Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Nationally Determined Contribution: Pengertian, Tujuan, dan Kekuatannya

Kompas.com, 24 September 2024, 19:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pembahasan mengenai kontribusi yang ditentukan secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) menjadi semakin ramai belakangan ini.

NDC merupakan komitmen iklim yang dibuat secara sukarela oleh negara-negara yang menjadi pihak dalam Perjanjian Paris.

NDC biasanya berisi target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.

Dilansir dari Reuters dan situs web PBB, berikut pengertian, tujuan, dan manfaat dari NDC.

Baca juga: Bahan Bakar Fosil dan Pertanian Kuras Dana Publik Negara Terdampak Perubahan Iklim

Pengertian

NDC adalah kebijakan sukarela dari sebuah negara untuk mengurangi emisinya dan mencapai netral karbon atau net zero emission (NZE).

NDC menjadi janji dan target nasional masing-masing negara dalam melawan perubahan iklim dan mencegah suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius sesuai Perjanjian Paris pada 2015.

Di dalamnya terdapat rincian langkah apa saja yang akan mereka lakukan untuk membantu memenuhi tujuan global dalam hal perubahan iklim, beradaptasi dengan dampak iklim, dan memastikan pendanaan yang cukup untuk mendukung upaya-upaya ini.

NDC berisi rencana jangka pendek hingga menengah dan harus diperbarui setiap lima tahun sekali.

Akan tetapi dalam KTT Iklim COP 26 di Glasgow pada 2021 lalu, para delegasi menyerukan agar NDC lebih sering diperbarui setiap beberapa tahun.

Sebagai perbandingan, Perjanjian Paris menetapkan target emisi dan kenaikan suhu Bumi secara internasional.

Sedangkan NDC berisi cara masing-masing negara dalam merencanakan dan memutuskan sendiri cara mencapai target iklimnya.

Baca juga: IIRC: Ketahanan Pangan Hadapi Tantangan, Mulai Perubahan Iklim hingga Geopolitik

Tujuan

Bisa dikatakan NDC merupakan jantung dari Perjanjian Paris tahun 2015 untuk mencegah suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius.

NDC merupakan perwujudan dari janji dan upaya setiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.

Dalam Pasal 4 paragraf 2 Perjanjian Paris disebutkan para pihak harus menyiapkan, mengomunikasikan, dan menjaga target NDC yang ingin dicapai.

Secara keseluruhan, NDC dari masing-masing negara turut membantu dalam mengoordinasikan aksi kebijakan iklim satu sama lain.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Target PLTS 100 GW Dinilai Bikin RI Lebih Tahan Guncangan Krisis Energi
Target PLTS 100 GW Dinilai Bikin RI Lebih Tahan Guncangan Krisis Energi
LSM/Figur
Pekerja Keamanan Siber Makin Dibutuhkan, Swasta dan Pemerintah Perlu Berinvestasi
Pekerja Keamanan Siber Makin Dibutuhkan, Swasta dan Pemerintah Perlu Berinvestasi
Pemerintah
EV Lebih Efisien dari WFH, Pemerintah Berpotensi Hemat Rp 12 Triliun
EV Lebih Efisien dari WFH, Pemerintah Berpotensi Hemat Rp 12 Triliun
LSM/Figur
BSSN: Serangan Siber Naik 7 Kali Lipat pada 2025 dan Berlanjut di Awal 2026
BSSN: Serangan Siber Naik 7 Kali Lipat pada 2025 dan Berlanjut di Awal 2026
Pemerintah
Indef: Cukai Emisi Kendaraan Berpotensi Hasilkan Rp 40 Triliun Per Tahun
Indef: Cukai Emisi Kendaraan Berpotensi Hasilkan Rp 40 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Program 'Reuse' Global Mandek Akibat Aturan yang Berbeda di Tiap Negara
Program "Reuse" Global Mandek Akibat Aturan yang Berbeda di Tiap Negara
Pemerintah
PLTS hingga EV Diprediksi Bakal Dongkrak Produksi Tembaga di Indonesia
PLTS hingga EV Diprediksi Bakal Dongkrak Produksi Tembaga di Indonesia
BUMN
Banyak CEO Tak Anggap Keamanan Siber sebagai Investasi
Banyak CEO Tak Anggap Keamanan Siber sebagai Investasi
Swasta
Studi Sebut 98 Persen Janji Keberlanjutan Industri Daging dan Susu Hanya Greenwashing
Studi Sebut 98 Persen Janji Keberlanjutan Industri Daging dan Susu Hanya Greenwashing
Pemerintah
BRIN Temukan Subspesies Baru Buah Bisbul Asli Papua
BRIN Temukan Subspesies Baru Buah Bisbul Asli Papua
Pemerintah
Percepat Ubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Tawarkan Berbagai Kemudahan untuk Pengelola
Percepat Ubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Tawarkan Berbagai Kemudahan untuk Pengelola
Pemerintah
Ledakan Populasi Ikan Sapu-Sapu Jadi Alarm Pencemaran Sungai Ciliwung
Ledakan Populasi Ikan Sapu-Sapu Jadi Alarm Pencemaran Sungai Ciliwung
Pemerintah
IDX Carbon Permudah Individu dan Retail Hapus Jejak Karbon
IDX Carbon Permudah Individu dan Retail Hapus Jejak Karbon
Swasta
Pemerintah Lelang Proyek 'WtE' di Medan-Bekasi, untuk Olah 7.000 Ton Per Hari
Pemerintah Lelang Proyek "WtE" di Medan-Bekasi, untuk Olah 7.000 Ton Per Hari
Pemerintah
PT Elnusa Sebut Pangkas 3.079 Ton CO2 dan Kurangi 178.606 Sampah Plastik
PT Elnusa Sebut Pangkas 3.079 Ton CO2 dan Kurangi 178.606 Sampah Plastik
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau