Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Nationally Determined Contribution: Pengertian, Tujuan, dan Kekuatannya

Kompas.com, 24 September 2024, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pembahasan mengenai kontribusi yang ditentukan secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) menjadi semakin ramai belakangan ini.

NDC merupakan komitmen iklim yang dibuat secara sukarela oleh negara-negara yang menjadi pihak dalam Perjanjian Paris.

NDC biasanya berisi target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.

Dilansir dari Reuters dan situs web PBB, berikut pengertian, tujuan, dan manfaat dari NDC.

Baca juga: Bahan Bakar Fosil dan Pertanian Kuras Dana Publik Negara Terdampak Perubahan Iklim

Pengertian

NDC adalah kebijakan sukarela dari sebuah negara untuk mengurangi emisinya dan mencapai netral karbon atau net zero emission (NZE).

NDC menjadi janji dan target nasional masing-masing negara dalam melawan perubahan iklim dan mencegah suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius sesuai Perjanjian Paris pada 2015.

Di dalamnya terdapat rincian langkah apa saja yang akan mereka lakukan untuk membantu memenuhi tujuan global dalam hal perubahan iklim, beradaptasi dengan dampak iklim, dan memastikan pendanaan yang cukup untuk mendukung upaya-upaya ini.

NDC berisi rencana jangka pendek hingga menengah dan harus diperbarui setiap lima tahun sekali.

Akan tetapi dalam KTT Iklim COP 26 di Glasgow pada 2021 lalu, para delegasi menyerukan agar NDC lebih sering diperbarui setiap beberapa tahun.

Sebagai perbandingan, Perjanjian Paris menetapkan target emisi dan kenaikan suhu Bumi secara internasional.

Sedangkan NDC berisi cara masing-masing negara dalam merencanakan dan memutuskan sendiri cara mencapai target iklimnya.

Baca juga: IIRC: Ketahanan Pangan Hadapi Tantangan, Mulai Perubahan Iklim hingga Geopolitik

Tujuan

Bisa dikatakan NDC merupakan jantung dari Perjanjian Paris tahun 2015 untuk mencegah suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius.

NDC merupakan perwujudan dari janji dan upaya setiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.

Dalam Pasal 4 paragraf 2 Perjanjian Paris disebutkan para pihak harus menyiapkan, mengomunikasikan, dan menjaga target NDC yang ingin dicapai.

Secara keseluruhan, NDC dari masing-masing negara turut membantu dalam mengoordinasikan aksi kebijakan iklim satu sama lain.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Pemerintah
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Swasta
Tracer Study ungkap Lulusan IPB University Masuk Dunia Kerja Kurang dari 4 Bulan
Tracer Study ungkap Lulusan IPB University Masuk Dunia Kerja Kurang dari 4 Bulan
Pemerintah
Menghidupkan Kembali Green House Sekolah, Guru di Gorontalo Ajak Siswa Belajar dari Limbah
Menghidupkan Kembali Green House Sekolah, Guru di Gorontalo Ajak Siswa Belajar dari Limbah
LSM/Figur
RDF Rorotan Dinilai Efektif Kurangi Beban Sampah Jakarta
RDF Rorotan Dinilai Efektif Kurangi Beban Sampah Jakarta
Pemerintah
Bukan tentang Sampah, Pameran Seni Daur Ulang yang Libatkan Warga Jakarta
Bukan tentang Sampah, Pameran Seni Daur Ulang yang Libatkan Warga Jakarta
LSM/Figur
Jumlah Mobil Listrik Tembus 103.000, PLN Perkuat Infrastruktur EV di IIMS 2026
Jumlah Mobil Listrik Tembus 103.000, PLN Perkuat Infrastruktur EV di IIMS 2026
BUMN
Batalnya Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Transisi Energi Layu Sebelum Berkembang
Batalnya Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Transisi Energi Layu Sebelum Berkembang
LSM/Figur
Kemenhut Sebut 191.790 Hektar Hutan Dibuka untuk Tambang Ilegal
Kemenhut Sebut 191.790 Hektar Hutan Dibuka untuk Tambang Ilegal
Pemerintah
Rencana Inggris Atasi Zat Kimia Abadi PFAS yang Tahan Ratusan Tahun
Rencana Inggris Atasi Zat Kimia Abadi PFAS yang Tahan Ratusan Tahun
Pemerintah
Polusi Cahaya Kota Bisa Ganggu Sistem Biologis Hiu
Polusi Cahaya Kota Bisa Ganggu Sistem Biologis Hiu
LSM/Figur
Kemenhut Cabut Izin Operasional Bandung Zoo, Bagaimana Nasib Satwa dan Pekerja?
Kemenhut Cabut Izin Operasional Bandung Zoo, Bagaimana Nasib Satwa dan Pekerja?
Pemerintah
WWF Temukan 200 Spesies Terancam Punah di Maluku Barat Daya
WWF Temukan 200 Spesies Terancam Punah di Maluku Barat Daya
LSM/Figur
Implementasi Program 'Waste to Energy' Harus Kedepankan Prinsip Sustainability
Implementasi Program "Waste to Energy" Harus Kedepankan Prinsip Sustainability
Pemerintah
Studi: Mendengar Kicau Burung Bisa Turunkan Stres dan Tingkatkan Kesejahteraan Mental
Studi: Mendengar Kicau Burung Bisa Turunkan Stres dan Tingkatkan Kesejahteraan Mental
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau