Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Regulasi Intervensi Karhutla Indonesia Lebih Baik dari Rusia dan AS

Kompas.com, 2 Oktober 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Regulasi intervensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dinilai lebih baik dari sejumlah negara seperti Rusia, Brasil, Kanada, dan Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut mengemuka dalam laporan terbaru badan PBB yang menangani kebencanaan, UN Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR).

Dalam laporan berjudul GAR Special Report 2024, UNDRR menyebutkan regulasi intervensi karhutla di Indonesia terbagi menjadi empat kategori utama.

Baca juga: Laporan PBB: Karhutla Indonesia Capai 1,16 Juta Hektare, Kalsel Terparah

Keempat kategori tersebut adalah manajemen kebakaran, eksploitasi dan pengelolaan hutan, manajemen bencana, dan desentralisasi.

Pengetatan regulasi tentang karhutla tersebut tak lepas dari kebakaran hebat yang sempat melanda sejumlah wilayah di Indonesia antara 1997 sampai 1998.

UNDRR menilai, pemerintah Indonesia juga mendukung operasi bertingkat, memfasilitasi kelompok masyarakat peduli kebakaran, menyediakan pelatihan teknis, dan melaksanakan kampanye kesadaran publik tentang kebakaran hutan dan pencegahannya.

Pada 2023, Indonesia mengalami karhutla seluas 1,16 juta hektare. Angka tersebut lima kali lebih tinggi daripada 2022.

Baca juga: Perubahan Iklim Sebabkan Karhutla di Mediterania Timur Makin Parah

Menurut badan PBB tersebut, faktor utama penyebab luasnya karhutla di Indonesia pada 2023 adalah fenomena El Nino yang menyebabkan suhu lebih panas dan kekeringan berkepanjangan di berbagai wilayah.

Di sisi lain, aktivitas manusia juga menjadi salah satu penyebab luasnya karhutla di Indonesia. Salah satunya pembakaran hutan dan lahan untuk tanaman atau perkebunan, terutama kelapa sawit.

Ketika terjadi karhutla, terutama di lahan gambut, asap dan polusi yang menguar sangat banyak. Hal tersebut menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi penduduk sekitar, bahkan sampai ke negara tetangga.

"Karhutla juga berimplikasi serius terhadap pemanasan global karena emisi yang lepas menambah efek rumah kaca di atmosfer, penyebab utama perubahan iklim," tulis laporan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Indonesia masuk dalam 10 negara dengan luas hutan terbesar di dunia. Bumi Pertiwi juga memangku sepertiga dari total spesies pohon di dunia.

Baca juga: Potensi Karhutla di Jateng Terus Ada, Penanganan Butuh Kolaborasi

Meski demikian, UNDRR menyebutkan regulasi intervensi yang ada di Indonesia mampu membatasi dampak karhutla yang besar sepanjang 2023.

Pemerintah Indonesia mengambil tindakan ketika kebakaran besar dikaitkan dengan dugaan pelanggaran hukum.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjuk saksi ahli untuk mengumpulkan bukti guna kebutuhan proses hukum, dengan fokus pada akuntabilitas.

Di sisi lain, UNDRR juga menyebutkan penegakan regulasi tersebut kerap dikritik karena cukup tajam menargetkan masyarakat atau petani kecil.

Selain itu, sejumlah peraturan yang tidak konsisten turut menghambat pencegahan dan pengelolaan kebakaran yang efektif menurut UNDRR.

Baca juga: Karhutla di Jateng Capai 183 Hektare Enam Bulan Terakhir

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau