JAKARTA, KOMPAS.com - Krisis iklim hadir sebagai pengali yang memperbesar berbagai kerentanan kota-kota di Indonesia.
Di antaranya, banjir bandang dan genangan air yang meluas; penurunan muka tanah (land subsidence); gelombang panas ekstrem; penumpukan sampah dan krisis polusi udara; serta kekurangan air bersih dan hilangnya ruang terbuka hijau.
Masalahnya, air, udara, dan bencana ekologis tidak pernah tunduk pada garis batas peta administrasi pemerintahan. Ketika permukiman dibuka secara masif di kawasan hulu tanpa perhitungan daya dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH), maka kota lain di hilir yang harus menanggung bencana banjir.
Saat emisi kendaraan dan industri digenjot di suatu kota, angin dengan bebas membawa polusi tersebut menembus batas teritorial ke wilayah-wilayah tetangga. Oleh karena itu, pendekatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri sudah tidak lagi relevan.
"Karena masyarakat tidak hidup dalam kotak-kotak pemerintahan. Air tidak mengenal batas administrasi, banjir tidak berhenti di batas kota, polusi udara juga tidak minta izin ketika berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya," ujar Wakil Menteri PPN / Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard dalam Urban Climate Forum 2026, Rabu (16/9/2026).
Baca juga: Rasa Empati dan Marah Ternyata Tak Mampu Tingkatkan Donasi untuk Iklim
Krisis perkotaan bersifat lintas batas dan multidimensional, sehingga pemerintah tidak boleh lagi memposisikan aksi iklim (climate action) sekadar sebagai pelengkap di bagian belakang dokumen perencanaan. Aksi iklim harus menjadi bagian dari DNA pembangunan perkotaan itu sendiri.
Di dalam hal ini, kata dia, pemerintah pusat telah menyiapkan landasan regulasi melalui PP Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan dan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045. Kerangka kerja ini dirancang untuk diterjemahkan hingga tingkat tapak melalui perencanaan perkotaan yang terintegrasi dan berbasis multi-pihak.
"Rencana kota harus menggabungkan ruang, manusia, infrastruktur, ekonomi, dan ekosistem dalam satu kesatuan. Perumahan harus terhubung dengan transportasi. Transportasi harus terhubung dengan pusat kegiatan. Air dan sanitasi harus terhubung dengan daya dukung lingkungan. Dan kota harus terhubung dengan wilayah di sekitarnya. So, the city is not an island," tutur Febrian.
Ia mengidentifikasi tiga tahapan untuk transformasi menuju kota yang lebih berkelanjutan. Pertama, dalam jangka pendek, pemerintah daerah harus mengenali kotanya secara mendalam, mulai dari mengukur emisi, pemetaan risiko iklim, identifikasi kelompok masyarakat paling rentan, sampai inventarisasi infrastruktur dasar dengan basis data yang dapat dipercaya.
"Risiko Padang berbeda dengan Jakarta. Kapasitas fiskal Medan berbeda dengan kota kecil. Kota pesisir berbeda dengan kota di pegunungan. Karena itu, pemerintah pusat tidak hanya memberikan instruksi, pemerintah pusat juga membangun enabling environment agar pemerintah daerah mampu mengambil keputusan yang terbaik," ucapnya.
Baca juga: Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Kedua, dalam jangka menengah, pemerintah daerah perlu mengubah dokumen perencanaan menjadi portofolio proyek yang konkret, menyiapkan skema pembiayaan, membangun kapasitas sumber daya manusia, serta menghubungkan pemerintah daerah dengan para investor dan mitra pembangunan.
Dalam ekosistem pembiayaan ini, APBN dan APBD harus diletakkan sebagai katalisator, bukan sebagai satu-satunya sumber dana. Ruang bagi skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), green finance, pembiayaan iklim internasional, filantropi, serta investasi swasta harus dibuka seluas-luasnya dengan syarat proyek harus siap secara teknis dan finansial.
Ketiga, dalam jangka panjang atau menuju ke 2045, pemerintah daerah perlu mengubah sistem perkotaan itu sendiri secara mendasar dengan membangun kota yang rendah emisi karbon, memiliki sistem transportasi publik handal, melindungi ekosistem alam, dan berhenti menciptakan risiko-risiko iklim baru.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya