Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ecoton: Mikroplastik Tersebar di Area Dekat Tungku Pembakaran TPA

Kompas.com, 5 Maret 2025, 07:01 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Studi yang dilakukan Ecoton menunjukkan, adanya sebaran mikroplastik di area dekat tempat pembuangan akhir (TPA) dan pabrik yang membakar limbahnya menggunakan tungku pembakaran.

Direktur Eksekutif Ecoton, Daru Setyorini, mengungkapkan bahwa mikroplastik yang terbentuk dari pembakaran dapat menyebar di udara, mencemari tanah, memengaruhi rantai makanan, terutama di kawasan pertanian yang berada di sekitar lokasi pembakaran.

Penelitian yang dilakukan di sekitar pabrik tahu di Jawa Timur juga menemukan tingginya kadar dioksin dan furan pada telur ayam lantaran induk ayam memakan pakan yang sudah tercemar.

"Kami meneliti di Tropodo, telur ayam yang induknya mencari makan di sekitar abu pembakaran sampah di pabrik tahu di Sidoarjo, ternyata telurnya mengandung dioksin 70 kali lebih tinggi daripada telur ayam yang aman untuk dikonsumsi menurut standar WHO," ungkap Daru saat dihubungi, Selasa (4/3/2025).

"Ini menunjukkan bahwa penggunaan bahan plastik sebagai bahan bakar itu bisa meracuni masyarakat karena mudah terlepas ke lingkungan," tambah dia.

Para peneliti menemukan hal serupa pada lokasi yang sempat diteliti di Jawa Barat. Saat ini, TPA tersebut telah ditutup Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca juga: Pakaian Jadi Sumber Mikroplastik, Ahli Ungkap Sederet Efeknya 

Di sisi lain, Daru menilai pemerintah justru membiarkan penggunaan tungku pembakaran sampah di tempat pengolahan sampah (TPS). Padahal, pembakaran tersebut menimbulkan asap tanpa penyaringan hingga akhirnya berisiko pada kesehatan warga sekitar.

"Ketika sampah plastik itu dibakar secara terbuka, termasuk dengan tungku bakar, maka akan menghasilkan banyak sekali emisi bahan beracun, antara lain dioksin dan furan yang terbukti menyebabkan kanker. Hal itu bisa sebabkan gangguan saraf, pernapasan, ada partikulat, ada mikroplastik," ujar dia.

Kata Daru, plastik dengan bahan aditif seperti BPA, phthalates, dan PVC, melepaskan senyawa dioksin saat dibakar. Racun tersebut dapat mengganggu sistem hormon manusia yang berisiko menyebabkan gangguan reproduksi, keguguran, hingga cacat pada bayi.

Ia merekomendasikan agar pemerintah mengadopsi sistem sanitary landfill dibandingkan teknologi termal untuk pengelolaan sampah.

Pembukaan lahan cekung untuk sampah ini berbiaya lebih murah dan aman. Kendati begitu, Daru menekankan sanitary landfill harus dikelola secara hati-hati untuk mencegah kebakaran.

"Lokalisir (sampah) di TPA dengan sistem landfill yang bagus, yang terlindung dari kebocoran maupun kebakaran dengan pengolahan air lindi yang bagus dan dilakukan pemagaran, pembatasan sebaran racun-racun ini dengan area yang luas," papar Daru.

Di TPA yang menggunakan sistem sanitary landfill, pengeola akan memilah, mengolah, serta mengelompokkan sampah organik, anorganik, maupun residu. Unit pengomposan pun diperlukan untuk mengelola sampah organik.

Baca juga: Mikroplastik Jadi Tantangan Serius di Laut, Bisa Ancam Manusia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Indonesia Hubungkan Proyek Energi Surya dengan Investor Global di Climate Week NYC
Indonesia Hubungkan Proyek Energi Surya dengan Investor Global di Climate Week NYC
Swasta
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau