Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bisa Ciptakan 2 Juta Green Jobs jika Jadi Hub Produksi EV

Kompas.com, 25 April 2025, 20:00 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengembangan Indonesia sebagai Hub Produksi Electric Vehicle (EV) berpotensi menciptakan jutaan green jobs pada 2060.

Hal ini disampaikan oleh Intan Salsabila Firman, peneliti Tenggara Strategics, dalam forum RE Invest Indonesia 2025, "Indonesia as the Next EV Production Hub" yang diadakan di Auditorium CSIS pada Kamis (24/04/2025)

"Produksi EV diperkirakan dapat menciptakan 500 ribu hingga 2 juta pekerjaan baru pada tahun 2060," ujar Intan.

Dia mengutip dari proyeksi Bappenas dan merujuk pada studi Bank Dunia serta International Council on Clean Transportation yang memperkirakan bahwa pengembangan sektor ini akan mendorong penciptaan lapangan kerja terutama di sektor manufaktur baterai dan kendaraan.

Sektor kendaraan listrik tidak hanya memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia, tetapi juga memainkan peran kunci dalam pembangunan ekonomi yang lebih hijau.

Pada tahun 2020, kontribusi industri EV terhadap PDB Indonesia mencapai sekitar Rp29,56 triliun, yang sebagian besar berasal dari manufaktur kendaraan listrik dan baterai. Ini menandakan bahwa investasi dalam industri EV berpotensi besar untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.

Green jobs di sektor EV bisa beragam, mulai dari manufaktur kendaraan listrik, produksi baterai, hingga inovasi teknologi terkait kendaraan listrik.

Keberadaan industri kendaraan listrik ini menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam menciptakan ekonomi berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berbasis pada green jobs.

Indonesia memiliki keunggulan besar dalam industri EV berkat cadangan nikel yang mencapai 56 persen dari total cadangan dunia.

Baca juga: RI dan Asean Diingatkan untuk Siapkan Infrastruktur Daur Ulang Baterai Mobil Listrik

Nikel merupakan bahan baku utama dalam pembuatan baterai kendaraan listrik. Dengan memiliki sumber daya alam yang melimpah, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok global untuk baterai kendaraan listrik.

“Permintaan global terhadap baterai nikel akan meningkat, dan Indonesia harus bisa mengambil peluang ini untuk menjadi pemain utama di rantai pasok global,” jelasnya.,” kata Intan.

Namun, untuk memaksimalkan potensi ini, Indonesia harus mengembangkan berbagai komponen penting dalam produksi baterai, seperti katoda, anoda, dan sistem daur ulang baterai yang saat ini masih belum banyak dikembangkan.

Meskipun potensi besar ada pada sektor kendaraan listrik, tantangan terbesar dalam pengembangan industri EV di Indonesia adalah aspek regulasi, infrastruktur, dan kesadaran masyarakat.

Intan mengingatkan bahwa penting bagi pemerintah untuk memberikan insentif yang mendukung, tidak hanya untuk produsen baterai berbasis nikel, tetapi juga untuk pengguna kendaraan listrik.

Selain itu, pemerintah perlu mempercepat pengembangan komponen baterai domestik untuk memastikan Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pasar global sambil menciptakan lapangan kerja di sektor ini.

Standar keberlanjutan internasional juga harus diperhatikan, mengingat negara-negara seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat mulai menerapkan regulasi ketat terkait jejak karbon.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Insentif Mobil Listrik Tetap Ada pada 2025

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau