Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Stunting, Pemerintah Daerah Perlu Wajibkan Calon Pengantin Periksa HB

Kompas.com, 28 Juni 2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah daerah diminta membuat kebijakan yang mewajibkan calon pengantin memeriksa kadar protein yang terdapat dalam sel darah merah atau hemoglobin (HB).

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar kelak jika ibu melahirkan, bayinya terhindar dari stunting.

"Bapak atau ibu kepala daerah mesti ketat mengawal orang menikah, supaya dia tertib betul, kalau mau menikah harus diperiksa HB-nya, anemia (kekurangan darah merah) atau tidak, maka ini bisa mencegah stunting," kata Hasto dalam sebuah webinar pada Kamis (27/6/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Pemerintah Turunkan Target Pengukuran Serentak Intervensi Stunting

Ia mencontohkan, saat melakukan pemeriksaan kepada mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-31, masih banyak ditemukan perempuan yang anemia.

Pada kesempatan tersebut, pemeriksaan HB dilakukan kepada 50.000 mahasiswa.

"Dan yang menderita anemia lebih dari 25 persen, bahkan ada salah satu mahasiswa yang HB-nya tujuh. Itu kalau di rumah sakit, sudah dibaringkan, diinfus, transfusi pakai dua atau tiga botol, ini masih bisa jalan-jalan," ucap Hasto.

Untuk itu, dia meminta agar kepala daerah tidak mengabaikan intervensi pada para perempuan yang anemia, karena memiliki daya ungkit tinggi untuk menurunkan angka stunting.

Baca juga: Pengukuran Serentak Intervensi Stunting Baru Capai Separuh dari Target

"Jangan abaikan hal-hal kecil yang daya ungkitnya tinggi, contohnya anemia, karena di antara kita, ibu-ibu perempuan yang mau hamil anemianya banyak sekali," ucapnya.

Hasto menambahkan, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kementerian Agama, jumlah pasangan menikah di Indonesia pada 2023 mencapai 1,54 juta.

Dari jumlah tersebut, yang hamil di tahun pertama sebanyak 1,4 juta. Dan dari angka tersebut, yang terindikasi stunting sebanyak 300.000.

Hasto menyarankan agar pasangan yang akan menikah perlu memperhatikan prakonsepsi atau persiapan sebelum kehamilan.

"Masih banyak yang meminta dispensasi menikah, ada 70 persen terpaksa diberikan dispensasi karena hamil di luar nikah," tuturnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Konsolidasi Penting Guna Turunkan Stunting

Menurut dia, saat ini daerah juga memiliki modalitas yang cukup untuk menurunkan stunting melalui tim pendamping keluarga (TPK) yang jumlahnya ada 600.000 di seluruh Indonesia.

"Sudah ada uang untuk transportasi dan pulsa minimal Rp 200.000, dan ini sudah ada anggarannya," ujar dia.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan partisipasi kontrasepsi pascapersalinan yang dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah stunting.

Selain itu, intervensi juga bisa memaksimalkan dana dari Kementerian Kesehatan yang telah diberikan ke puskesmas untuk pemberian makanan tambahan kepada keluarga berisiko stunting.

Baca juga: Program BISA Cegah Meningkatnya Stunting di NTT

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau