Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Pendidikan Unmul yang Diserobot Tambang Ilegal Jadi Habitat Satwa Dilindungi

Kompas.com - 08/04/2025, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) yang diindikasi diserobot aktivitas pertambangan memiliki nilai ekologis tinggi.

Hutan pendidikan tersebut juga menjadi habitat bagi satwa dilindungi seperti orangutan, beruang madu, dan payau alias hewan sejenis rusa.

Kepala Laboratorium Alam Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul Rustam Fahmy berujar, luas hutan tersebut sekitar 299 hektare.

Baca juga: KLH akan Cek Hutan Pendikan Unmul yang Diserobot Tambang Ilegal

Dia menuturkan, pihaknya kembali melayangkan surat gugatan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Samarinda.

"Ini gugatan yang kedua kalinya. Sebelumnya kami sudah melaporkan indikasi penyerobotan lahan hutan diklat yang kini digondol tambang kepada Gakkum Kehutanan, bahkan sejak Agustus 2024," kata Rustam kepada Antara, Senin (7/4/2025).

Rustam menjelaskan, indikasi penyerobotan lahan ini telah terdeteksi sejak lama, dengan aktivitas pertambangan secara bertahap memasuki kawasan hutan pendidikan tersebut.

Bahkan, aktivitas penambangan itu telah menyebabkan longsor di area KHDTK Unmul yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan sejak 1974.

Baca juga: Hutan Pendidikan Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Dosen: Sudah Kami Jaga, tapi Negara Diam

"Ketinggian bekas tambang mereka itu sudah puluhan meter, sehingga longsor itu di area kami itu sudah terjadi," ungkap Rustam.

Menurut Rustam, perusahaan tambang tersebut sebenarnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun lokasinya berada di luar batas kawasan KHDTK Unmul. 

Aktivitas penambangan menjadi ilegal karena dilakukan di luar wilayah konsesi dan memasuki wilayah hutan pendidikan.

Unmul telah melakukan pemetaan menggunakan kamera pesawat tanpa awak dan melaporkan luas lahan yang diserobot, yakni mencapai 3,26 hektare kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah IV.

Baca juga: Polemik Penambangan di Hutan Pendidikan Unmul: Gali, Ambil, lalu Lari

Tanggapan gubernur

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menyampaikan keprihatinannya atas indikasi penyerobotan lahah hutan pendidikan Unmul oleh aktivitas pertambangan.

Rudy menegaskan, aktivitas pertambangan di kawasan hutan pendidikan sangat mengganggu fungsi riset dan konservasi yang diemban Unmul.

Dia menambahkan, pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi dan mendapati adanya kerusakan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas pertambangan secara ilegal tersebut.

Ia menekankan pentingnya informasi ini diketahui publik mengingat dampaknya yang merusak lingkungan. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Unhans dan University of Hawai’i Bahas Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat

Unhans dan University of Hawai’i Bahas Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat

LSM/Figur
Perayaan Paskah di Inggris Hasilkan 8.000 Ton Sampah Kemasan Telur Cokelat

Perayaan Paskah di Inggris Hasilkan 8.000 Ton Sampah Kemasan Telur Cokelat

Pemerintah
MIND ID Siapkan 4 Proyek Prioritas yang Bisa Didanai Danantara

MIND ID Siapkan 4 Proyek Prioritas yang Bisa Didanai Danantara

BUMN
Nestle Manfaatkan Limbah Sekam Padi untuk Bahan Bakar di 3 Pabrik

Nestle Manfaatkan Limbah Sekam Padi untuk Bahan Bakar di 3 Pabrik

Swasta
Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

LSM/Figur
Langkah Hijau Apple, Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Global Lebih dari 60 Persen

Langkah Hijau Apple, Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Global Lebih dari 60 Persen

Pemerintah
Pengesahan UU Masyarakat Adat Jadi Wujud Nyata Amanat Konstitusi

Pengesahan UU Masyarakat Adat Jadi Wujud Nyata Amanat Konstitusi

LSM/Figur
KLH Tempatkan Tim Khusus Tangani Sampah Laut di Bali

KLH Tempatkan Tim Khusus Tangani Sampah Laut di Bali

Pemerintah
75 Tahun Hubungan RI-China Jadi Momentum Perkuat Pembangunan Hijau

75 Tahun Hubungan RI-China Jadi Momentum Perkuat Pembangunan Hijau

LSM/Figur
Pemprov DKI Pasang 111 Alat Pemantau Kualitas Udara, Bisa Diakses Lewat JAKI

Pemprov DKI Pasang 111 Alat Pemantau Kualitas Udara, Bisa Diakses Lewat JAKI

Pemerintah
KG Media Hadirkan Lestari Awards sebagai Ajang Penghargaan ESG

KG Media Hadirkan Lestari Awards sebagai Ajang Penghargaan ESG

Swasta
Tren Investasi Properti Indonesia Mengarah ke Keberlanjutan

Tren Investasi Properti Indonesia Mengarah ke Keberlanjutan

Pemerintah
Ahli Yakin Harimau Jawa Tak Mungkin Masih Ada dengan Kondisi Saat Ini

Ahli Yakin Harimau Jawa Tak Mungkin Masih Ada dengan Kondisi Saat Ini

LSM/Figur
Gapki Antisipasi Kebakaran Lahan Sawit Jelang Musim Kemarau

Gapki Antisipasi Kebakaran Lahan Sawit Jelang Musim Kemarau

LSM/Figur
Menteri LH: Gangguan Lingkungan di Pulau Kecil Masif akibat Tambang

Menteri LH: Gangguan Lingkungan di Pulau Kecil Masif akibat Tambang

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau