Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polusi Udara Tak Minta Izin Saat Berpindah, Bappenas Minta Daerah Kenali Risiko Iklim

Kompas.com, 2 Oktober 2026, 20:29 WIB
Manda Firmansyah,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Krisis iklim hadir sebagai pengali yang memperbesar berbagai kerentanan kota-kota di Indonesia.

Di antaranya, banjir bandang dan genangan air yang meluas; penurunan muka tanah (land subsidence); gelombang panas ekstrem; penumpukan sampah dan krisis polusi udara; serta kekurangan air bersih dan hilangnya ruang terbuka hijau.

‎Masalahnya, air, udara, dan bencana ekologis tidak pernah tunduk pada garis batas peta administrasi pemerintahan. Ketika permukiman dibuka secara masif di kawasan hulu tanpa perhitungan daya dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH), maka kota lain di hilir yang harus menanggung bencana banjir.

Saat emisi kendaraan dan industri digenjot di suatu kota, angin dengan bebas membawa polusi tersebut menembus batas teritorial ke wilayah-wilayah tetangga. Oleh karena itu, pendekatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri sudah tidak lagi relevan.

‎"Karena masyarakat tidak hidup dalam kotak-kotak pemerintahan. Air tidak mengenal batas administrasi, banjir tidak berhenti di batas kota, polusi udara juga tidak minta izin ketika berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya," ujar Wakil Menteri PPN / Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard dalam Urban Climate Forum 2026, Rabu (16/9/2026).

Baca juga: Rasa Empati dan Marah Ternyata Tak Mampu Tingkatkan Donasi untuk Iklim

‎Krisis perkotaan bersifat lintas batas dan multidimensional, sehingga pemerintah tidak boleh lagi memposisikan aksi iklim (climate action) sekadar sebagai pelengkap di bagian belakang dokumen perencanaan. Aksi iklim harus menjadi bagian dari DNA pembangunan perkotaan itu sendiri.

Di dalam hal ini, kata dia, pemerintah pusat telah menyiapkan landasan regulasi melalui PP Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan dan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045. Kerangka kerja ini dirancang untuk diterjemahkan hingga tingkat tapak melalui perencanaan perkotaan yang terintegrasi dan berbasis multi-pihak.

‎"Rencana kota harus menggabungkan ruang, manusia, infrastruktur, ekonomi, dan ekosistem dalam satu kesatuan. Perumahan harus terhubung dengan transportasi. Transportasi harus terhubung dengan pusat kegiatan. Air dan sanitasi harus terhubung dengan daya dukung lingkungan. Dan kota harus terhubung dengan wilayah di sekitarnya. So, the city is not an island," tutur Febrian.

‎Ia mengidentifikasi tiga tahapan untuk transformasi menuju kota yang lebih berkelanjutan. Pertama, dalam jangka pendek, pemerintah daerah harus mengenali kotanya secara mendalam, mulai dari mengukur emisi, pemetaan risiko iklim, identifikasi kelompok masyarakat paling rentan, sampai inventarisasi infrastruktur dasar dengan basis data yang dapat dipercaya.

‎"Risiko Padang berbeda dengan Jakarta. Kapasitas fiskal Medan berbeda dengan kota kecil. Kota pesisir berbeda dengan kota di pegunungan. Karena itu, pemerintah pusat tidak hanya memberikan instruksi, pemerintah pusat juga membangun enabling environment agar pemerintah daerah mampu mengambil keputusan yang terbaik," ucapnya.

Baca juga: Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil

Kedua, dalam jangka menengah, pemerintah daerah perlu mengubah dokumen perencanaan menjadi portofolio proyek yang konkret, menyiapkan skema pembiayaan, membangun kapasitas sumber daya manusia, serta menghubungkan pemerintah daerah dengan para investor dan mitra pembangunan.

‎Dalam ekosistem pembiayaan ini, APBN dan APBD harus diletakkan sebagai katalisator, bukan sebagai satu-satunya sumber dana. Ruang bagi skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), green finance, pembiayaan iklim internasional, filantropi, serta investasi swasta harus dibuka seluas-luasnya dengan syarat proyek harus siap secara teknis dan finansial.

‎Ketiga, dalam jangka panjang atau menuju ke 2045, pemerintah daerah perlu mengubah sistem perkotaan itu sendiri secara mendasar dengan membangun kota yang rendah emisi karbon, memiliki sistem transportasi publik handal, melindungi ekosistem alam, dan berhenti menciptakan risiko-risiko iklim baru.

‎

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peringatan PBB: 10 Persen Lahan Dunia Rusak, Asia Terbanyak
Peringatan PBB: 10 Persen Lahan Dunia Rusak, Asia Terbanyak
Pemerintah
Polusi Udara Tak Minta Izin Saat Berpindah, Bappenas Minta Daerah Kenali Risiko Iklim
Polusi Udara Tak Minta Izin Saat Berpindah, Bappenas Minta Daerah Kenali Risiko Iklim
Pemerintah
Mayoritas Perusahaan Tetap Bikin Laporan ESG, tapi Kurangi Publikasi
Mayoritas Perusahaan Tetap Bikin Laporan ESG, tapi Kurangi Publikasi
Pemerintah
Spesies Invasif Diperkirakan Makin Merajalela Seiring Naiknya Air Laut
Spesies Invasif Diperkirakan Makin Merajalela Seiring Naiknya Air Laut
Pemerintah
Karhutla Bakar 1,32 Juta Hektar hingga Agustus 2026, Lahan Gambut Banyak Jadi Kebun Sawit
Karhutla Bakar 1,32 Juta Hektar hingga Agustus 2026, Lahan Gambut Banyak Jadi Kebun Sawit
LSM/Figur
Menjahit Reforma Agraria ke Revisi UU Kehutanan
Menjahit Reforma Agraria ke Revisi UU Kehutanan
Pemerintah
Rasa Empati dan Marah Ternyata Tak Mampu Tingkatkan Donasi untuk Iklim
Rasa Empati dan Marah Ternyata Tak Mampu Tingkatkan Donasi untuk Iklim
Pemerintah
Lautan Dunia Serap Rekor Panas, Setara 40 Kali Penggunaan Energi Global Tahunan
Lautan Dunia Serap Rekor Panas, Setara 40 Kali Penggunaan Energi Global Tahunan
Pemerintah
Kapan Gletser Dunia Lenyap? Situs Baru Ini Petakan Perkiraannya
Kapan Gletser Dunia Lenyap? Situs Baru Ini Petakan Perkiraannya
Pemerintah
RUU Ketenagakerjaan Perluas Sanksi Pidana, Pengawasan Masih Jadi Tantangan
RUU Ketenagakerjaan Perluas Sanksi Pidana, Pengawasan Masih Jadi Tantangan
LSM/Figur
Ancaman Nyata Kenaikan Air Laut, Ribuan Orang Berpotensi Jadi Pengungsi
Ancaman Nyata Kenaikan Air Laut, Ribuan Orang Berpotensi Jadi Pengungsi
Pemerintah
Paradoks Investasi Lahan di Balik Frasa 'Habis Kebakaran, Terbitlah Sawit'
Paradoks Investasi Lahan di Balik Frasa "Habis Kebakaran, Terbitlah Sawit"
LSM/Figur
Kisah Warga Desa Bogor Rawat Lingkungan Raih Penghargaan Asia
Kisah Warga Desa Bogor Rawat Lingkungan Raih Penghargaan Asia
Swasta
Bappenas: Susut dan Sisa Pangan Bukan Sekadar Masalah Sampah
Bappenas: Susut dan Sisa Pangan Bukan Sekadar Masalah Sampah
Pemerintah
BRWA Soroti Potensi Tumpang Tindih Areal Preservasi dengan Wilayah Adat
BRWA Soroti Potensi Tumpang Tindih Areal Preservasi dengan Wilayah Adat
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau