Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lanjutkan JETP, Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Kompas.com, 25 Maret 2025, 08:36 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membentuk Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau, sebagai komitmen mendorong transisi energi melalui kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP).

Satgas dibentuk usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bertemu mitra internasional untuk membahas strategi percepatan implementasi JETP dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.

Airlangga menyebut, Indonesia menetapkan target pengurangan emisi hingga 31,89 persen secara mandiri dan pengurangan 43 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

"Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025," ungkap Airlangga dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

"Satgas ini dibentuk memiliki empat kelompok kerja yaitu energi hijau, industri hijau, kemitraan dan investasi hijau, serta pengembangan sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia,” imbuh dia.

Sejauh ini, ada 54 proyek yang sudah menerima pendanaan internasional dari JETP senilai 1,1 miliar dolar AS.

Dari jumlah tersebut, sembilan proyek mendapatkan pendanaan dalam bentuk pinjaman atau ekuitas. Sedangkan 45 proyek lainnya menerima hibah senilai 233 juta dolar AS.

Selain itu, International Partners Group (IPG), mitra JETP juga mengamankan jaminan senilai 1 miliar melalui Multilateral Development Banks (MDB) Guarantee untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek transisi energi bersih.

Baca juga: AS Keluar dari JETP, Pemerintah Perlu Tarik Investasi Besar untuk Transisi Energi 

Ini termasuk pengembangan energi terbarukan, peningkatan efisiensi energi, elektrifikasi sektor-sektor utama, serta inisiatif dekarbonisasi industri dan infrastruktur.

“Dalam pembicaraan tadi, beberapa proyek yang secara pragmatis juga disebut karena ini merupakan tujuan daripada JETP, antara lain Muara Laboh di Sumatera Barat, itu adalah program untuk biotermal dan diharapkan bisa beroperasi di 2027," jelas Airlangga.

Lainnya, proyek photovoltage di Saguling hingga dekarbonisasi atau phasing out dari Cirebon Power.

"Di samping itu juga ada beberapa proyek yang lain termasuk waste to energy yang diusulkan untuk segera masuk di dalam pipeline JETP, yaitu proyek di Legok Nangka di Jawa Barat,” papar dia.

Pertemuan itu turut membahas langkah percepatan implementasi transisi energi yang mencakup revisi Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP), percepatan pencairan dan optimalisasi skema pendanaan, dan penguatan transparansi dan akuntabilitas publik melalui sistem monitoring dan evaluasi berbasis digital.

Airlangga menyatakan bahwa kerja sama lintas sektor diperlukan guna memastikan transisi energi di Indonesia berjalan efektif, inklusif, dan kompetitif.

Pihaknya juga menekankan pentingnya menggandeng sektor swasta maupun mitra internasional, untuk mempercepat adopsi teknologi rendah karbon dan mengoptimalkan pendanaan hijau.

“Diharapkan pencairan daripada financing berbagai moda ini bisa terus didorong. Pemerintah melakukan pantauan dan evaluasi berbasis digital dan para stakeholder bisa mengakses, serta secara berkala akan dilakukan koordinasi,” ucap Airlangga.

Baca juga: Mundurnya AS dari JETP Dinilai Tak Berdampak Signifikan ke Transisi Energi RI

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau