Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia, Pemprov Punya Jurus Mengatasinya

Kompas.com, 14 Maret 2025, 16:02 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta baru-baru ini dinobatkan menjadi salah satu kota paling berpolusi di dunia sepanjang 2024, versi pemantauan udara IQair.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pihaknya telah menggelar uji emisi kendaraan untuk menekan polusi udara.

"Di DKI ada Satgas (satuan tugas) untuk penanganan polusi. Jadi kami berupaya, seperti misalnya kemarin Menteri LH, dan kami melakukan uji emisi di kawasan KBN Marunda," ungkap Asep saat ditemui di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat (14/3/2025).

Uji emisi, lanjut dia, bakal terus digencarkan tahun ini. Asep menyebut, DLH telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memasukkan uji emisi sebagai bagian dari pelaksanaan tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Jadi nanti untuk tilang uji emisinya tidak langsung, tetapi menggunakan ETLE," jelas Asep.

Selain itu, Jakarta juga menambah 200 armada bus listrik Transjakarta untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2). Total ada 300 armada bus listrik yang beroperasi.

Polusi Tinggi Saat Pagi

Dalam kesempatan tersebut, Asep menilai bahwa polusi udara bersifat fluktuatif di mana kadarnya cenderung naik pada pagi lalu turun di siang hari.

Baca juga: Polusi Udara Global Turun, tetapi di Negara Berkembang Tetap Tinggi

"Memang kalau kita bicara udara itu tidak bisa mengatakan bahwa Jakarta itu polusi selamanya," ucap dia.

Sebab, ada waktu-waktu tertentu yang mana kawasan ini tinggi polusi ataupun sebaliknya.

"Makanya kalau polusi itu kita tidak bisa melihat hanya per satu waktu, kemudian menyatakan bahwa polusi Jakarta sudah sangat tinggi," tutur Asep.

Sebelumnya diberitakan, 2024 World Air Quality Report IQAir mencatat bahwa Jakarta masuk daftar 10 ibu kota paling berpolusi di dunia tahun 2024 dengan konsentrasi PM 2,5 yang tinggi.

PM 2,5 adalah partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang berbahaya bagi kesehatan. Menurut laporan ini, rata-rata konsentrasi PM2,5 di Jakarta selama setahun adalah 41,7 mikrogram per meter kubik.

Padahal, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ambang batas PM2,5 adalah 5 mikrogram per meter kubik dalam setahun dan 15 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam.

Pada 2023, Jakarta juga masuk dalam 10 ibu kota paling berpolusi di dunia, tepatnya peringkat ketujuh, dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 43,8 mikrogram per meter kubik.

Baca juga: Studi: Indonesia Penghasil Polusi Plastik Terbesar Ketiga di Dunia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Pemerintah
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Pemerintah
Coca-Cola Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Air di Sejumlah Daerah
Coca-Cola Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Air di Sejumlah Daerah
Swasta
Elektrifikasi Dorong Permintaan Listrik, Energi Terbarukan Jadi Kunci
Elektrifikasi Dorong Permintaan Listrik, Energi Terbarukan Jadi Kunci
Swasta
Universitas Pattimura Dorong Digitalisasi Musik Ambon untuk Perkuat Hak Cipta
Universitas Pattimura Dorong Digitalisasi Musik Ambon untuk Perkuat Hak Cipta
LSM/Figur
Lapisan Es Antarktika Terus Meleleh Sepanjang Abad meski Emisi Dipangkas
Lapisan Es Antarktika Terus Meleleh Sepanjang Abad meski Emisi Dipangkas
Pemerintah
PBB: Panas Ekstrem Ancam Keselamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir
PBB: Panas Ekstrem Ancam Keselamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir
Pemerintah
OJK : Infrastruktur Pasar Karbon RI Paling Kompleks di Dunia, 2026 - 2027 Jadi Fase Krusial
OJK : Infrastruktur Pasar Karbon RI Paling Kompleks di Dunia, 2026 - 2027 Jadi Fase Krusial
Pemerintah
Kisah Suhendra, Bangkit dari Bangkrut Usai Jadi Rantai Pasok IWIP
Kisah Suhendra, Bangkit dari Bangkrut Usai Jadi Rantai Pasok IWIP
Swasta
Studi: Anak-Anak Masyarakat Adat Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim
Studi: Anak-Anak Masyarakat Adat Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim
Pemerintah
Blackout Iberia Jadi Pelajaran, Indonesia Perlu Perkuat Jaringan Listrik
Blackout Iberia Jadi Pelajaran, Indonesia Perlu Perkuat Jaringan Listrik
LSM/Figur
Raksasa Bisnis Dunia Desak Reformasi Keuangan Demi Hentikan Kerusakan Alam
Raksasa Bisnis Dunia Desak Reformasi Keuangan Demi Hentikan Kerusakan Alam
Pemerintah
Momentum Kesepakatan BRICS bagi Ambisi 100 GW PLTS Indonesia
Momentum Kesepakatan BRICS bagi Ambisi 100 GW PLTS Indonesia
LSM/Figur
Dari Perca Tenun NTT Jadi Produk Bernilai Tinggi lewat Teknik Sashiko Jepang
Dari Perca Tenun NTT Jadi Produk Bernilai Tinggi lewat Teknik Sashiko Jepang
Pemerintah
Badan Baru: Di Mana Ruang Kelola Masyarakat Gambut?
Badan Baru: Di Mana Ruang Kelola Masyarakat Gambut?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau