Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Punya 362 Lokasi Potensi Panas Bumi, Tersebar dari Sumatera sampai Papua

Kompas.com, 8 Agustus 2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, Indonesia memiliki 362 lokasi potensi panas bumi yang tersebar di berbagai daerah.

Ahli Penyelidik Bumi Pusat Sumber Daya Mineral, Batu bara, dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM Nurhadi mengatakan, dari 362 lokasi tersebut baru sebanyak 62 titik yang telah dieksplorasi.

"Sebanyak 362 lokasi ini tersebar dari ujung Sumatera sampai dengan Papua," kata Nurhadi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/8/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Pemerintah Dorong Optimalisasi Energi Panas Bumi Lewat Co-Generation

Dia menambahkan, di daerah Kalimantan yang terkenal menjadi sumber batu bara dan cekungan migas pun tetap memiliki potensi panas bumi.

Nurhadi menambahkan, dari titik-titk yang telah dieksplorasi, Indonesia mempunyai 18 pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang dikelola oleh pemerintah dan pihak swasta.

"Sementara yang sudah dikembangkan saat ini oleh perusahaan-perusahaan baik BUMN (badan usaha milik negara) maupun swasta itu pada umumnya sekitar 90 persen berasal dari sistem vulkanik," kata Nurhadi.

Dia berujar, dari jumlah sumber daya panas bumi sebesar 23.531 megawatt (MW), pemanfaatannya untuk kebutuhan listrik baru sekitar 11 persen.

Baca juga: Pertamina Geothermal dan PLN IP Dorong Kapasitas Panas Bumi Lewat PLTP

"Hingga saat ini untuk PLTP kita sudah mencapai 2.374,4 MW atau sekitar 11 persen dari total sumber daya panas bumi yang ada di Indonesia," tuturnya.

Oleh karena itu, dia berharap atas potensi lokasi panas bumi yang tersebar di berbagai daerah tersebut bisa ditindaklanjuti untuk mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

Nurhadi menambahkan, pihaknya berkomitmen terus melakukan eksplorasi untuk menemukan keberadaan atau potensi panas bumi agar target Indonesia mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 dapat terpenuhi.

"Kami dari Badan Geologi masih akan terus mengeksplorasi lokasi panas bumi yang memang belum teridentifikasi. Informasi-informasi dari masyarakat maupun pemerintah daerah sangat penting untuk kami dalami terhadap potensi panas bumi," papar Nurhadi.

Baca juga: Panas Bumi dan Bioenergi Potensial Jadi Beban Listrik Utama

Jumlah potensi panas bumi yang diungkapkan Nurhadi tersebut lebih banyak daripada publikasi Kementerian ESDM.

Berdasarkan Buku Potensi Panas Bumi yang dirilis Kementerian ESDM pada 2017, teridentifikasi 331 lokasi potensi panas bumi yang tersebar di 30 provinsi.

Dari 331 potensi panas bumi tersebut, sebanyak 70 di antaranya telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan sisanya merupakan wilayah terbuka.

Potensi panas bumi di Indonesia diklasifikasikan menjadi dua yatu sumber daya dan cadangan.

Potensi sumber daya terdiri atas spekulatif dan hipotesis. Sedangkan potensi cadangan terdiri atas terduga, mungkin, dan terbukti.

Baca juga: Potensi Panas Bumi di Papua

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau