Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 11 Juni 2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek melirik skema perdagangan karbon sebagai salah satu pendapatan daerah.

Teknis perdagangan karbon dibahas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek 2025-2045.

Pembahasannya meliputi penghitungan serapan karbon baik di kawasan kehutanan, pesisir, hingga di kawasan karst.

Baca juga: BRIN-Untirta Kerjasama Riset dan Pembangunan Rendah Karbon

Termasuk konsep penentuan baseline emisi karbon dan metana yang dikeluarkan baik dari sektor transportasi, industri, energi dan rumah tangga.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan, tingkat serapan emisi di Trenggalek sama dengan atau lebih tinggi dari emisi karbon yang dikeluarkan.

"Angka kasarnya, angka awal belum kami survei. Sebenarnya kita sudah net sink. Emisi yang diserap sama yang dilepas itu seimbang," Arifin, sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/6/2024).

Arifin menambahkan, Trenggalek mengeluarkan emisi karbon sekitar 3 juta ton karbon dioksida ekuivalen per tahun.

Baca juga: Coldplay Sebut Jejak Karbon Tur Konser Turun 59 Persen

Sedangkan penyerapan emisi di Trenggalek mencapai sekitar 27 juta ton karbon dioksida ekuivalen per tahun.

Potensi tersebut ingin dimonetisasi untuk menjadi pundi-pundi pendapatan asli daerah Kabupaten Trenggalek.

"Kami surplus (penyerapan karbon). Itu yang ingin kami monetisasi yang harapannya jadi berkah bagi masyarakat dengan cara menjual karbon atau carbon trading," ucap Arifin.

Arifin berujar, skema tersebut dilirik sebagai alternatif mendapatkan keuntungan fiskal tanpa harus merusak lingkungan.

Baca juga: Bayar Tol Tanpa Setop MLFF Bisa Kurangi Emisi Karbon 3.193,75 tCO2e Per Tahun

Skema itu dinilai memberikan efek berganda. Sebab selain pendapatan daerah, juga memberikan kontribusi positif pada lingkungan.

Untuk diketahui, Indonesia memulai perdagangan karbon perdana pada 26 September 2023.

Berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perdagangan karbon diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia melalui IDXCarbon.

Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim, dalam Pasal 1 ayat (6), perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim.

Baca juga: Menengok Fasilitas Penangkap Karbon Raksasa di Islandia, Dinamai Mammoth

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cerita Satwa Liar yang Menemukan Ruang Hidup di Hutan Konservasi Solok Selatan
Cerita Satwa Liar yang Menemukan Ruang Hidup di Hutan Konservasi Solok Selatan
Swasta
Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Begini Cara Bakti BCA Memberdayakan Talenta dan Komunitas
Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Begini Cara Bakti BCA Memberdayakan Talenta dan Komunitas
BrandzView
Nusa Pulih 2026, Dukung Pemulihan Kesehatan Pascagempa Flores
Nusa Pulih 2026, Dukung Pemulihan Kesehatan Pascagempa Flores
Swasta
Satwa Liar Terjepit Erupsi Gunung, Ancaman Kepunahan dan Risiko Berkonflik dengan Manusia
Satwa Liar Terjepit Erupsi Gunung, Ancaman Kepunahan dan Risiko Berkonflik dengan Manusia
LSM/Figur
Air Hujan Pasca Erupsi Gunung Berapi, Pakar IPB Ingatkan Jernih Belum Tentu Aman
Air Hujan Pasca Erupsi Gunung Berapi, Pakar IPB Ingatkan Jernih Belum Tentu Aman
LSM/Figur
Peta Global Ungkap Dari Mana Asal Emisi Petrokimia Terbesar Dunia
Peta Global Ungkap Dari Mana Asal Emisi Petrokimia Terbesar Dunia
Pemerintah
Perdagangan Global Menyumbang 35 Persen Emisi Karbon UE pada 2023
Perdagangan Global Menyumbang 35 Persen Emisi Karbon UE pada 2023
Pemerintah
Belajar dari Prai Ijing, Kala Keterlibatan Komunitas Jadi Kunci Berdayanya Desa Wisata
Belajar dari Prai Ijing, Kala Keterlibatan Komunitas Jadi Kunci Berdayanya Desa Wisata
Swasta
Industri Tambang Indonesia Mulai Adopsi Teknologi Rendah Emisi
Industri Tambang Indonesia Mulai Adopsi Teknologi Rendah Emisi
Swasta
Kemendagri Dorong Tata Kelola Wilayah Berkelanjutan lewat Percepatan Batas Desa
Kemendagri Dorong Tata Kelola Wilayah Berkelanjutan lewat Percepatan Batas Desa
Pemerintah
Pemerintah Dorong Aset Digital Dukung Pembiayaan Berkelanjutan di Sektor Riil
Pemerintah Dorong Aset Digital Dukung Pembiayaan Berkelanjutan di Sektor Riil
Pemerintah
Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Jaga Keseimbangan Operasional Kilang dan Kelestarian Alam
Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Jaga Keseimbangan Operasional Kilang dan Kelestarian Alam
BUMN
Biaya Teknologi AI Diperkirakan Terus Membengkak hingga 2027
Biaya Teknologi AI Diperkirakan Terus Membengkak hingga 2027
Pemerintah
Dampak El Nino: Agustus 2026 Jadi Bulan Terpanas dalam Sejarah Bumi
Dampak El Nino: Agustus 2026 Jadi Bulan Terpanas dalam Sejarah Bumi
Pemerintah
Vape Sekali Pakai Bakal Jadi Ancaman Bahaya Lingkungan Baru
Vape Sekali Pakai Bakal Jadi Ancaman Bahaya Lingkungan Baru
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau