Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 26 Juni 2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengajak generasi muda di Indonesia menempuh gugatan iklim karena dampak krisis iklim semakin memburuk.

Manajer Kampanye Pesisir, Laut, dan Pulau Kecil Walhi Nasional Parid Ridwanuddin mengatakan, dampak krisis iklim secara global membuat suhu Bumi melebihi 1,5 derajat celsius dibandingkan dengan era pra revolusi Industri.

Dia menyampaikan, di Indonesia, krisis iklim telah memperburuk kehidupan masyarakat pesisir.

Baca juga: BKKBN: Perubahan Iklim Picu Berbagai Masalah Kehamilan

"Di mana ratusan nelayan meninggal di tengah laut, ratusan desa pesisir diterjang banjir rob, puluhan pulau kecil telah tenggelam, sekaligus mengancam air serta pangan yang menghidupi Masyarakat selama ini," kata Parid dikutip dari siaran pers, Senin (24/6/2024).

Parid menyampaikan hal tersebut dalam orasi lingkungan hidup yang bertajuk Indonesia Emas 2045 atau Indonesia Cemas 2024? di Student Centre Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan, Banten, 10 Juni 2024.

Parid menambahkan, berkaca pada situasi saat ini, penting meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggungjawab atas krisis iklim yang mengancam kehidupan masyarakat luas.

Menurutnya, krisis iklim juga telah merampas hak generasi muda untuk hidup layak pada masa depan.

"Kita harus menuntut pertanggungjawaban dari negara dan koorporasi skala besar yang telah mengeruk keuntungan ekonomi tetapi mengorbankan nasib planet bumi," jelasnya.

Baca juga: Ubah Gaya Hidup Bisa Bantu Tangani Perubahan Iklim

Untuk itu, dia meminta generasi muda terlibat aktif menghentikan krisis iklim dengan cara menjadi penggugat iklim yang menuntut pertanggungjawaban negara yang telah memproduksi beragam kebijakan yang memperburuk krisis iklim.

Dia menambahkan, tuntutan juga perlu dilayangkan ke korporasi multinasional yang telah memproduksi emisi dalam jumlah yang sangat besar dalam satu dekade terakhir.

"Pada titik ini, Walhi Nasional siap untuk mendampingi siapapun, terutama generasi muda yang hendak menempuh gugatan iklim pada masa yang akan datang," tegas Parid.

Menurut Parid, pengalaman generasi muda yang berhasil menempuh gugatan iklim telah dibuktikan oleh Sophie Backsen, seorang remaja dari Pulau Pellworm, sebuah pulau kecil di Utara Jerman, yang terdampak krisis iklim.

Baca juga: Perubahan Iklim Ancam Krisis Air, Singapura Rilis Platform Kolaborasi SEAPAW

Sophie berhasil menempuh gugatan iklim kepada Mahkamah Konstitusi Jerman dan mendesak Pemerintah Jerman untuk untuk menetapkan penurunan emisi sampai nol persen pada 2050.

"Dia menggunakan argumen keadilan antargenerasi untuk mempertahankan pulaunya yang berusia lebih dari 300 tahun lamanya," terang Parid.

Parid menyebutkan, hal serupa dapat dilakukan oleh generasi muda di Indonesia yang merasa masa depannya terancam oleh krisis iklim.

Gugatan iklim yang yang sedang ditempuh oleh masyarakat Indonesia adalah empat orang masyarakat Pulau Pari melawan Holcim, salah satu perusahaan semen terbesar di dunia.

"Kami mengajak kawan-kawan generasi muda untuk mendukung gugatan iklim pertama di Indonesia ini. Ini merupakan gerakan penting untuk mewujudkan keadilan iklim," imbuhnya.

Baca juga: Temuan Survei UNDP: 86 Persen Masyarakat Ingin Pemerintah Indonesia Perkuat Aksi Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau