Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Pendidikan Unmul yang Diserobot Tambang Ilegal Jadi Habitat Satwa Dilindungi

Kompas.com, 8 April 2025, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) yang diindikasi diserobot aktivitas pertambangan memiliki nilai ekologis tinggi.

Hutan pendidikan tersebut juga menjadi habitat bagi satwa dilindungi seperti orangutan, beruang madu, dan payau alias hewan sejenis rusa.

Kepala Laboratorium Alam Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul Rustam Fahmy berujar, luas hutan tersebut sekitar 299 hektare.

Baca juga: KLH akan Cek Hutan Pendikan Unmul yang Diserobot Tambang Ilegal

Dia menuturkan, pihaknya kembali melayangkan surat gugatan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Samarinda.

"Ini gugatan yang kedua kalinya. Sebelumnya kami sudah melaporkan indikasi penyerobotan lahan hutan diklat yang kini digondol tambang kepada Gakkum Kehutanan, bahkan sejak Agustus 2024," kata Rustam kepada Antara, Senin (7/4/2025).

Rustam menjelaskan, indikasi penyerobotan lahan ini telah terdeteksi sejak lama, dengan aktivitas pertambangan secara bertahap memasuki kawasan hutan pendidikan tersebut.

Bahkan, aktivitas penambangan itu telah menyebabkan longsor di area KHDTK Unmul yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan sejak 1974.

Baca juga: Hutan Pendidikan Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Dosen: Sudah Kami Jaga, tapi Negara Diam

"Ketinggian bekas tambang mereka itu sudah puluhan meter, sehingga longsor itu di area kami itu sudah terjadi," ungkap Rustam.

Menurut Rustam, perusahaan tambang tersebut sebenarnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun lokasinya berada di luar batas kawasan KHDTK Unmul. 

Aktivitas penambangan menjadi ilegal karena dilakukan di luar wilayah konsesi dan memasuki wilayah hutan pendidikan.

Unmul telah melakukan pemetaan menggunakan kamera pesawat tanpa awak dan melaporkan luas lahan yang diserobot, yakni mencapai 3,26 hektare kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah IV.

Baca juga: Polemik Penambangan di Hutan Pendidikan Unmul: Gali, Ambil, lalu Lari

Tanggapan gubernur

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menyampaikan keprihatinannya atas indikasi penyerobotan lahah hutan pendidikan Unmul oleh aktivitas pertambangan.

Rudy menegaskan, aktivitas pertambangan di kawasan hutan pendidikan sangat mengganggu fungsi riset dan konservasi yang diemban Unmul.

Dia menambahkan, pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi dan mendapati adanya kerusakan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas pertambangan secara ilegal tersebut.

Ia menekankan pentingnya informasi ini diketahui publik mengingat dampaknya yang merusak lingkungan. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
10 Kota Terpanas di Indonesia pada 17-18 Maret, Ada Jakarta dan Medan
10 Kota Terpanas di Indonesia pada 17-18 Maret, Ada Jakarta dan Medan
Pemerintah
Apa Itu Green Jobs? Intip Potensi dan Skill yang Dibutuhkan
Apa Itu Green Jobs? Intip Potensi dan Skill yang Dibutuhkan
LSM/Figur
Sampah Puntung Rokok Berpotensi Berubah Jadi Mikroplastik
Sampah Puntung Rokok Berpotensi Berubah Jadi Mikroplastik
LSM/Figur
Disrupsi untuk Mempercepat Dekarbonisasi
Disrupsi untuk Mempercepat Dekarbonisasi
Pemerintah
Kualitas Udara di Jabodetabek Membaik hanya Kalau Hujan
Kualitas Udara di Jabodetabek Membaik hanya Kalau Hujan
Pemerintah
Tak Lagi Cari Ikan, Nelayan Kini Berburu Sampah Plastik di Sungai
Tak Lagi Cari Ikan, Nelayan Kini Berburu Sampah Plastik di Sungai
LSM/Figur
34 Proyek WtE Dibangun Atasi Darurat Sampah, Green Jobs Terbuka untuk Berbagai Jurusan
34 Proyek WtE Dibangun Atasi Darurat Sampah, Green Jobs Terbuka untuk Berbagai Jurusan
Swasta
Perang AS-Israel vs Iran Picu Kenaikan Tarif Penerbangan hingga Ganggu Pendidikan
Perang AS-Israel vs Iran Picu Kenaikan Tarif Penerbangan hingga Ganggu Pendidikan
Pemerintah
BMKG: Musim Kemarau di Jabar Diprediksi Datang Lebih Awal
BMKG: Musim Kemarau di Jabar Diprediksi Datang Lebih Awal
Pemerintah
Dari Energi ke Kreatif, Langkah Bloom Group Bangun Bisnis yang Lebih Adaptif
Dari Energi ke Kreatif, Langkah Bloom Group Bangun Bisnis yang Lebih Adaptif
Swasta
Perdagangan Karbon Dinilai Lebih Efektif Kurangi Emisi ketimbang Pajak Karbon
Perdagangan Karbon Dinilai Lebih Efektif Kurangi Emisi ketimbang Pajak Karbon
LSM/Figur
Cuaca Terik Landa RI Sepekan Terakhir, Suhu Tertinggi Capai 37,5 Derajat
Cuaca Terik Landa RI Sepekan Terakhir, Suhu Tertinggi Capai 37,5 Derajat
Pemerintah
Gen Z Kini Turut Awasi Janji Keberlanjutan Perusahaan
Gen Z Kini Turut Awasi Janji Keberlanjutan Perusahaan
Pemerintah
Manajer Investasi Global Ini Berinvestasi di Proyek Restorasi Hutan Afrika Barat
Manajer Investasi Global Ini Berinvestasi di Proyek Restorasi Hutan Afrika Barat
Swasta
Pemerintahan Trump Gugat Aturan Emisi Kendaraan California yang Dinilai Terlalu Ketat
Pemerintahan Trump Gugat Aturan Emisi Kendaraan California yang Dinilai Terlalu Ketat
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau