Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Wanti-wanti Pengelola TPA "Open Dumping" Bisa Kena Pidana

Kompas.com, 3 Maret 2025, 20:44 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mewanti-wanti pengelola tempat pembuangan akhir (TPA) open dumping, atau yang tidak mengelola limbahnya bisa terancam pidana.

Saat ini, ada 343 TPA open dumping yang tengah dipantau dan bakal ditertibkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Mungkin sekitar tujuh lokasi (TPA) ke (ranah) pidana. Tetapi ini hanya kriteria saja, masih proses kami tidak bisa mendahului penyidik," kata Hanif saat meninjau TPS3R Rawa Badak, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025).

Kendati demikian, ia tak memerinci TPA mana saja yang terancam dikenakan pasal hukum pidana.

"Itu (ancaman pidana) tidak bisa dihindari karena memang benar-benar pencemaran sudah terjadi, sangat berat dan sebagainya. Sehingga tindakan pidana akan kami lakukan," ungkap Hanif.

Hanif memastikan, TPA dengan sistem open dumping akan segera diakhiri. Namun, hal ini membutuhkan proses yang lama dan melalui beberapa proses.

Sebab pembukaan TPA baru memerlukan analisis kelayakan hingga perhitungan anggaran. KLH lantas memberikan jeda waktu sambil memastikan proses perbaikan oleh pengelola dilakukan.

"Yang jelas perintah mematikannya minggu ini, bulan ini harus dilakukan. Sehingga semua pemimpin daerah akan berpikir untuk mengalokasikan dana sesuai yang direkomendasi oleh Komisi XII. Komisi XII merekomendasikan ini naik sedikiti 3 persen dari APBD," jelas Hanif.

Baca juga: AS Keluar dari Perjanjian Paris, Menteri LH Sebut RI Komitmen Tangani Isu Iklim 

Diberitakan sebelumnya, penutupan 343 TPA open dumping dinilai dapat membuka potensi ekonomi senilai Rp 127,5 triliun.

Prediksi itu muncul berdasarkan hasil studi yang dilakukan KLH bersama Kementerian Perindustrian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah," papar Hanif.

Studi tersebut mengidentifikasi, setidaknya ada tujuh sektor bisnis potensial dari penutupan TPA open dumping yang dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.

Studi juga mengidentifikasi 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, dan startup dengan kebutuhan investasi awal mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 5 miliar.

"Titik balik tidak hanya berdampak pada kesadaran setiap individu, tetapi juga peluang implementasi ekonomi sirkuler serta penciptaan lapangan pekerjaan sektor lingkungan (green jobs)," ucap Hanif.

Baca juga: Menteri LH Sidak Stockpile Batubara Marunda, Dua Sumber Pencemaran Ditutup

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Nilai yang Tinggal di Tanah Nikel
Nilai yang Tinggal di Tanah Nikel
Swasta
UNBL dan Uniska Dampingi Warga Al Kautsar Olah Potensi Desa Jadi Produk Bernilai
UNBL dan Uniska Dampingi Warga Al Kautsar Olah Potensi Desa Jadi Produk Bernilai
Pemerintah
EIGER Nature Diresmikan, Menpar Apresiasi Ekowisata Berkelanjutan
EIGER Nature Diresmikan, Menpar Apresiasi Ekowisata Berkelanjutan
BrandzView
Bingung TPS Ditutup, Kampung di Bogor Kelola Sampah Organik Jadi Alas Kandang Ayam dan Kompos
Bingung TPS Ditutup, Kampung di Bogor Kelola Sampah Organik Jadi Alas Kandang Ayam dan Kompos
LSM/Figur
361 Kilogram Sampah Diangkat dari Bantaran Ciliwung, Pencemaran Domestik Jadi Sorotan
361 Kilogram Sampah Diangkat dari Bantaran Ciliwung, Pencemaran Domestik Jadi Sorotan
Swasta
Harga Karbon Indonesia Terlalu Murah, Industri Menanti Kepastian Perdagangan Emisi
Harga Karbon Indonesia Terlalu Murah, Industri Menanti Kepastian Perdagangan Emisi
LSM/Figur
Mengurai Krisis Biarpet dan Ambisi Ketahanan Energi
Mengurai Krisis Biarpet dan Ambisi Ketahanan Energi
Pemerintah
Zonasi Sampah di Bantargebang Tak Jelas, Pengelolaan Emisi Metana Terkendala
Zonasi Sampah di Bantargebang Tak Jelas, Pengelolaan Emisi Metana Terkendala
LSM/Figur
RTH Jadi Penopang 'Green Campus' dari Menurunkan Suhu hingga Mencegah Banjir
RTH Jadi Penopang "Green Campus" dari Menurunkan Suhu hingga Mencegah Banjir
LSM/Figur
Astra Luncurkan Program Kontribusi Sosial 70 Tahun, Sasar 700 Desa di 7 Pulau Besar Indonesia
Astra Luncurkan Program Kontribusi Sosial 70 Tahun, Sasar 700 Desa di 7 Pulau Besar Indonesia
Desa Sejahtera Astra
Orang Super Kaya Dapat Keuntungan Ganda dari Krisis Iklim
Orang Super Kaya Dapat Keuntungan Ganda dari Krisis Iklim
Pemerintah
WALHI: Karhutla Tak Lepas dari Sistem Ekonomi Ekstraktif
WALHI: Karhutla Tak Lepas dari Sistem Ekonomi Ekstraktif
LSM/Figur
Saat AI Mendorong Kebutuhan Listrik, Mitsubishi Power Bersiap Menjawab Tantangan Baru
Saat AI Mendorong Kebutuhan Listrik, Mitsubishi Power Bersiap Menjawab Tantangan Baru
BrandzView
Perkuat Ekosistem Digital, 'Health Innovation Showcase 2026' Pertemukan Inovator dan Investor
Perkuat Ekosistem Digital, "Health Innovation Showcase 2026" Pertemukan Inovator dan Investor
LSM/Figur
UN ESCAP Dorong Model Kerja Sama Baru Perkuat Transisi Energi di ASEAN
UN ESCAP Dorong Model Kerja Sama Baru Perkuat Transisi Energi di ASEAN
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau