah Pantau Gambut berpesan, siapapun pemimpin yang terpilih dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang harus melindungi dan memulihkan kondisi lahan gambut di Indonesia.

Koordinator Nasional Pantau Gambut Iola Abas di Jakarta mengatakan, ekosistem gambut punya peran yang sangat besar dalam menyimpan karbon.

"Kalau terlepas dengan cara dibakar, dibuka, dan dikeringkan itu bakal memengaruhi banyak hal," kata Iola, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: 13 Juta Hektare Lahan Gambut Rusak, 190 Kali Luas DKI Jakarta

Dia menambahkan, pemimpin terpilih terutama presiden dan wakil presiden mendatang harus ingat target Nationally Determined Contribution (NDC) dan apa yang akan diupayakan sampai 2030.

"Salah satu upayanya adalah melindungi gambut yang masih tersisa. Kemudian, memulihkan kembali ekosistem gambut yang sudah rusak dengan memperbaiki mekanisme sistem penegakan hukum, permasalahan sertifikasi yang sudah tidak relevan lagi itu juga harus ada intervensi dari mereka yang terpilih nanti," tutur Iola.

Pantau Gambut memandang, kebanyakan visi dan misi yang dipaparkan oleh calon presiden dan wakil presiden masih seputar energi.

Sementara, topik lahan gambut seolah terpinggirkan dari pembicara politik dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Riau Provinsi Pertama yang Punya Muatan Lokal Gambut dan Mangrove

Berdasarkan dokumen updated NDC, Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen tanpa syarat dengan usaha sendiri dan 43,20 persen bersyarat dengan dukungan internasional pada 2030.

Rincian target updated NDC secara nasional tersebut adalah menurunkan emisi sektor kehutanan sebanyak 17,4 persen, sektor energi sebesar 12,5 persen, sektor limbah 1,4 persen, sektor pertanian 0,3 persen, dan sektor industri sebanyak 0,2 persen.

Iola mengatakan, sekarang yang menjadi anak emas adalah energi. Padahal, target penurunan emisi sektor energi berada di bawah sektor pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan atau FOLU.

Hal itu muncul dalam banyak kebijakan, misalnya taksonomi hijau. Sejauh ini lembaga keuangan besar, seperti BNI, BRI, Mandiri, termasuk BCA paling banyak justru membiayai sektor-sektor yang berhubungan dengan FOLU dari mulai bentuk kredit hingga investasi.

Baca juga: Pentingnya Lahan Gambut untuk Mitigasi Perubahan Iklim dan Keanekaragaman Hayati

Dalam berbagai rancangan kebijakan justru yang detail dibahas adalah energi, bukan sektor kehutanan dan lahan.

"Siapapun nanti presiden terpilih coba (dengarkan) suara teman-teman di sini bagaimana kondisi lahan gambut dan apa dampaknya, bagaimana kondisi masyarakat sekitar yang sudah sekian lama berkonflik dengan perusahaan," pesan Iola.

Pada 2015, Bank Dunia menghitung jumlah kerugian yang dialami oleh Indonesia akibat kebakaran hutan dan lahan gambut seluas 2,61 juta hektare adalah senilai Rp 220 triliun.

Kemudian, Indonesia kembali mengalami kerugian sebesar Rp 72 triliun akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan gambut seluas 1,64 juta hektare pada 2019.

Baca juga: Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut, BRGM Gelar Sekolah Lapang Petani Gambut

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau