Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tambang Beri Orangutan Rumah Baru di Lahan Reklamasi

Kompas.com, 25 Maret 2024, 15:16 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berupaya untuk menjaga keanekaragaman hayati. Salah satunya dengan membuat area konservasi di dalam wilayah konsesi tambang.

Kawasan konservasi ini diperkaya dengan jenis-jenis tumbuhan sarang dan pakan yang akan mengundang banyak satwa untuk kembali ke area reklamasi.

Manager Environment PT KPC Kiagus Nirwan mengatakan, secara reguler telah dilakukan monitoring keanekaragaman hayati terpadu.

Baca juga: Lestarikan Orangutan Berarti Turut Selamatkan Hutan

Antara lain mencakup flora dan fauna pada lahan reklamasi pascatambang, monitoring iklim mikro, dan secara khusus monitoring orangutan sebagai fauna kunci keberhasilan ekosistem reklamasi.

"Konservasi Orangutan penting karena mereka satwa yang dilindungi dan merupakan penjaga keseimbangan alam yang memiliki daerah jelajah luas," ujar Nirwan di Kalimantan Timur, Kamis (21/3/2024). 

Lebih lanjut, kata dia, para orangutan memiliki peran dalam mendukung keberlangsungan hidup spesies lainnya dalam wilayah jelajahnya. 

Rumah baru bagi orangutan

Nirwan mengungkap, terdapat tim khusus penyelamatan satwa yang terdiri dari tenaga dokter hewan, satgas satwa, serta personil yang standby 24 jam untuk menerima laporan jika terdapat konflik dengan Orangutan.

Adapun sejauh ini, telah dilakukan sekitar 151 individu penyelamatan atau translokasi rrangutan, serta pengkayaan jenis tanaman buah dan sarang.

"Tiap 1 hektar ditanam 833 bibit tanaman yang terdiri dari 12 jenis tanaman, sebanyak 20 persen di antaranya adalah tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga biodiversity," tambahnya.

Baca juga: Mengenal Orangutan Tapanuli, Kerabat Dekat Manusia

Berdasarkan hasil studi lapangan, terdapat sekitar 400-500 individu orangutan di areal konsesi PT KPC.

Monitoring populasi orangutan dilakukan dengan menggunakan drone dan aplikasi citra satelit untuk memitigasi dan mengindentifikasi secara tepat keberadaan sarang orangutan di area operasional.

"Area reklamasi memberikan rumah baru bagi orangutan dan konservasinya lebih terjamin di area reklamasi," terang Nirwan.

Reklamasi tambang

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengatakan, keanekaragaman hayati menjadi indikator penting terhadap keberhasilan reklamasi tambang.

Reklamasi pertambangan merupakan proses restorasi atau rehabilitasi lahan yang telah digali atau dieksploitasi dalam kegiatan pertambangan.

Baca juga: OIKN Terima Pinangan Belanda, Kembalikan Keanekaragaman Hayati Nusantara

Proses reklamasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan tanah, air, dan vegetasi, serta untuk memulihkan fungsi ekosistem yang terganggu akibat pertambangan.

Adapun Kementerian ESDM telah menetapkan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Aturan ini untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab, serta melindungi lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari dampak jangka panjang akibat aktivitas pertambangan.

"Melalui praktik reklamasi tambang yang efektif, industri pertambangan tidak hanya mengembalikan lahan yang terganggu menjadi kondisi yang lebih baik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," tutur Agus. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau