Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Beberapa Hari, Banjir Jabodetabek Sebabkan Kerugian Rp 1,69 Triliun

Kompas.com, 28 Maret 2025, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, kerugian akibat banjir bandang di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai Rp 1,69 triliun.

Meski hanya beberapa hari, banjir bandang tersebut tetap menimbulkan kerugian sosial-ekonomi yang besar.

Nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan hasil rekapitulasi yang diterima BNPB dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Banjir Jabodetabek, Kemenhut: 4 DAS Sudah Tak Bisa Tampung Air

"Angka ini mencerminkan dampak serius terhadap infrastruktur, perekonomian, dan kehidupan masyarakat di daerah terdampak," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, sebagaimana dilansir Antara, Kamis.

Abdul menguraikan secara rinci dampak besar terhadap ekonomi dan kehidupan masyarakat korban banjir yang melanda Jabodetabek yang terjadi pada Minggu (2/3/2025) dan Senin (3/3/2025).

BNPB mencatat, nilai kerusakan dampak banjir yang tertinggi terjadi di Kabupaten Bekasi sebesar Rp 659,1 miliar dengan tambahan kerugian sebesar Rp20,9 miliar, sehingga total dampaknya mencapai Rp 680 miliar. 

Sementara untuk Kota Bekasi mengalami kerugian terbesar tanpa adanya laporan kerusakan dengan total Rp 878,6 miliar.

Baca juga: Morowali Jadi Langganan Banjir, Walhi Serukan Moratorium Tambang Nikel

Selanjutnya untuk Jakarta, total kerusakan dan kerugian mencapai Rp 1,92 miliar, kemudian Kabupaten Bogor sebesar Rp 96,7 miliar, Kota Depok senilai Rp 28,8 miliar.

Meskipun tanpa laporan kerusakan fisik, kata dia, Kabupaten Tangerang mencatat kerugian sebesar Rp 5,06 miliar.

Menurut dia, kerusakan rumah serta kerugian akibat kehilangan barang dan kebutuhan dasar memberikan dampak besar bagi masyarakat terdampak.

Sektor perumahan menjadi faktor yang paling terdampak, dengan nilai kerusakan dan kerugian mencapai Rp1,344 triliun.

Selanjutnya infrastruktur mengalami kerusakan dengan senilai Rp 45,880 miliar, dan kerugian akibat gangguan akses transportasi dan fasilitas umum mencapai Rp 110 miliar. Dengan begitu total kerugian sektor ini mencapai Rp 155 miliar.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Bayangi Arus Mudik, Banjir dan Longsor Berpotensi Terjadi

Selain itu sektor ekonomi juga terdampak cukup besar, dengan nilai kerusakan mencapai Rp 130,275 miliar serta kerugian akibat penurunan aktivitas ekonomi senilai Rp 14 miliar.

"Hal ini mencerminkan bagaimana bencana banjir tidak hanya merusak infrastruktur fisik tetapi juga menghambat roda perekonomian masyarakat," kata Abdul.

Sedangkan sosial mengalami kerugian sebesar Rp 36,786 miliar yang mencakup gangguan layanan kesehatan, pendidikan, serta peningkatan kebutuhan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.

"Dengan total nilai kerusakan dan kerugian yang hampir mencapai Rp 1,7 triliun, banjir Jabodetabek 2025 menjadi salah satu bencana dengan dampak ekonomi dan sosial yang besar," tutur Abdul.

BNPB, kata dia, juga berkontribusi besar dengan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengendalikan intensitas hujan di wilayah terdampak dan bantuan berupa dana operasional serta bantuan logistik dan peralatan senilai Rp 8,225 miliar kepada pihak-pihak terkait dalam penanganan bencana.

Baca juga: Kenapa Sampai Sekarang Kita Masih Gagap Hadapi Banjir?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau