Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Sawit dan Masyarakat Adat Kolaborasi Deklarasi Hutan Adat di Sekadau Kalbar

Kompas.com, 5 Maret 2025, 08:59 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Petani kelapa sawit dan masyarakat adat mendeklarasikan Hutan Adat Rimbo Kobar di Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Hutan adat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Nanga Pemubuh, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau, masyarakat adat, dan Kaoem Telapak.

Sebelumnya, SPKS Sekadau dan Kaoem Telapak melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dari pemetaan wilayah, pemetaan sosial, dialog, dan pertemuan kampung.

Baca juga: Pemerintah Verifikasi Penetapan Hutan Adat di Sorong Selatan

Setelah serangkaian kegiatan tersebut dilakukan, kesepakatan penetapan hutan adat tercapai. Deklarasi Hutan Adat Rimbo Kobar ditandatangani oleh Bupati Sekadau Aron.

Hutan adat tersebut merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal sekitar, terutama Dayak Kerabat dan Dayak Benawas.

Hutan Adat Rimbo Kobar kaya akan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti cempedak, petai, buah mak atau sawo, kedondong, rambutan, serta berbagai tumbuhan obat dan rempah alami. 

Bagi masyarakat adat, hutan juga merupakan benteng air yang menjaga ketersediaan air bersih. Tanpa hutan, sungai di sekitar desa akan tercemar dan mengering, mengancam sumber kehidupan mereka.

Baca juga: Respons All Eyes on Papua, KLHK Proses Status Hutan Adat di Boven Digoel

Kepala Desa Nanga Pemubuh Lorensius Leli menyatakan, penetapan hutan adat tersebut merupakan upaya untuk menjaga dan melindungi hutan, serta tidak mengubahnya menjadi lahan sawit. 

"Setidaknya anak cucu kita nanti masih bisa melihat seperti apa hutan itu. Bahkan jika daerah kita masih banyak hutan, kita secara tidak langsung juga menyelamatkan dunia, karena hutan adalah paru-paru dunia," kata Lorensius dikutip dari siaran pers, Selasa (4/3/2025).

Ketua SPKS Sekadau Mohtar berujar, sebagai petani kelapa sawit yang juga merupakan bagian dari masyarakat adat, mereka berkepentingan untuk melindungi warisan leluhur.

"Dengan diresmikannya hutan adat ini, kami membuktikan bahwa petani kelapa sawit juga berperan aktif dalam pelestarian hutan," ucap Mohtar.

Baca juga: Sengkarut Hutan Adat

Presiden Kaoem Telapak Mardi Minangsari berharap, keberhasilan kolaborasi Kaoem Telapak dan SPKS Sekadau menjadi contoh baik dan menginspirasi inisiatif serupa di tempat lain. 

"Kami akan berupaya melanjutkan inisiatif ini sebagai bagian dari upaya pengakuan hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan perlindungan hutan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga hingga generasi mendatang," jelas Mardi.

Bupati Sekadau Aron berujar, pengakuan Hutan Adat Rimbo Kobar adalah langkah besar dalam menjaga ekosistem serta mendukung kesejahteraan masyarakat desa Nanga Pemubuh. 

"Ke depannya, kami akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif serupa agar semakin banyak hutan yang terjaga, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," ujar Aron.

Baca juga: Gunung Mas Kalteng Punya Hutan Adat Terluas Se-Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau