Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangrove Perlu Dirawat Minimal 2 Tahun Sejak Ditanam, Mengapa?

Kompas.com, 22 Oktober 2024, 19:30 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rehabilitasi atau menanam mangrove bukanlah sekedar ditanam lalu ditinggal. Menurut Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung Wanadri, setidaknya, mangrove masih harus dirawat hingga sekitar dua tahun. 

Ketua Divisi Lingkungan Yayasan Wanadri, Feby Nugraha, mengatakan bahwa dua tahun merupakan batas masa kritis mangrove bisa terlewati. 

"Setelah dua tahun akar sudah muncul dan cukup kuat, sehingga dianggap sudah bisa mandiri," ujar Feby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/10/2024). 

Baca juga: Berbagai Cara Pelestarian Mangrove, Rehabilitasi sampai Libatkan Masyarakat

Sebagai informasi, pada waktu-waktu awal mangrove ditanam, risiko diserang penyakit, hama, atau mengalami mati mendadak masih cukup tinggi. Kepiting, misalnya, menjadi salah satu ancaman terbesar mangrove. 

Sejak mangrove ditanam untuk pertama kalinya, cara yang tepat adalah melakukan monitoring atau pengecekan setidaknya dua minggu sekali.

"Setelah ditanam, dilakukan monitoring, misalkan ada yang terkena sampah dan lain-lain, dibersihkan. Setelah enam bulan, dilakukan sensus, apabila ada tanaman yang mati itu diganti dengan yang baru. Begitu terus sampai dua tahun," tuturnya. 

Menurut Feby, mangrove yang sudah dirawat dan berusia di atas dua tahun, tetap akan memiliki risiko kematian meski presentasinya akan lebih kecil.

Adapun upaya lain yang bisa dilakukan saat restorasi mangrove adalah tambal sulam. Tambal sulam merupakan metode untuk mengganti mangrove yang mati setelah ditanam, dengan bibit lainnya. 

Baca juga: Langkah Hijau Kompas.com, Penanaman Mangrove untuk Selamatkan Pesisir Subang

Proses tanam mangrove 

Untuk diketahui, mangrove merupakan tanaman yang memiliki banyak manfaat, terutama di area pesisir. 

Di antaranya, melindungi pesisir dari hempasan angin dan lombak laut, secara ekologis menjadi habitat atau ekosistem makhluk laut, sebagai penopang ekonomi rakyat, hingga menjadi tempat penyimpanan karbon. 

Dikutip dari Kompas.com (9/10/2024), hutan mangrove dapat menyimpan karbon rata-rata tiga kali lebih banyak per hektare dibandingkan hutan tropis daratan. 

Feby pun mengatakan bahwa mangrove adalah tanaman yang tepat untuk ditanam di area pesisir pantai. 

"Pada dasarnya bisa (di area pesisir). Tapi yang paling baik di areal yang terkena pasang surut air laut. Di daerah yang terendam pun bisa, asalkan pakai rekayasa menggunakan bronjong," ujarnya. 

Baca juga: Sederet Manfaat Mangrove: Untungkan Manusia hingga Atasi Perubahan Iklim

Ia juga menjelaskan proses singkat menanam mangrove. Pertama, bibit diambil dari buah pohon mangrove jenis Rhizophora. Biasanya, bibit yang sudah masak disebut sebagai propagul. 

"Kemudian, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani hutan menyemai bibitnya ke dalam plastik bekas air kemasan. Lalu, bibit disimpan di tanah yang terkena pasang surut.
Atau di darat juga bisa, tapi harus disiram," terang dia. 

Kemudian, selanjutnya, setelah muncul dua atau tiga pasang, daun bibit atau semai artinya sudah siap tanam. 

"Kemudian dibawa ke areal tanam, lalu dipasang ajir atau tongkat bambu sekitar 1 meter. Mangrovenya ditanam dan diikat ke ajir. Baru dilakukan monitoring dan sensus secara rutin," kata Feby. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau