Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harimau Sumatera Bernama Puti Malabin Dilepasliarkan ke Rimba Raya

Kompas.com, 1 Juli 2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Seekor harimau sumatera betina bernama Puti Malabin dilepasliarkan di lanskap rimba raya Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/6/2024).

Pelepasliaran satwa dilindungi tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar KSDA Riau.

Puti Malabin memiliki arti harimau betina yang berasal dari nama daerah Malampah, Ladang Panjang, Binjai, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Baca juga: 2 Bayi Harimau Sumatera Lahir di Kebun Binatang Perancis, Dinamai Rimba dan Toba

Harimau yang diperkirakan berumur 3-5 tahun ini merupakan satwa interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat pada akhir tahun lalu.

Balai KSDA Sumatera Barat bersama TNI/POLRI, mitra, dan masyarakat berhasil mengevakuasi Puti Malabin pada 4 Februari 2024 menggunakan kandang jebak yang dipasang di Nagari Binjai.

Setelah itu, harimau sumatera tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto menjelaskan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4,5 bulan, TMSBK menyatakan Puti Malabin dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga.

Baca juga: DNA Harimau Jawa Ditemukan dari Rambut di Sukabumi, Bukti Belum Punah?

Sehingga direkomendasikan untuk segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.

"Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia," kata Lugi dikutip dari siaran pers, Sabtu (29/6/2024).

Dia menyampaikan, tahapan kajian tersebut meliputi asesmen lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi harimau sumatera, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat.

"Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa lanskap Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran," ungkap Lugi.

Baca juga: 2 Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan Punya Nama Unik

Proses pelepasliaran dilaksanakan menggunakan transportasi udara dengan pertimbangan bahwa lokasi pelapasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat.

Sarana udara didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat beserta para pihak berupa 1 helikopter NAS-332 Super Puma dengan nomor H-3216 di bawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menbantu kelancaran proses pelepasliaran harimau sumatera Puti Malabin ke habitat alaminya. Kami berharap Puti Malabin dapat bertahan dan berkembang biak di alam," pungkas Lugi.

Selanjutnya Tim gabungan Balai KSDA Sumbar, COP, dan Sintas akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama satu bulan kedepan.

Baca juga: Bayi Harimau Sumatera Lahir di Roma Italia, Diberi Nama Terima Kashi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau