Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Gelar AKI 2024 untuk Dorong Lapangan Kerja dan Peningkatan Ekonomi Kreatif

Kompas.com, 8 Maret 2024, 16:00 WIB
Add on Google
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali menghadirkan Program Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) tahun 2024.

Program ini, yang telah memasuki edisi keempatnya, tahun 2024 diperkaya dengan inovasi dan penambahan subsektor ekonomi kreatif, termasuk subsektor gim. Dengan demikian, tahun ini AKI melibatkan tujuh subsektor yaitu kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, musik, film, dan gim.

Tujuan utama AKI adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan menciptakan lapangan kerja baru.

Program ini dirancang untuk membantu para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah di Indonesia untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta memperluas akses pasar mereka.

Pada tahun 2024, AKI menargetkan pendaftaran dari 10.000 pelaku ekonomi kreatif, yang nantinya akan diseleksi untuk mendapatkan 360 peserta dari 12 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Kota Bekasi terpilih sebagai lokasi awal pelaksanaan AKI 2024, diikuti Serang, Singkawang, Magelang, Blitar, Denpasar, Palu, Toba, Ternate, Tanjung Pinang, Labuan Bajo, dan Merauke.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, AKI 2024 diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk dan layanan ekonomi kreatif di Indonesia.

"Mari jadikan kreasi bukan hanya sebatas mimpi tapi bukti nyata untuk ikut membangun negeri dan tentunya menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Sandiaga.

Jadwal dan Persyaratan AKI 2024

Periode pendaftaran AKI 2024 telah dibuka mulai 12 Februari hingga 31 Maret 2024. Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP dan NPWP, dan berdomisili di Indonesia, tanpa biaya pendaftaran alias gratis.

Baca juga: Pelaku Ekonomi Kreatif Diminta Terapkan Sustainable Fashion

Akan tetapi, ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta tergantung pada subsektor yang dipilih.

Untuk subsektor kuliner, kriya, fesyen, dan aplikasi/gim, calon peserta diharuskan untuk memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan dan menyertakan surat keterangan usaha.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Indonesia Sampaikan Komitmen Kelola Taman Nasional di Markas PBB
Indonesia Sampaikan Komitmen Kelola Taman Nasional di Markas PBB
Pemerintah
 IESR: Integrasi Regional untuk Ketahanan Energi Harus Dipercepat
IESR: Integrasi Regional untuk Ketahanan Energi Harus Dipercepat
LSM/Figur
Bikin Bisnis Berkelanjutan, Ini Cerita Pelaku UMKM Surabaya Belajar Kelola Keuangan Digital
Bikin Bisnis Berkelanjutan, Ini Cerita Pelaku UMKM Surabaya Belajar Kelola Keuangan Digital
Swasta
Pemulung di Jaktim Jadi Mentor Hidroponik, Ajari Warga Binaan Bertani Melon
Pemulung di Jaktim Jadi Mentor Hidroponik, Ajari Warga Binaan Bertani Melon
LSM/Figur
Ekonomi Global Terancam Rugi Rp17.477 Triliun Akibat Cuaca Ekstrem
Ekonomi Global Terancam Rugi Rp17.477 Triliun Akibat Cuaca Ekstrem
Pemerintah
Kombinasi Energi Terbarukan-Baterai Bisa Sediakan Listrik Murah 24 Jam
Kombinasi Energi Terbarukan-Baterai Bisa Sediakan Listrik Murah 24 Jam
Pemerintah
Taman Safari Indonesia Siap Dukung Transformasi Kebun Binatang Bandung
Taman Safari Indonesia Siap Dukung Transformasi Kebun Binatang Bandung
Swasta
PBB: Permintaan Kayu Bakar Menjadi Penyebab Utama Hilangnya Hutan Global
PBB: Permintaan Kayu Bakar Menjadi Penyebab Utama Hilangnya Hutan Global
Pemerintah
Krisis Utang Negara Ancam Masa Depan dan Kesejahteraan Perempuan
Krisis Utang Negara Ancam Masa Depan dan Kesejahteraan Perempuan
Pemerintah
Satu Awan Radioaktif Sebabkan Mayoritas Dampak Kontaminasi Saat Bencana Nuklir Fukushima
Satu Awan Radioaktif Sebabkan Mayoritas Dampak Kontaminasi Saat Bencana Nuklir Fukushima
LSM/Figur
Label Makanan Alami dan Berkelanjutan Membingungkan Konsumen, Kok Bisa?
Label Makanan Alami dan Berkelanjutan Membingungkan Konsumen, Kok Bisa?
LSM/Figur
KIP: Informasi Kehutanan Masuk Kategori Wajib Diumumkan Seketika
KIP: Informasi Kehutanan Masuk Kategori Wajib Diumumkan Seketika
Pemerintah
Harga BBM Naik, Konsumen Beralih ke Bahan Bakar dengan Oktan Lebih Rendah
Harga BBM Naik, Konsumen Beralih ke Bahan Bakar dengan Oktan Lebih Rendah
BUMN
Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
LSM/Figur
Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS
Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau