Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Dampak Iklim, Industri Kapal Bakal Kena Pajak Emisi

Kompas.com, 10 April 2025, 18:12 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Organisasi Maritim Internasional (IMO) akan segera memperkenalkan peraturan yang mengikat industri perkapalan global untuk mengurangi hingga akhirnya menghentikan penggunaan bahan bakar fosil.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, IMO mempertimbangkan untuk memberlakukan pajak emisi global pertama kalinya pada industri perkapalan.

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat transisi ke bahan bakar yang lebih bersih dan mencapai target pengurangan emisi global.

Baca juga: Bagaimana Platform Digital Bantu Perusahaan Pangkas Emisi Scope 3?

IMO akan mengadakan perundingan di kantor pusatnya di London untuk menyusun langkah-langkah mengurangi dampak iklim dari pengiriman internasional yang menyumbang sekitar 3 persen dari emisi karbon global.

Melansir CNBC, Rabu (9/4/2025) Beberapa langkah yang sedang dibahas mencakup standar bahan bakar maritim global dan elemen ekonomi, seperti pungutan karbon yang telah lama diperdebatkan atau skema kredit karbon.

Jika berhasil diimplementasikan, mekanisme penetapan harga yang kuat di sektor perkapalan ini kemungkinan akan dianggap sebagai salah satu kesepakatan iklim terbesar dalam satu dekade.

Namun penerapan dari kebijakan tersebut masih jauh dari kepastian.

Para pengamat menyebutkan ada kekhawatiran atas tarif AS yang meluas, perang dagang global yang sedang berkembang, dan keengganan dari negara-negara anggota yang dengan tegas menentang segala jenis struktur pungutan.

"Saya pikir ini akan menjadi perubahan besar. Tidak ada industri lain di tingkat global yang membuat komitmen sebesar ini dan saya berpendapat sebagian besar negara pun belum membuat komitmen sebesar ini," kata Sara Edmonson, kepala advokasi global di perusahaan tambang raksasa Australia Fortescue.

Ia menambahkan keputusan akhir masih jauh dari pasti terutama terkait harga karbon global.

Lebih lanjut, pendukung pengenaan biaya emisi gas rumah kaca global pada industri pelayaran ini meliputi negara-negara Kepulauan Pasifik, seperti Fiji, Kepulauan Marshall, dan Vanuatu, serta negara-negara Kepulauan Karibia, termasuk Barbados, Jamaika, dan Grenada.

Sementara mereka yang menentang pungutan karbon adalah Brasil, China, dan Arab Saudi. Mereka kekhawatiran atas daya saing ekonomi dan meningkatnya ketimpangan dengan pemberlakuan kebijakan itu.

Para delegasi di IMO sepakat pada tahun 2023 untuk menargetkan emisi sektor nol bersih pada tahun 2050 dan menetapkan ketentuan untuk menyelesaikan serangkaian langkah pengurangan karbon jangka menengah pada tahun 2025.

Baca juga: Bagaimana Daur Ulang Kapal Usai Tak Terpakai?

Sektor pelayaran internasional, yang bertanggung jawab atas pengangkutan sekitar 90 persen perdagangan global, dianggap sebagai salah satu industri yang paling sulit didekarbonisasi mengingat besarnya jumlah bahan bakar fosil yang dibakar kapal setiap tahun.

Angie Farrag-Thibault dari Environmental Defense Fund berpendapat bahwa keberhasilan perundingan di IMO dalam mengatasi emisi perkapalan memerlukan dua elemen kunci.

Dua hal tersebut yakni standar bahan bakar global yang ambisius untuk membatasi emisi dan mekanisme ekonomi yang kuat dan efektif untuk mendorong industri perkapalan mengurangi polusi secara substansial.

Ia juga menekankan implementasi standar bahan bakar dan mekanisme ekonomi untuk mengurangi emisi perkapalan harus disertai dengan mekanisme penyaluran dana yang adil, memanfaatkan struktur pendanaan iklim yang sudah ada.

Hal ini akan mendorong pemilik kapal untuk beralih ke bahan bakar bersih dan teknologi baru, sekaligus memberikan dukungan yang diperlukan kepada wilayah-wilayah yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau