Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut: Anggaran Pengelola FOLU Net Sink dari Donor dan Mitra, Bukan APBN

Kompas.com, 7 Maret 2025, 06:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menuturkan, pembiayaan struktur organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Raja Juli menambahkan, pembiayaan kegiatan pengelola OMO FOLU Net Sink 2030 bersumber dari donor dan atau negara mitra.

"Pendanaan dari donor dan atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN," kata Raja Juli dalam siaran pers, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: KLHK-BEF Jalin Kemitraan Kejar FOLU Net Sink 2030

Raja Juli berujar, penetapan struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030 tertuang dalam SK Menteri Kehutanan No 32 Tahun 2025.

Dia menambahkan, struktur organisasi dalam dokumen tersebut berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO FOLU Net Sink sebelumnya.

Struktur organisasi saat ini, kata Raja Juli, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), mantan ASN dan pihak eksternal yang dapat membantu Kementerian untuk pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

"Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat," ungkap Raja Juli.

Dalam struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030 tersebut, Raja Juli menjadi penanggung jawab atau pengarah.

Baca juga: Jogja Minim Tutupan Hutan Jadi Perhatian Program FOLU Net Sink KLHK

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disebut masuk dalam kepengurusan OMO FOLU Net Sink 2023. 

Di antaranya ada Andy Budiman sebagai dewan penasehat ahli dan Endika Fitra Wijaya sebagai staf kesekretariatan bidang pengelolaan hutan lestari. 

Lalu ada Kokok Dirgantoro sebagai anggota bidang pengelolaan hutan lestari. Kemudian, nama Sigit Widodo tercantum dalam daftar anggota bidang peningkatan cadangan karbon,

Selain itu, ada Furqan Amini Chaniago sebagai anggota bidang konservasi dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang penegakan hukum dan peningkatan kapasitas.

Baca juga: Dukung Agenda FOLU Net Sink Indonesia 2030, Upaya APRIL Group untuk Capai NZE

Dikutip dari salinan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025, masing-masing pengurus mendapat honor per bulan dengan besaran yang berbeda-beda berdasarkan jabatannya.

Honor untuk penanggung jawab atau pengarah sebesar Rp 50 juta, dewan penasihat ahli Rp 25 juta, ketua bidang Rp 30 juta, anggota bidang Rp 20 juta, sedangkan staf Rp 8 juta per bulan. 

Juru Bicara DPP PSI Agus Mulyono Herlambang menuturkan, penunjukkan nama-nama yang masuk dalam struktur tersebut berasal dari kalangan profesional, baik partai maupun nonpartai.

"Bang Menteri menunjuk beberapa orang profesinal non partai dan profesional dari partai untuk memperkuat tim OMO. Ini juga sudah terjadi pada masa sebelumnya," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis.

Baca juga: Mitigasi Perubahan Iklim, BRGM Gelar FGD Model Penerapan FOLU Net Sink 2030 di Riau

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau